
RASIO.CO, Batam – Tim Patroli Laut KPU Beacukai Batam mengamankan 35 karton rokok merk H-mild non cukai dari salah satu boat pancung tanpa nama diperairan pulau Abang, Batam. Rabu(24/011) kemaren.
Informasi diterima media rasio.co dari pihak beacukai batam, membenarkan adanya penindakan oleh KPU Batam.
Dimana, Pada TW 1124 20.00 WIB Tim patroli Bea dan Cukai Batam melakukan pengejaran boat pancung yang diduga membawa BKC dengan tidak dilengkapi Pita Cukai dari Perairan Jembatan 6 Barelang. dan saat ini team sar gabungan melakukan pencarian terhadap dua
Dan diduga 2 orang crew boat pancung tersebut meloncat ke laut pada posisi GPS 0°37.093′ U /104°13.062’T/sekitaran pulau abang. Telah dilakukan SAR oleh Tim patroli Bea dan Cukai Batam namun hingga saat ini belum ditemukan.
“Benar ada Penindakan oleh tim patla kpu batam Tadi malam 24/11/21 sekitar jam 20.00 telah dilakukan penindakan terhadap sebuah pompong tanpa nama bermuatan rokok tanpa pita merek H-Mind sebanyak 35 karton,” ujar bidang kehumasan beacukai batam. Jumat(26/11).
Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang Slamet Riyadi membenarkan bahwa telah menerima Informasi melalui Pos Pencarian dan Pertolongan Batam bahwasannya pihaknya menerima laporan Ops SAR Kecelakaan Kapal 2 Orang Crew Boat Pancung Melompat.
adi@www.rasio.co //

