Batam Jadi Titik Transit Narkoba, Polda Kepri Ungkap Modus Lama Kurir

0
495
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherlan saat ungkap kasus baru-baru ini. (foto/ist)

RASIO.CO, Batam – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri mengungkap fakta mengejutkan dari hasil pengungkapan 24 kasus narkoba dengan 37 tersangka sepanjang Juli 2025.

Hasil pendalaman mengungkapkan bahwa Batam bukan menjadi tujuan peredaran narkoba, melainkan pintu masuk dan titik transit sebelum barang haram itu dikirim ke berbagai daerah.

“Bahkan beragam modus digunakan. Namun belakangan, modus lama inserter yakni sabu-sabu dalam bentuk kapsul yang disembunyikan di dalam tubuh kembali digunakan para kurir,” ungkap Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherlan, mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Senin (4/8) dikutip dari Tribunbatam.

Dari total kasus yang terungkap, mayoritas tersangka adalah kurir, sementara para bandar masih berada di luar negeri dan masuk dalam target operasi gabungan. Enam di antaranya WNI yang terlibat jaringan terorganisir lintas daerah, mulai dari Karimun hingga Lombok.

Peredaran ini dikendalikan jaringan lintas provinsi yang memanfaatkan Kepri sebagai jalur persinggahan sebelum narkoba dikirim ke sejumlah daerah tujuan seperti Lombok, Kendari, Madura, dan wilayah lainnya.

Menurut AKBP Suherlan, pola pengiriman ke wilayah Timur Indonesia kini menjadi sorotan utama, dengan modus pengiriman dalam jumlah kecil menggunakan kurir yang menyembunyikan barang di dalam tubuh.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah Timur. Modus ini jadi tren baru yang harus diwaspadai,” tegasnya.

Kepri disebut menjadi titik transit strategis karena lokasinya yang dekat dengan Malaysia serta akses bandara dan pelabuhan antarprovinsi yang memudahkan mobilitas jaringan narkoba.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini