Kamis, April 24, 2025
No menu items!
Beranda blog

Kejagung Temukan Rp5,5 Miliar di Kolong Kasur Hakim Ali Terkait Suap Kasus CPO

0

RASIO.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap fakta mengejutkan dalam penyidikan kasus dugaan suap vonis lepas korporasi dalam perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) periode 2021–2022.

Dalam penggeledahan rumah salah satu majelis hakim, Ali Muhtarom, penyidik menemukan uang tunai dalam bentuk mata uang asing senilai setara Rp5,5 miliar.

Penggeledahan dilakukan pada Minggu, 13 April 2025, di kediaman Ali yang berlokasi di Jepara, Jawa Tengah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa uang yang ditemukan berupa 3.600 lembar uang pecahan 100 dolar AS, atau sekitar 36 blok uang tunai.

“Jadi kalau kita setarakan, dikisaran Rp5,5 miliar ya,” ujar Harli dikutip CNNIndonesia, Rabu (23/4).

Yang mengejutkan, lokasi penyimpanan uang tersebut ternyata berada di bawah tempat tidur. Harli menjelaskan, lokasi itu diketahui setelah Ali Muhtarom yang sedang diperiksa, berkomunikasi dengan keluarganya di rumah.

“Akhirnya itu ditunjukkan, dibuka, diambil, dan ditemukan uang itu,” ujarnya.

Masih Didalami: Suap atau Simpanan Lama?

Harli menyebut penyidik saat ini masih mendalami asal-usul uang tersebut. Apakah uang itu merupakan bagian dari aliran suap yang belum digunakan, atau merupakan simpanan dari sumber lain.

“Itu juga yang mau didalami. Apakah itu aliran suap yang belum digunakan, atau memang simpanan dari yang lain, kita belum tahu,” tambahnya.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan besar yang melibatkan delapan tersangka, termasuk unsur pimpinan pengadilan, hakim, panitera, pengacara, dan pihak korporasi. Berikut nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka:

  1. Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan
  2. Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom – Tiga majelis hakim pemberi vonis lepas
  3. Wahyu Gunawan, Panitera Muda PN Jakarta Utara
  4. Marcella Santoso dan Ariyanto, pengacara
  5. Muhammad Syafei, Head of Social Security and License PT Wilmar Group

Rp60 Miliar Suap, Asal Wilmar Group

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa total suap dalam kasus ini mencapai Rp60 miliar, diduga kuat berasal dari tim legal PT Wilmar Group. Uang tersebut diberikan setelah adanya pesan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan bahwa perkara harus segera “diurus” karena majelis hakim bisa menjatuhkan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa.

***

Aceh Rugi Ratusan Miliar Akibat Minimnya Pelabuhan Ekspor CPO: Saatnya Bertransformasi

0

RASIO.CO, Banda Aceh – Provinsi Aceh kini menghadapi dilema besar dalam sektor ekspor crude palm oil (CPO). Meski produksinya telah menembus angka 1 juta ton per tahun, hanya sekitar 7 persen atau 70 ribu ton yang dapat diekspor langsung melalui pelabuhan lokal seperti Krueng Geukuh (Aceh Utara) dan Calang (Aceh Jaya). Sisanya, sekitar 930 ribu ton, harus dikirim melalui jalan darat sejauh ±600 km menuju pelabuhan ekspor di Sumatra Utara.

Data dari Dinas Pertanian Perkebunan dan Bea Cukai Aceh menyebutkan, Aceh menyumbang 2,41 persen dari total produksi CPO nasional dengan luas kebun sawit sekitar 470 ribu hektar dan 63 pabrik kelapa sawit aktif. Namun, keterbatasan infrastruktur pelabuhan menyebabkan biaya logistik membengkak dan potensi pendapatan daerah tersendat.

Rp 372 Miliar Hilang Setiap Tahun

Kepala Bea Cukai Aceh, Safuadi, mengungkapkan bahwa biaya angkut darat mencapai Rp 400 ribu per ton, sehingga Aceh “kehilangan” sekitar Rp 372 miliar per tahun yang seharusnya bisa berputar di dalam daerah. Ini setara dengan lebih dari 26 ribu perjalanan truk tangki per tahun, atau 742 truk per hari, yang menekan umur jalan nasional Aceh dan meningkatkan beban biaya pemeliharaan.

“Jika seluruh CPO bisa diekspor dari Aceh, bukan hanya bea keluar yang kembali ke provinsi, tapi harga tandan buah segar (TBS) juga akan naik, dan Dana Bagi Hasil untuk Aceh bisa meningkat drastis,” kata Safuadi.

Kementerian Keuangan melalui unit Creative Financing KPBU bersama Dinas Perhubungan Aceh telah mengkaji rencana modernisasi Pelabuhan Krueng Geukuh. Investasi sebesar Rp 700 miliar dibutuhkan untuk pendalaman alur pelayaran, pembangunan loading arm, dan tangki penyimpanan berkapasitas 40 ribu m³.

Dengan throughput fee Rp 55 ribu per ton, proyek ini diproyeksikan balik modal dalam 7–8 tahun serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 40 miliar per tahun. Selain itu, harga TBS petani sawit dapat meningkat Rp 100–150/kg karena berkurangnya biaya transportasi.

Dermaga ekspor CPO tidak hanya akan memudahkan logistik, tetapi juga membuka jalan bagi hilirisasi industri, seperti pembangunan pabrik biodiesel, oleokimia, dan pengolahan minyak goreng. Ini berpotensi menciptakan:

  • Lapangan kerja baru di sektor logistik, mutu, dan pengolahan.
  • Peningkatan daya saing petani lokal.
  • Pajak daerah yang mendanai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur desa.

Selain Krueng Geukuh, pelabuhan lain seperti Calang, Meulaboh, Surin-Abdya, dan Singkil juga masuk dalam peta pengembangan pelabuhan ekspor dengan skema KPBU.

Momentum Menentukan Masa Depan Aceh

Tanpa percepatan pembangunan pelabuhan ekspor, Aceh akan terus kehilangan potensi pendapatan besar dan tertinggal dari provinsi lain yang telah bertransformasi menjadi pusat industri hilir. Infrastruktur pelabuhan bukan sekadar proyek fisik—ia adalah janji masa depan bagi 180 ribu keluarga petani sawit dan generasi muda Aceh.

“Tanpa pelabuhan, uang kita mengalir keluar; dengan pelabuhan, nilai tambah mengalir pulang,” tegas Safuadi.

Keputusan kini berada di tangan para pemimpin daerah. Setiap bulan tanpa aksi konkret berarti puluhan miliar rupiah kembali menguap di jalan raya. Jika Aceh ingin naik kelas dari lumbung bahan mentah menjadi simpul logistik dan industri, maka membangun dermaga ekspor CPO adalah langkah awal yang tidak boleh ditunda.

***

Aturan IMEI di Batam: Ponsel dari Luar Negeri Hanya Bisa Daftar Sekali Setahun

0

RASIO.CO, Batam – Bagi kamu yang gemar membeli gadget dari luar negeri, terutama melalui Kota Batam, penting untuk memahami aturan terbaru mengenai pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI). Kota Batam, sebagai daerah strategis berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, memiliki sistem pengawasan khusus terkait hal ini.

IMEI adalah nomor identifikasi unik yang terdiri dari 15 digit dan digunakan untuk mengenali perangkat seluler pada jaringan operator. Untuk mencegah praktik penyalahgunaan, terutama oleh oknum yang memanfaatkan celah regulasi melalui skema joki IMEI, pemerintah memberlakukan aturan ketat di kawasan bebas seperti Batam.

Dasar hukum kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Diatur bahwa pendaftaran IMEI hanya diperbolehkan sekali dalam satu tahun untuk identitas yang sama, dengan maksimal dua unit perangkat handphone, komputer genggam, atau tablet (HKT) per satu kali kedatangan.

Artinya, setelah melakukan pendaftaran perangkat dari luar negeri, kamu baru dapat mendaftarkan perangkat lain lagi setelah satu tahun sejak pendaftaran terakhir.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap masuknya barang dari luar negeri secara ilegal, mengingat Batam merupakan kawasan Free Trade Zone (FTZ) yang memungkinkan barang masuk tanpa dikenakan bea masuk. Meski demikian, untuk perangkat HKT yang akan digunakan dengan jaringan Indonesia, tetap diwajibkan melakukan pendaftaran IMEI.

Proses pendaftaran sangat mudah dan tidak dipungut biaya. Pengguna dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui:

  • Website resmi Bea Cukai: www.beacukai.go.id
  • Aplikasi Mobile Bea Cukai
  • Pengisian Electronic Customs Declaration (ECD) saat kedatangan di terminal penumpang yang sudah mendukung layanan ini

Masyarakat juga diimbau untuk tidak tertipu oleh oknum yang menawarkan jasa pendaftaran dengan imbalan tertentu. Karena proses ini resmi dan gratis.

Mematuhi aturan ini sangat penting agar perangkat dari luar negeri bisa digunakan tanpa gangguan, serta sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan konsumen dan pengawasan legalitas barang impor.

***

Persiapan Normalisasi, Amsakar Tinjau Aliran Sungai di Depan RS Bhayangkara Nongsa

0

RASIO.CO, Batam – Usai meninjau Kantor Camat Nongsa, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad melanjutkan peninjauan dengan meninjau langsung aliran sungai yang nantinya akan dilakukan normalisasi di kawasan depan RS Bhayangkara, Kecamatan Nongsa, Selasa(22/4).

Peninjauan ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait kondisi aliran air di wilayah tersebut yang kerap menyebabkan banjir, terutama saat hujan deras mengguyur. Salah satu titik krusial berada di area saluran air yang mengarah dari RS Bhayangkara menuju laut.

Dalam kesempatan itu, Amsakar didampingi oleh Kepala Bidang Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Dohar, serta Camat Nongsa, Arfandi.

Wali Kota Amsakar mengatakan, permasalahan utama yang dikeluhkan warga adalah seringnya saluran air atau gorong-gorong di lokasi tersebut lepas atau bergeser dari posisinya.

Dalam kesempatan itu, Amsakar juga mengecek langsung kondisi bangunan pelintas atau box culvert yang berada di titik strategis aliran sungai tersebut. Ia menekankan perlunya perbaikan secara menyeluruh agar aliran air dapat berjalan optimal dan tidak kembali menyebabkan genangan maupun kerusakan.

“Box culvert ini harus diperbaiki dengan konstruksi yang benar, supaya kuat dan tidak mudah putus lagi,” tambahnya.

Redaksi@www.rasio.co//

Gandeng BP3MI Kepri, Bupati Karimun Permudah Akses Kerja ke Luar Negeri

0

RASIO.CO, Karimun – Bupati Karimun, Iskandarsyah, terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses kerja bagi masyarakat tempatan, khususnya ke luar negeri seperti Malaysia. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau.

Pertemuan antara Bupati Iskandarsyah dan Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi, berlangsung di kediaman dinas Bupati Karimun pada Selasa (22/04). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu penting seputar regulasi dan kemudahan bagi pekerja migran asal Karimun agar dapat bekerja secara legal dan terlindungi di luar negeri.

“Sejak awal Pilkada, salah satu prioritas kami adalah persoalan tenaga kerja. Saya sering bilang, kalau saya tak bisa bantu orang kerja di kampung sendiri, maka saya akan mudahkan untuk mereka bekerja di tempat lain atau luar negeri,” ujar Bupati Iskandarsyah.

Menurutnya, kerja sama ini penting untuk mengupayakan regulasi yang lebih ramah dan prosedur yang lebih efisien bagi masyarakat Karimun, khususnya mereka yang memiliki keterampilan dan ingin bekerja di Malaysia.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran para pekerja migran asal Karimun yang kembali ke kampung halaman, terutama saat momen seperti Lebaran, membawa efek positif bagi perputaran ekonomi lokal.

“Kita bisa lihat bagaimana ketika anak-anak Karimun yang bekerja di Malaysia atau tempat lain, lalu mereka pulang kampung saat Lebaran. Karimun menjadi ramai, warung-warung juga kelihatan hidup,” jelasnya.

Meski mendorong masyarakat untuk bekerja di mana saja sesuai keterampilan dan kesempatan yang dimiliki, Iskandarsyah tetap berharap agar hasil pendapatan tersebut dibelanjakan di daerah sendiri.

“Silakan Anda bekerja di mana pun Anda berada, tapi kalau bisa, belanjanya di Karimun. Ini adalah salah satu cara kita untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah,” pungkasnya.

Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Karimun dan BP3MI Kepri ini diharapkan mampu menciptakan jalur migrasi tenaga kerja yang aman, legal, dan menguntungkan baik bagi pekerja maupun daerah asal.

***

Honda CUV e: RoadSync Duo dengan Fitur Reverse Assist

0

RASIO.CO, Batam – Sepeda motor listrik Honda CUV e: yang kini dilengkapi teknologi canggih Honda RoadSync Duo.

Tak hanya itu, fitur terbaru seperti Reverse Assist juga hadir, memberikan kemudahan tambahan dalam mendukung pengalaman berkendara yang lebih nyaman, aman, dan terhubung.

Honda RoadSync Duo memungkinkan pengendara tetap terkoneksi dengan perangkat ponsel mereka secara aman melalui sambungan Bluetooth, tanpa mengganggu fokus selama berkendara.

Fitur ini memberikan akses mudah terhadap navigasi peta real-time, kontrol musik, hingga menerima dan menolak panggilan hanya lewat tombol di stang kemudi. Layar TFT digital yang intuitif menampilkan informasi navigasi dan status koneksi secara jelas dan efisien.

Fitur ini dirancang untuk mendukung gaya hidup aktif dan mobilitas tinggi para pengendara urban. Proses penghubungan dengan smartphone, baik Android maupun iOS, dapat dilakukan secara cepat dan mudah—cukup dengan mengaktifkan Bluetooth di kedua perangkat.

Tambahan Fitur Reverse Assist Melengkapi kecanggihan Honda RoadSync Duo, teknologi Reverse Assist menjadi salah satu daya tarik utama dari Honda CUV e: Fitur ini memungkinkan pengendara melakukan manuver mundur dengan lebih mudah dan aman, khususnya saat parkir atau menghadapi ruang sempit. Hal ini menjadikan Honda CUV e: sebagai motor listrik yang benar-benar memperhatikan kebutuhan praktis.

Kecanggihan Honda RoadSync Duo ini melengkapi teknologi Honda CUV e: yang juga dilengkapi dengan sistem baterai canggih yang dirancang untuk kenyamanan dan efisiensi. Pengisian daya dengan metode off-board charger memudahkan pengisian daya saat beraktivitas sehari-hari.

Dengan sistem pengisian daya yang efisien ini memastikan pengendara dapat terus melaju tanpa hambatan, mendukung mobilitas yang lebih fleksibel. Sistem pengereman yang responsif serta kenyamanan berkendara dalam desain ergonomis turut melengkapi keunggulan motor ini sebagai solusi kendaraan harian yang canggih dan ramah lingkungan.

Duri Yanto, Sales Manager PT Capella Dinamik Nusantara, menyampaikan bahwa hadirnya fitur-fitur canggih ini merupakan jawaban atas kebutuhan pengendara masa kini.

“Honda CUV e: RoadSync Duo bukan sekadar kendaraan listrik, tapi merupakan representasi dari gaya hidup modern yang mengutamakan konektivitas, efisiensi, dan kenyamanan. Kehadiran fitur seperti Reverse Assist semakin mempermudah mobilitas harian, terutama di wilayah urban seperti Kepulauan Riau. Kami percaya teknologi ini akan memberikan pengalaman berkendara yang lebih aman dan menyenangkan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Tiga Pilihan Warna Premium Untuk mendukung ekspresi gaya pengendara, Honda CUV e: RoadSync Duo hadir dalam tiga pilihan warna premium: Quantum Matte White, Quantum Matte Silver, dan Quantum Matte Black. Ketiganya tampil dengan desain modern yang mencerminkan semangat ramah lingkungan sekaligus trendi.

Dengan kombinasi teknologi konektivitas, kemudahan manuver, dan performa ramah lingkungan, Honda CUV e: RoadSync Duo menjadi pilihan tepat bagi mereka yang mengutamakan efisiensi dan gaya hidup masa kini.

Redaksi@www.rasio.co//

Gelar Penyerapan Aspirasi Masyarakat, Ria Saptarika Soroti Ketimpangan Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara

0

RASIO.CO, Batam – Anggota MPR RI daerah pemilihan (dapil) Kepulauaun Riau, Ria Saptarika menyelenggarakan kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat yang membahas Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD NRI Tahun 1945 di aula SMA Negeri 14 Batam Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa (22/4).

Acara ini dihadiri oleh lebih dari ratusan peserta dari siswa/i dan perwakilan majelis guru.

Kegiatan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam aspirasi masyarakat mengenai tantangan dan solusi dalam pemenuhan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi Indonesia

Ria Saptarika yang juga anggota DPD RI menjadi narasumber utama yang didampingi oleh  praktisi kewarganegaraan Nana Triono, S.Pd. 

Dalam pemaparannya, Ria menekankan pentingnya pemahaman dan kesadaran akan hak-hak dasar yang menjadi hak setiap warga negara.

Ia menyatakan bahwa meskipun hak dasar tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, implementasinya masih menghadapi banyak hambatan di lapangan, terutama terkait ketimpangan akses layanan di berbagai daerah.

“Penting bagi kita untuk memahami bahwa hak dasar warga negara bukan hanya bersifat normatif yang tercantum dalam konstitusi, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan konkret yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dengan arti kata bagaimana negara hadir dalam memastikan hak-hak tersebut dapat dinikmati oleh setiap warga negara secara adil dan merata,” ujar Ria Saptarika dalam pemaparannya.

Ria juga menambahkan bahwa meskipun pemerintah telah menjalankan berbagai program untuk memenuhi hak dasar, masih banyak warga negara yang belum sepenuhnya menikmati hak-hak mereka akibat berbagai kendala, mulai dari ketimpangan sosial hingga kurangnya kesadaran hukum. 

Selaras dengan Ria, Nana Triono selaku narasumber pembanding juga menambahkan bahwa salah satu tantangan utama dalam pemenuhan hak dasar adalah ketimpangan pembangunan dan kesenjangan sosial yang masih cukup besar antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil.

“Program-program pemerintah seperti BPJS Kesehatan, Kartu Indonesia Pintar, dan bantuan sosial lainnya, harus dievaluasi dan diperbaiki distribusinya agar lebih merata, serta memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mengakses layanan tersebut,” urainya.

Diujung pemaparannya Ria menegaskan bahwa kegiatan MPR dalam bentuk penyerapan aspirasi masyarakat ini merupakan salah satu cara untuk membuka wawasan publik mengenai pentingnya kesadaran akan hak dasar yang dijamin oleh UUD 1945. 

“Pemerintah daerah juga harus proaktif dalam memperjuangkan hak dasar warganya. Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dan menyelesaikan masalah ketimpangan sosial,” pungkas mantan Wakil Walikota Batam ini.

Sebagai informasi di hari yang sama Ria juga melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dalam format Halal Bi Halal bersama komunitas IKA Alumni PT Thomson Batam di Baba Restaurant. (RL)

Nelayan Protes Tambang Pasir Laut di Bintan, Sebut Belum Ada Amdal

0

RASIO.CO, Tanjungpinang – Nelayan di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, mengungkapkan keberatan atas rencana sejumlah perusahaan tambang pasir laut yang akan beroperasi di kawasan tersebut.

Dikutip CNNIndonesia, aktivitas tambang ini direncanakan untuk diekspor ke Singapura, namun warga, terutama nelayan, khawatir akan dampak negatif terhadap lingkungan dan mata pencaharian mereka.

Salah seorang nelayan, Ijul, menyatakan bahwa meskipun mereka sudah mengikuti sosialisasi yang diadakan oleh perusahaan tambang, warga merasa keberatan terhadap aktivitas pengerukan pasir laut. Ia menilai pengerukan pasir akan merusak terumbu karang, menyebabkan air laut menjadi keruh, dan mengganggu ekosistem perikanan, yang akan menyulitkan mereka untuk mencari ikan.

“Saya keberatan kalau laut dikeruk, nanti kami nak cari ikan dimana lagi,” ungkap Ijul, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak yang bisa ditimbulkan.

Menurut Ijul, hanya sedikit warga yang mendukung kegiatan tersebut, namun mereka yang setuju bukanlah nelayan dan tidak memahami potensi kerusakan ekosistem laut. Ia menambahkan, banyak nelayan yang menentang rencana tersebut karena takut sumber kehidupan mereka di laut akan terganggu.

Nelayan lain, Adek, juga menyuarakan kekhawatirannya. Ia menegaskan bahwa aktivitas tambang pasir laut dapat berdampak langsung pada kehidupan nelayan kecil seperti dirinya. “Kami mau bekerja apa lagi, kalau tidak melaut,” katanya, menambahkan bahwa meskipun perusahaan menjanjikan dana kompensasi, jumlah tersebut tidak sebanding dengan dampak lingkungan yang akan ditimbulkan.

Adek berharap pemerintah daerah dan perusahaan mempertimbangkan kembali rencana tersebut, agar nelayan tidak kehilangan mata pencaharian mereka.

Camat Bintan Berkomentar

Camat Bintan, Assun Ani, mengungkapkan bahwa dua dari empat perusahaan tambang yang terlibat, yakni PT. Galian Sukses Mandiri (GSM) dan PT. Berkah Lautan Kepri (BLK), telah melakukan sosialisasi dengan warga di Desa Numbing. Kedua perusahaan ini mengklaim telah mendapat izin dari Pemerintah Pusat untuk melakukan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Namun, Camat Assun menekankan bahwa kedua perusahaan tersebut belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin eksplorasi tambang pasir laut. Ia juga menyebutkan bahwa dua perusahaan lainnya belum melakukan sosialisasi terkait rencana aktivitas mereka.

“Dua perusahaan sudah lakukan sosialisasi di kantor Desa Numbing, mereka tunjukkan izin lokasi dari Pemerintah Pusat, dua perusahaan lagi belum lakukan sosialisasi,” kata Assun.

Meskipun kedua perusahaan telah berjanji memberikan dana kompensasi kepada warga, dengan jumlah berbeda-beda, nelayan tetap khawatir akan kerusakan jangka panjang yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang pasir laut tersebut. Untuk nelayan, perusahaan berjanji memberikan kompensasi sebesar Rp2 juta per bulan, sedangkan warga non-nelayan akan menerima Rp1,5 juta per bulan.

***

Amsakar Terima Kunjungan Swiss SECO, Bahas Kerjasama Pembangunan Infrastruktur

0

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan dari Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO) di Kantor Wali Kota Batam pada Senin (21/4). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Program INDOBUS dan penjajakan potensi kerja sama melalui Program IDSUN Fase 2.

Amsakar menyampaikan apresiasi atas hubungan yang baik antara Batam dan SECO selama ini, serta menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mengembangkan infrastruktur berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan penduduk yang pesat dan iklim investasi yang semakin berkembang di kota ini.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan komitmen yang telah terjalin. Apa yang SECO sampaikan mengenai kesejahteraan, pembiayaan publik, dan infrastruktur sangat sejalan dengan arah pembangunan Batam,” kata Amsakar.

Pada pertemuan tersebut, terdapat tiga fokus utama yang dibahas dalam kerja sama antara Batam dan SECO, yaitu: kesejahteraan masyarakat, peningkatan kapasitas pembiayaan publik, dan pengembangan infrastruktur berkelanjutan. Program INDOBUS, yang selama ini dijalankan SECO bersama mitra lainnya seperti GIZ, menjadi salah satu program strategis dalam pengembangan sistem transportasi massal di Batam.

“Pertumbuhan penduduk Batam yang besar menuntut sistem transportasi massal yang efisien. Kehadiran program seperti INDOBUS menjadi solusi yang sangat kami dukung,” ujar Amsakar.

Selain infrastruktur, Pemerintah Kota Batam juga membuka peluang kerja sama dalam bidang pendidikan, termasuk program beasiswa, magang, dan pelatihan teknis yang mendukung penguatan sumber daya manusia di Batam.

“Kami terbuka untuk segala bentuk masukan dan saran dari SECO. Mudah-mudahan, kunjungan ini membawa hasil yang konstruktif untuk peningkatan kemitraan ke depan,” tambah Amsakar.

Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan mitra internasional untuk mendorong pembangunan yang inovatif dan berkelanjutan di masa mendatang.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Martin Neussel, Programme Manager – Infrastructure Financing, SECO; Violette Ruppanner, Head of Economic Cooperation and Development, Embassy of Switzerland in Indonesia; Dian Septa Rianti, National Programme Officer, Embassy of Switzerland in Indonesia; serta perwakilan dari GIZ, Ahmad Zacky Ambadar sebagai Senior Advisor, Nameera Dresanala Moerdaning dan Maulana Ichsan Gituri sebagai Advisor. Dari pihak World Bank hadir Griya Rufianne sebagai Urban Specialist dan Renata Simatupang sebagai Urban Economist.

Redaksi@www.rasio.co//

Bea Cukai Batam Klarifikasi Terkait Pemeriksaan Uang Tunai Warga di Pelabuhan Harbour Bay

0

RASIO.CO, Batam – Menanggapi pemberitaan di salah satu media dengan judul “Warga Batam Keluhkan Sikap Oknum Petugas Bea Cukai, Saat Pemeriksaan Pembawaan Uang Tunai” yang dimuat pada 21 April 2025 pukul 11.54 WIB, Bea Cukai Batam menyampaikan klarifikasi dan pelurusan informasi atas kejadian tersebut.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Sabtu, 19 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, saat petugas Bea Cukai melaksanakan pengawasan terhadap penumpang kapal MV Horizon 7 yang tiba dari Singapura.

Berdasarkan hasil profiling dan citra mesin x-ray, petugas mencurigai adanya barang bawaan mencurigakan pada tas tangan milik salah satu penumpang berkewarganegaraan Indonesia berinisial L. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan uang tunai dalam bentuk mata uang asing tanpa adanya pemberitahuan atau customs declaration kepada petugas Bea dan Cukai.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui jumlah uang tunai yang dibawa sebesar SGD 17.000 atau setara Rp213.797.780 berdasarkan nilai kurs yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 tanggal 15 April 2025,” ujar Evi.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100 Tahun 2018, setiap pembawaan uang tunai dan/atau instrumen pembayaran lain senilai paling sedikit Rp100 juta wajib diberitahukan kepada pejabat Bea dan Cukai. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dikenakan sanksi administrasi sebesar 10% dari jumlah uang yang dibawa, dengan maksimal denda Rp300 juta.

Atas pelanggaran tersebut, Bea Cukai Batam menerbitkan Surat Pengenaan Sanksi Administrasi (SPSA) sebesar Rp21.910.000. Penumpang bersangkutan menerima penjelasan petugas dan bersedia membayar sanksi sesuai ketentuan.

Terkait pemberitaan yang menyebut adanya perlakuan tidak menyenangkan dari oknum petugas, Evi menyampaikan permohonan maaf dan memastikan bahwa Bea Cukai Batam telah melakukan komunikasi langsung kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan.

“Kami menyadari perlunya perbaikan dalam pelaksanaan SOP dan pelayanan. Petugas yang bersangkutan telah diberikan pembinaan. Ke depan, kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta mengedukasi masyarakat mengenai ketentuan pembawaan uang tunai,” tegas Evi.

***