RASIO.CO, Batam – Bea Cukai Batam berhasil mengamankan 4 koper rokok luffman ilegala yang akan di bawa keluar melalui salah satu pelabuhan resmi domestik Sekupang di Batam. Rabu (22/11).
Pihak Bea Cukai Batam mengakui maraknya beredar rokok luffman non cukai di batam maupun dibawa keluar Batam dan wacana pihaknya melakukan razia.
” Benar Luffman non cukai beredar dan kemarin berhasil mengamankan 4 koper yang akan dibawa keluar Batam,” kata Raden Evy melalui sambungan selularnya.Sabtu(25/11).
Sebelumnya, Diduga pemain nakal kembali mencoba mencari keuntungan terhadap rokok non cukai produksi Batam. dimana rokok merk luffman made in under Authority of Leaden USA beredar marak di Batam.
Parahnya, rokok non cukai diduga diperuntukan bagi eksport serta tampa gambar peringatan bahaya merokok diedarkan terhadap pedagang rokok eceran kecil pinggiran dan belum terlihat ada di glosir , mini market maupun mall di Batam.
Informasi lapangan, peredaran rokok luffman sudah cukup lama , namun hanya diedarkan wilayah pinggiran dan menurut salah seorang perokok Adri, mengatakan, salesman langsung menawarkan ke warung-warung yang ada di Batam.
” Seharusnya beacukai harus mengawasi peredaran rokok luffman tersebut karena dapat berpotensi merugikan negara,” Kata Adri di Btamcentre. Jumat(24/11).
Parahnya, kata Adri, tambahnya, para salesman yang menjual rokok ini sudah terokomodir dengan baik, dimana saat akan dirazia maka serentak hilang barang tersebut dan diduga dimainkan pengusaha nakalnya.
” Harga murah, hanya Rp5 ribu sehingga laku dipasaran,” tutupnya
Sementara itu, terkait beredarnya rokok luffman ini, saat dikonfirmasi terhadap Raden Evi Humas Beacukai Batam melalui sambungan selularnya mengatakan, rokok tersebut tidak boleh berdar di FTZ Batam karena tidak memakai lebel Khusus kawasan Bebas.
” Kami akan segera akan melakukan razia,” ujarnya singkat melalui sambungan selularnya.
APRI@www.rasio.co

