

RASIO.CO, Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap lima kasus narkoba menonjol selama Januari-Februari 2025, termasuk jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Dikutip detiknews, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyebut kasus-kasus tersebut berhasil diungkap di lima wilayah berbeda, yakni Jakarta Utara, Tangerang, Banjar, Banjar Baru, dan Banjarmasin.
“Dalam pengungkapan ini, telah kita lakukan penyelidikan, pendalaman, ada juga yang masih merupakan terkait dengan jaringan Fredy Pratama,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3).
Wahyu menyebut dari lima kasus yang diungkap dalam dua bulan terakhir, tujuh tersangka terkait jaringan Fredy Pratama. Rinciannya, empat warga negara asing (WNA) dan tiga warga negara Indonesia (WNI).
Kasus pertama adalah pengungkapan peredaran 1,1 ton tembakau sintetis di sebuah laboratorium clandestine pada 3 Februari 2025. Dua tersangka, HP dan AA, ditangkap di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasus kedua melibatkan penggagalan peredaran 323 kg sabu dengan dua tersangka, II dan M, di Lhokseumawe, Aceh Tamiang, pada 7 Februari 2025. Kasus ketiga adalah pengungkapan 120 kg sabu dengan tersangka MNH, SK, dan AS di Kabupaten Asahan, Bengkalis, dan Kota Dumai.
Kasus keempat terjadi pada 24 Februari 2025, ketika polisi mengungkap peredaran 56 kg sabu dengan tersangka AH di Kabupaten Langkat.
Kasus terakhir adalah pengungkapan 612 kg tembakau sintetis dengan tersangka DY dan AS di Kabupaten Bekasi pada 1 Januari 2025.
“Dari para tersangka yang dilakukan penangkapan tersebut, terdapat 16 orang WNA dari berbagai warga negara. Ada yang dari Amerika, Jerman, Turki, Australia, Lithuania, Inggris, India, dan Malaysia,” pungkasnya.
Sebagai informasi, lima kasus ini merupakan bagian dari 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang diungkap Polri dalam dua bulan terakhir. Sepanjang pengungkapan tersebut, sebanyak 9.586 pelaku berhasil ditangkap.
“Selama periode 1 Januari sampai dengan 27 Februari 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran kewilayahan berhasil melakukan pengungkapan terhadap 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Wahyu.
“Dengan jumlah tersangka sebanyak 9.586 orang,” lanjutnya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita total barang bukti sebanyak 4,171 ton. Rinciannya meliputi 1,28 ton sabu, 346.959 butir ekstasi setara 138,783 kg, 493 kg ganja, 3,4 kg kokain, 1,6 ton tembakau sintetis, serta 2.199.726 butir obat keras setara 659,917 kg.
Wahyu menyebut keseluruhan barang bukti yang diamankan memiliki nilai setara Rp2,7 triliun. Pengungkapan ini juga diperkirakan telah menyelamatkan hingga 11 juta jiwa.
“Dari barang bukti tersebut kita estimasi dapat menyelamatkan jiwa masyarakat sejumlah 11.407.315 jiwa dari bahaya narkoba,” tutur Wahyu.
“Adapun nilai keseluruhan dari barang bukti berupa narkotika, psikotropika, dan obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya yang telah disita selama periode ini sejumlah Rp 2,7 triliun,” pungkasnya.
***
