
RASIO. CO, Lingga – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lingga menyerahkan insentif kepada 278 tenaga pendidik agama Islam. Penyerahan bantuan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga terhadap para pengajar dan pengelola kegiatan keagamaan, di Sanggar Praja, Dabo Singkep, pada Rabu (2/9/2026).
Acara penyerahan insentif diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Lingga, H. Novrizal, kepada para Lurah sebagai perwakilan dari masing-masing wilayah penerima manfaat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Lingga, Abdullah, menjelaskan bahwa anggaran insentif ini sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Lingga yang disalurkan melalui BAZNAS, bukan dari dana zakat, infak, atau sedekah masyarakat.
“Ini anggarannya melalui Pemerintah Kabupaten Lingga menyalurkan insentif ke guru ngaji, fardhu kifayah, dai motivator melalui BAZNAS Kabupaten Lingga, bukan dari hasil dana zakat Kabupaten Lingga,” ujar Abdullah kepada media.
Pada tahun 2026 ini, penyaluran insentif diberikan untuk periode empat bulan. Total nilai insentif yang disalurkan mencapai Rp200.800.000. Besaran nominal yang diterima bervariasi tergantung pada kelompok penerima.
Guru TPA, Menjadi kelompok penerima terbanyak dengan jumlah 145 orang. Masing-masing menerima Rp150.000 per bulan, sehingga total insentif untuk kelompok ini selama empat bulan mencapai Rp87 juta.
Nazir Masjid, Sebanyak 53 orang menerima Rp150.000 per bulan, dengan total keseluruhan Rp31,8 juta.
PAIDT (Pendidikan Agama Islam Di Tempat Kerja), Sebanyak 10 orang menerima insentif lebih besar, yaitu Rp1 juta per bulan. Total yang diterima selama empat bulan mencapai Rp40 juta.
Fardhu Kifayah, Sebanyak 32 orang menerima Rp150.000 per bulan, dengan total Rp19,2 juta.
Pembimbing Tilawah, Sebanyak 13 orang menerima Rp150.000 per bulan, totaling Rp7,8 juta.
Imam Masjid, Sebanyak 13 orang menerima Rp150.000 per bulan, dengan total Rp7,8 juta.
Dai Motivator, Sebanyak 12 orang menerima Rp150.000 per bulan, dengan total Rp7,2 juta.
Abdullah mengungkapkan bahwa kemampuan anggaran daerah pada tahun ini baru memungkinkan penyaluran insentif selama empat bulan.
“Tahun ini 4 bulan, kekuatan kita cuma bisa 4 bulan,” katanya.
Abdullah berharap pemerintah daerah dapat kembali mengalokasikan anggaran di masa mendatang agar program pemberian insentif kepada guru ngaji, TPQ, dan tenaga pendidik agama lainnya dapat berlanjut.
“Kalau bisa pemerintah bisa mengucurkan lagi, Insya Allah kita bisa menginsentifkan lagi para guru ngaji, TPQ dan lainnya lagi,” harap Abdullah.
Lebih lanjut, Abdullah menyampaikan apresiasi tinggi kepada para guru ngaji dan tenaga pendidik agama yang tetap istiqomah menjalankan tugas mulia mereka meskipun sering kali tidak menerima pembayaran rutin.
“Pemberian insentif ini dinilai sebagai salah satu bentuk nyata peran pemerintah daerah dalam menghargai jerih payah mereka dalam membina umat,” tutupnya.
Puspan

