Minggu, April 19, 2026
No menu items!
Beranda blog

Dua Terdakwa Kasus Kapal Tanker Federal II di Vonis Setahun Penjara

0

RASIO.CO, Batam – Majelis hakim ketua Douglas R.P Napitupulu didampingi Andi  Bayu Mandala Putra Syadli dan Dina Puspa Sari memvonis terdakwa Ali Suhadak, Preddy Hasudungan Siagian selama setahun penjara dalam kasus meledaknya tangky Kapal MT Federal II di shipyar PT. ASL Tanjunguncang. Kamis(19/02) lalu.

Ironisnya, Putusan Majelis hakim lebih kurang sama dengan tuntutan JPU Aditya Syaumil Patria dan Muhammad Arfian yakni setahun penjara. Sedang sesuai pasal Ancaman hukuman paling 5 tahun penjara.

Pasal Kesatu Pasal 359 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana yang pengacuannya diganti dengan Pasal 474 Ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

dan Kedua Pasal 360 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana yang pengacuannya diganti dengan Pasal 474 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

dan KETIGA Pasal 360 Ayat (2) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana yang pengacuannya diganti dengan Pasal 474 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Parahnya, Dalam Insiden kapal Tangker Federal II meledak di PT. ASL tersebut menelan 5 korban jiwa, yakni Gunawan Sinulingga, Hermansyah Putra, Berkat Setiawan Gulo, Janu Arius Silaban dan Upik Abdul Wahid.

Sedangkan Korban Luka Berat Amel Rivensky Gembira Nababan, Benni Silaban, Rekki Harianto Butsr Butar dan Alatas Manopan Silaban.

Semua akibat perbuatan Terdakwa Ali Suhadak dan Preddy Hasudungan Siagian yang tidak ada mencegah pekerja untuk melakukan pekerjaan di COT 1 Kapal Federal II sebelum adanya pemeriksaan kandungan gas COT 1 kapal Federal II. Sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran pada COT 1 Kapal Federl II.

“Menyatakan Terdakwa I. Ali Suhadak, Terdakwa II. Preddy Hasudungan Siagian telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “secara bersama-sama yang karena kealpaannya mengakibatkan matinya orang lain, mengakibatkan orang lain luka berat, menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu” sebagaimana dalam dakwaan kumulatif penuntut umum,”

“Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu ) Tahun,” kata Hakim Douglas.

Diketahui, Peristiwa maut ini terjadi pada 24 Juni 2025 sekitar pukul 14.15 WIB, di area Cargo Oil Tank (COT) I dan Forepeak Tank (FPT) Kapal Federal II.

Saat itu, sedang dilakukan pekerjaan pemotongan dan penggantian dinding pembatas (hot work) oleh subkontraktor PT Mancar Marine Batam dan PT Ocean Pulse Solution.

Sebagai petugas HSE Safety dan Safety Promotor, Ali Suhadak dan Preddy Siagian bertanggung jawab penuh dalam pemeriksaan kandungan gas dan penerbitan izin kerja (work permit).

Berdasarkan uraian jaksa, meski pemeriksaan gas menggunakan gas meter telah dilakukan, pekerjaan tetap dijalankan sebelum pemeriksaan lanjutan di area COT dilakukan secara menyeluruh.

Ketidakpatuhan terhadap SOP ini diduga kuat menjadi pemicu ledakan dan kebakaran hebat di dalam ruang terbatas (confined space) kapal tersebut.

Insiden Kapal Federal II tercatat sebagai salah satu kecelakaan kerja paling tragis di industri maritim Batam pada periode 2025.

Sebagai informasi, untuk Ledakan kedua kapal tanker MT Federal II di PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batam terjadi pada 15 Oktober 2025 menyebabkan 14 pekerja meninggal dunia.

Ledakan terjadi saat kapal tanker sedang dalam proses perbaikan rutin (dry-docking), diduga dipicu oleh percikan api saat pengerjaan pengelasan (cutting steel plates) yang menyambar sisa gas di dalam tangki.

Pihak Kepolisian telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus ini setelah ditemukan adanya unsur pidana dan kelalaian prosedur keamanan (K3). Tersangka disebut berasal dari bagian K3 dan pimpinan perusahaan.

Kasus ledakan kapal MT Federal II sendiri menjadi sorotan publik karena menelan korban jiwa dalam jumlah besar dan memunculkan pertanyaan serius terkait standar keselamatan kerja di kawasan industri galangan kapal Batam.

Insiden maut di PT ASL Shipyard ini menjadi tragedi industri terburuk dalam sejarah Batam. Api yang melahap bagian produksi galangan itu menewaskan sedikitnya 14 pekerja dan melukai beberapa lainnya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik dan pihak berwenang karena memicu evaluasi besar-besaran terhadap standar keselamatan kerja di wilayah galangan kapal Batam.

Ad@www.rasio.co //

Jelang Sahur, Dua Sedan “Adu Kambing” di Simpang Kepri Mall

0

RASIO.CO, Batam – Lagi, Simpang.empat Kepri Mall tepatnya Traffic Light makan korban, dimana dua kendaraan jenis sedang mobil Avanza BP 1468 FD vs Agya wsrna merah BH 1609 NA diduga “Adu Kambing

Informasi lapangan,  kecelakaan diduga berpunca dari pengendara mobil avanza menerobos lampu merah yang datang dari arah berlawanan sedang sedangkan agyia warna merah meluncur dari nagoya.


Akibat kecelakaan ini, salah seorang penumpang mobil sedan warna merah dilarikan kerumah sakit akibat mengalami cidera parah dari 6 penumpang yang ada di dalam mobil tersebut.

Sedangkan mobil avanza warna putih diduga sopir mengalamai hal yang sama, namun avanza hanya sopir sendiri dan peristiwa terjadi jelang sahur sekira pukul 3, 15 wib dinihari.

“Seluruh korban sudah dilarikan kerumah sakit saat ini,”

“Diduga ivanza menerobos lampu merah dan informasinya kedua mebil ini rental,” ujar salah sumber dilokasi.minggu (22/02) dinihari.

Ia menambahkan, Salah seorang penumpang sedan warna merah mengalami cidera parah, termasuk kedua mobil sedang bagian depan pada ringsek.

Dilokasi terlihat petugas Satlantas Polresta Barelang sudah dilokasi dan juga mengatur lalulintas yang sempat macet akibat ramainya warga yang ingin melihat langsung peristiwa tersebut.

Hingga berita ini diunggah, aesk media belum berhasil mengkonfirmasi pada pihak berwenang.

Ad@www.rasio.co //

Diresmikan Kadisbudpar, Melawa Paragon Hill Menambah Kekuatan Amenitas Wisata Batam

0

RASIO.CO, Batam – Melawa Paragon Hill, sebuah resto khas Melayu di wilayah Batam Center, diresmikan pengoperasiannya pada Sabtu (18/04).

Resto yang terkenal dengan menu Teh tarik belakang Padang dan lokasi di Komplek Paragon Hill Batam Certre ini, diresmikan secara langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Drs. Ardiwinata.

Sejumlah kolega dan anggota komunitas pelaku usaha pariwisata diundang hadir dalam acara ini baik yang ada di Batam maupun dari Singapore.

Selain itu sejumlah tokoh masyarakat juga terlihat hadir, diantaranya Anggota DPDRI dapil Kepri, Ismet Abdullah, serta mantan Kadispar Kepri, Buralimar.

Acara peresmian tersebut berlangsung cukup semarak dan meriah ini, ditandai dengan pemotongan tumpeng dalam sajian Makan Berhidang, yakni hidangan berwadah talam yang ditutup tudung saji.

Sajian Makan berhidang ini merupakan tradisi Melayu yang ternyata menjadi layanan khas unggulan yang disediakan oleh Melawa Paragon Hill.

“Layanan unik seperti ini baru ada disini,.dan mungkin baru satu-satunya di Batam,” ucap Ardiwinata dalam sambutannya.

Selanjutnya dalam sesi wawancara
Ardiwinata memberikan apresiasinya atas dibukanya restoran Melawa Paragon Hill ini, disampaikan bahwa hal tersebut sangat luar biasa, ketika Melawa restaurant ini bisa menambah satu cabang lagi yang lebih besar.

“Ini sangat luar biasa, posisinya juga di corner, sangat support untuk pengunjung-pengunjung bukan saja penduduk Batam, tapi wisatawan asing dan domestik,” pujinya.

Lantas dikatakan juga bahwa Melawa merupakan salah satu kebanggaan dari Kota Batam, karena di restoran ini menyajikan hampir sebagian besar menu kuliner dan penyajian yang identik dengan Melayu.

“Penyajian ala Makan Berhidang ini sangat unik, ini merupakan warisan budaya, yakni menggunakan talam yang penutupnya berbentuk tudung saji, selain itu menu-menu yang disajikan seperti lakse, mie lendir, luti gendang, pulut serundeng, sangat identik dengan makanan Melayu, yang beraal dari belakang padang dan dibawa ke Kota Batam,” ungkapnya.

Lantas Ardiwinata juga menyampaikan bahwa kehadiran Melawa Paragon Hill ini, Ini akan menjadi salah satu kekuatan kepariwisataan Batam dalam amenities restaurant, yang saat ini berjumlah lebih dari 3.000 tempat.

“Ini juga semakin mengidentifikasi dan semakin menjadikan Batam menjadi tempat yang sangat menarik, dengan adanya restaurant ini dan restaurant yang lainnya,” ujarnya..

Selanjutnya Ardiwinata juga menghimbau kepada para pelaku bisnis kuliner di Batam, agar menjaga kunci utama bisnis ini, yakni menjaga kebersihan, dimana hal itu termasuk dalam bagian dari Sapta Pesona Pariwisata yakni Aman, Tertib, Bersih, Indah, Sejuk, Ramah dan Kenangan.

“Kenangan artinya setelah pergi makan ke restoran itu, merasa enak dan mau balik lagi.
Jangan lupa keramahan artinya layani tamu-tamu dengan baik dari luar daerah ke Kota batam, sehingga mereka akan semakin merasakan kenangan itu,” pungkasnya embari menghimbau agar pelaku usaha Kuliner hala, segera mengurus sertifikatnya, agar semakin trust.

Selanjutnya, pemilik Melawa Paragon Hill yang sekaligus pemilik 2 resto Melawa lainnya di KBC dan Nagoya, Nurlela, S.E, M.Tr.Par atau akrab di panggil Ela, pada awak rasio.co menyampaikan bahwa pembukaan cabang ketiga ini merupakan pengembangan usaha yang telah lama dirintisnya tersebut.

“Ini merupakan ekspansi pengembangan, dimana kebutuhan kuliner lokal di Kota Batam sangat prospek, makanya pembukaan cabang ke 3 ini untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan warga batam serta wisatawan untuk kuliner lokal khususnya Melayu,” ucapnya.

Lantas Ela menyampaikan bahwa menu unggulan yang tersedia di Melawa paragon Hill ini, selain teh tarik dan kopi yang merupakan racikan tangannya sendiri, pihaknya juga bermitra dengan UMKM Kota Batam untuk menyediakan kuliner lokal Melayu. Diantaranya Nasi Lemak, Mie Lendir, prata, kue-kue tradisional lainnya yang merupakan warisan budaya lokal.

“Teh tarik ini merupakan racikan saya sendiri, bahannya menggunakan teh berkualitas tinggi, yang merupakan campuran antara dengan teh hitam dan teh premium,” ungkap Ela.

Selanjutnya Ela berharap warga Batam dapat turut membantu memajukan dan melestarikan Kuliner lokal Melayu anak Batam tersebut yang dinilainya sangat potensial untuk dijadikan kuliner sambutan bagi wisatawan yang datang ke Batam. (YD)

Polisi Tangkap Tiga Pemain BBM Subsidi di Batam

0

RASIO.CO, Batam – Tiga Terduga Pelaku Pemain BBM Subsidi ditangkap kepolisan  Ditrkrimsus Polda Kepri dan mangaman kendaraan serta jerigen.

Ketiga terduga pelaku berinisial HM, TS, dan DS serta mengamankan dua unit suzuki curry dan sebuah truck pengangkut BBM Subsidi.

Ketiga pelaku melakukan aksinya SPBU 14.2947.25 (Temiang), SPBU 14.294.733 (Sei Harapan), serta Jalan Gajah Mada, Sekupang.

Kasus bermula dari aduan massyarakat dan dilakukan penyelidikan oleh aparat Tipiter IV Krimsus Polda Kepri.

Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam mengawal distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, memgatakan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan lapangan yang dilakukan oleh tim di beberapa lokasi, yakni SPBU 14.2947.25 (Temiang), SPBU 14.294.733 (Sei Harapan), serta Jalan Gajah Mada, Sekupang.

Modus pelaku menggunakan modus operandi membeli BBM jenis Pertalite dan Solar menggunakan jerigen yang diangkut dengan mobil pick-up, yang diduga menyalahgunakan surat rekomendasi dari instansi terkait.

“Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial HM, TS, dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut,” jelasnya.

Lebih detail  Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, menjelaskan, Barang bukti yang berhasil disita meliputi tiga unit mobil pick-up merek Suzuki Carry, satu unit mobil truk crane.

Lanjutmya, juga diamankan muatan BBM jenis Pertalite sebanyak kurang lebih 3.000 liter dan Solar sebanyak 2.000 liter. Selain itu, tim juga mengamankan puluhan jerigen plastik, beberapa bundel surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam.

BBM tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali ke kios-kios maupun Pertamini dengan maksud mencari keuntungan pribadi sebesar Rp600 hingga Rp700 per liter.

“Akibat dari praktik ilegal yang tidak tepat sasaran ini, negara diperkirakan mengalami kerugian atau nilai penyalahgunaan mencapai Rp692.160.000,-,” kata Dirreskrimsus Polda Kepri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Saat ini, para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kabidhumas Polda Kepri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun memerlukan kehadiran Polri secara segera, dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan terpadu.

Yudo@www.rasio.co //

KPK Periksa Pejabat Kemenag hingga Direksi Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

0

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah M. Agus Syafi’i, yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus di Kementerian Agama Republik Indonesia periode 2023–2024.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4).

Selain itu, KPK juga memeriksa tujuh saksi lain yang berasal dari internal Kementerian Agama serta pihak swasta, termasuk sejumlah direktur perusahaan travel haji dan umrah.

Saksi yang diperiksa antara lain perwakilan PPPK Kemenag RI serta jajaran direksi dari beberapa perusahaan travel, seperti PT Kindai Tours and Travel, PT Lintas Iskandaria, PT Mabrur Tour & Travel, PT Madani Bina Bersama, hingga PT Manajemen Mihrab Qalbi.

KPK juga memeriksa Wisnu Prasetyo selaku Direktur Operasional PT Impressa Media Wisata yang dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Yogyakarta.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.

Dari keempat tersangka tersebut, dua di antaranya, yakni Yaqut dan Ishfah, telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara KPK.

Dalam penanganan kasus ini, KPK menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP, yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan hasil perhitungan auditor Badan Pemeriksa Keuangan, dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 tersebut diperkirakan merugikan negara hingga Rp622 miliar.

***

BNNP Aceh Musnahkan Hampir 5 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan di Bireuen

0

RASIO.CO, Banda Aceh – BNNP Aceh memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat hampir 5 kilogram di Kantor BNNP Aceh, Kamis (16/4) kemarin. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Bea Cukai Aceh yang diwakili Kepala KPPBC Banda Aceh, Rahmat Priyandoko.

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bireuen. Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim intelijen BNNP Aceh melalui penyelidikan dan pemetaan jalur distribusi.

Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Muhammad Miksal Mina alias Muncen bin Nasrullah dan Basri bin Andib. Keduanya ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Medan–Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan, petugas menemukan satu tas berisi lima paket sabu yang dibungkus plastik teh China bertuliskan “Refined Chinese Tea”.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut diduga diperoleh dari seorang berinisial Ridwan alias Wan yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Total barang bukti yang diamankan dalam kasus ini mencapai 4.994,24 gram sabu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 gram disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Pemusnahan dilakukan terhadap 4.989,24 gram sabu setelah mendapatkan penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Bireuen serta hasil uji laboratorium yang menyatakan positif mengandung metamfetamina.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

BNNP Aceh menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik, sekaligus bagian dari komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika.

***

Polisi Gagalkan Keberangkatan 41 Calon Pekerja Migran, Diduga Korban TPPO

0

RASIO.CO, Batam – Aparat kepolisian menggagalkan keberangkatan 41 calon pekerja migran yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Kamis (16/4). Puluhan orang tersebut diamankan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Batam saat melakukan patroli rutin di kawasan pelabuhan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam, Zharfan Edmond, mengatakan kecurigaan petugas muncul setelah mendapati para calon penumpang membawa paspor baru yang diduga akan digunakan untuk keberangkatan nonprosedural ke Malaysia.

“Mereka berjalan sendiri, dan dikendalikan seseorang melalui sambungan telepon dengan nomor luar negeri untuk mengarahkan mereka,” ujar Zharfan.

Para korban berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Nusa Tenggara Timur, Lombok, Gresik, Aceh, dan Madura. Mereka diduga hendak diberangkatkan untuk bekerja di Malaysia tanpa melalui prosedur resmi. Salah satu korban, MB, mengaku berangkat untuk mencari pekerjaan demi memenuhi kebutuhan keluarga.

“Kami cuma carik kerja,” ujarnya.

Ia juga menyebut rencananya untuk menyusul suaminya yang telah lebih dulu bekerja di Malaysia.

“Uangnya, untuk anak sekolah,” tuturnya.

Korban lainnya, S (41), mengaku telah menggadaikan rumahnya untuk biaya keberangkatan.

“Saya mau kerja di Malaysia. Saya sudah gadai rumah saya, kalo saya dipulangkan gimana nasib saya,” ucapnya.

Polisi menyatakan para korban diduga menjadi bagian dari jaringan TPPO yang terorganisir. Pelaku diduga mengendalikan pergerakan korban dari luar negeri guna menghindari pengawasan aparat.

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku. Para korban selanjutnya akan diserahkan kepada BP2MI untuk penanganan lebih lanjut.

“Setelah pemeriksaan, kami akan koordinasi dan berikan kepada BP2MI,” kata Zharfan.

YD

Jaringan Mafia Pelabuhan Internasional Batamcentre Jadi Basis TKI Ilegal

0

RASIO.CO,Batam – Para mafia dan oknum-oknum aparat nakal jadikan pelabuhan Internasional Batamcentre basih pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Nonprosedural untuk bekerja di negara jiran Malaysia.

Ironisnya, Para TKI nonprosedural di kirim kenegara jiran Malaysia maupun Singapura, baik berledok Agent maupun perorangan sehingga tersistematis serta sudah berlangsung lama.Termasuk ladang masuknya Narkoba maupun Fave yang dibawa TKI nonprosedural pukang dari negara jiran Malaysia.
Kasus Bergulir di Persidangan PN Batam  (TPPO) lewat Pelabuhan Batamcentre

1. Nomor Perkara 145/Pid.Sus/2026/PN Btm. Terdakwa Wiwik Triyani, Terdakwa Susianto, Nining(DPO). Slamet(DPO) dan Kang Anjas (DPO) dan Surya(DPO).

2. Nomor perkara 14/Pid.Sus/2026/PN Btm. Terdakwa Herlina alias Lina korban diberangkatkan melalui Pelabuhan Internasional Batamcentre lantai dua dan kasus masuk sidang agenda pemeriksaan ahli.

3. Nomor perkara 1112/Pid.Sus/2025/PN Btm. Terdakwa Junaidi Masur dan kasusnya telah divonis dua tahun denda 200 juta. Terdakwa jemput dari bandara Hangnadim serta diberangkatkan melalui pelabuhan Internasional Batamcentre.
4. Nomor perkara 1078/Pid.Sus/2025/PN Btm. Terdakwa Hendrik Wahyudi, Muhammad Andre(DPS), Ismiyati(DPS) dan Dito(Daftar Pencarian Saksi) dan kasus saat tahap persidangan Pemeriksaan Saksi Korban.

5. Nomor Perkara 1037/Pid.Sus/2025/PN Btm. Terdakwa M.Soib Andullah dan Sukri dan kasus sudah vonis 11 Maret 2026 selama 2 tahun serta denda 300 juta.

Selain itu, Sebanyak 41 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diamankan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada Kamis pagi, 16 April 2026.

Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) mengamankan para korban dalam tiga kali perjalanan (trip). Sebanyak 28 orang diamankan pertama kali pada dini hari, disusul 6 korban pada siang hari, kemudian dilanjutkan dengan penangkapan 7 orang pada sore hari.

Salah seorang korban berinisial MB yang berasal dari Adonara, Nusa Tenggara Timur (NTT), menceritakan bahwa ini merupakan pertama kalinya ia ke Batam.

Awalnya ia datang dari NTT sendirian menggunakan kapal Dobonsolo menuju Makassar, kemudian ke Jakarta, lalu ke Batam.

Ia mengaku tinggal selama satu bulan di Punggur, Batam, bersama keluarganya, serta mengurus paspor di Imigrasi Batam Center sebelum akhirnya berangkat ke Malaysia menyusul suaminya yang lebih dulu tiba di sana.
“Disuruh ikut ke sana, soalnya bos dia lagi cari orang satu lagi. Daripada orang lain, mending saya yang ke sana,” ujarnya dikutip dari Batamnews. Jumat(17/04).

Ia mengungkapkan bahwa saat tiba di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, ia langsung diperiksa oleh petugas di pintu masuk.

“Paspor baru ditahan dulu. Kami tidak saling kenal. Totalnya kami semua 28 orang,” ujarnya.

Ia menjelaskan penangkapan pada trip pertama, sebelum dua trip berikutnya turut dilakukan penangkapan. Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, Polresta Barelang, Zharfan Edmond, menjelaskan bahwa pengungkapan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural ini terlihat dari lonjakan jumlah yang cukup tinggi.

“41 itu cukup banyak, biasanya cuma 3,” tuturnya. Hal ini terdeteksi saat Unit Reskrim Polsek KKP melakukan patroli rutin dengan memeriksa dokumen penumpang dan melakukan sampling terhadap tujuan keberangkatan. “Mereka tidak bisa menjelaskan tujuannya untuk bekerja atau liburan.

Saat kami cek paspornya, semua paspor masih baru,” tutur Kapolsek. Para korban berasal dari berbagai daerah, seperti Lombok, Gresik, Aceh, Madura, dan Nusa Tenggara Timur. 

Korban Langsung Lapor Polisi Menurut Kapolsek, tindak lanjut dari kasus ini adalah terus dilakukannya pemeriksaan serta pengejaran terhadap otak pelaku yang diduga melakukan pengendalian jarak jauh terhadap para korban dari luar negeri.

“Mereka berjalan sendiri dan dikendalikan seseorang melalui sambungan telepon dengan nomor luar negeri untuk mengarahkan mereka,” ungkapnya.

Redaksi@www.rasio.co //

Li Claudia Tinjau SDN 009 Batam Kota, Minta Pembangunan ZoSS Segera Dimulai

0

RASIO.CO, Batam – Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra kembali turun langsung meninjau lokasi rencana pembangunan Zona Selamat Sekolah (ZoSS), kali ini di SD Negeri 009 Batam Kota, Kamis (16/4).

Peninjauan ini menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kota Batam terhadap keselamatan pelajar, khususnya saat menyeberang jalan di lingkungan sekolah yang dinilai masih rawan risiko kecelakaan.

Dalam kunjungannya, Li Claudia menyoroti belum tersedianya fasilitas penyeberangan yang memadai di depan sekolah. Kondisi tersebut dinilai membahayakan siswa, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah.

“Saya menerima laporan, anak-anak SDN 009 Batam Kota kesulitan menyeberang karena belum ada zebra cross. Ini menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Li Claudia menegaskan bahwa keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama. Ia pun langsung menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Batam untuk segera melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan.

“Kepala Dinas Perhubungan segera cek. Dalam waktu satu minggu, kalau bisa sudah mulai dikerjakan,” tegasnya.

Ia juga meminta agar pembangunan ZoSS mengacu pada fasilitas serupa yang tengah dikembangkan di SDN 001 Batam Kota.

Lebih lanjut, Li Claudia menekankan bahwa pembangunan Zona Selamat Sekolah tidak boleh dilakukan secara asal, melainkan harus dirancang dengan standar yang baik dan modern. Menurutnya, ZoSS harus dilengkapi dengan penanda yang jelas serta sistem keselamatan yang memadai bagi pengguna jalan.

“ZoSS harus jelas ditandai dan dibuat modern. Batam adalah kota maju, jadi kita harus bisa mengambil referensi dari negara maju, tentu tetap disesuaikan dengan standar yang berlaku,” katanya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Batam dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah bagi anak-anak, sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas di kawasan pendidikan.

YD

Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026

0

RASIO.CO, Batam – Kepala BP Batam Amsakar Achmad menjadi narasumber dalam kegiatan Kuliah Kerja Pencarian Data Penelitian Perwira Siswa Seskoau Angkatan ke-64 Tahun 2026 yang digelar di Balairungsari, Batam Centre, Rabu (15/4).

Kegiatan ini mengusung tema kerja sama pengelolaan ruang udara, dengan tujuan memperkuat pemahaman para peserta terkait posisi geopolitik, geostrategis, dan geoekonomi Batam sebagai kawasan strategis nasional.

Dalam pemaparannya, Amsakar menyampaikan bahwa capaian pertumbuhan ekonomi dan investasi Batam sepanjang 2025 tidak terlepas dari perhatian Prabowo Subianto dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi. Ia menyebut, kebijakan percepatan perizinan usaha serta perluasan wilayah kerja BP Batam menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya tarik investasi.

“Pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen, angka kemiskinan turun menjadi 3,81 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia meningkat hingga 83,80,” ungkapnya di hadapan para perwira siswa.

Amsakar menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem investasi yang kondusif, aman, dan kompetitif.

Menurutnya, hasil pembangunan tidak hanya tercermin dalam angka, tetapi juga harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Ia berharap, kemajuan ekonomi Batam dapat berjalan seiring dengan penguatan pengelolaan ruang udara nasional.

“Semoga kajian yang tengah disusun dapat memberi kontribusi signifikan bagi perkembangan Batam ke depan,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Komandan Seskoau Irwan Pramuda, serta jajaran Forkopimda Kota Batam dan pejabat BP Batam lainnya.

YD

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel

0

RASIO.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.

Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis (16/4). Hery langsung diamankan dan dibawa ke mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa Hery diduga terlibat dalam pengaturan surat rekomendasi terhadap perusahaan tambang nikel.

“Penyidik telah menetapkan saudara HS sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup,” ujarnya dalam konferensi pers.

Hery diketahui baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026–2031 oleh Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat (10/4). Penetapan tersangka ini menjadi sorotan publik mengingat jarak waktu yang sangat singkat antara pelantikan dan pengungkapan kasus hukum yang menjeratnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Utara, yang selama ini menjadi sektor strategis dengan nilai investasi besar. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

***

Kapolda Kepri Hadiri Pra-Kongres INI 2026 di Batam, Dorong Sinergi Hukum dan Investasi

0

RASIO.CO, Batam – Kapolda Kepri Asep Safrudin menghadiri pembukaan Pra-Kongres 2026 dan Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas (RP3YD) Ikatan Notaris Indonesia di Wyndham Panbil Batam, Rabu (15/4).

Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi para notaris untuk bertukar gagasan serta memperkuat kapasitas profesi dalam menghadapi dinamika regulasi dan transformasi layanan hukum di Indonesia.

Ketua Pengurus Wilayah INI Kepri, Sri Rahayu Soegeng, menyampaikan bahwa pra-kongres ini menjadi ruang penting untuk menyampaikan aspirasi sekaligus merumuskan ide konstruktif bagi kemajuan organisasi. Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat INI, Irfan Ardiansyah, menekankan pentingnya pembekalan dan penyegaran pengetahuan guna meningkatkan kompetensi notaris.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menilai posisi strategis Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan dan jalur perdagangan internasional membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, peran notaris sangat krusial dalam memberikan kepastian hukum dan mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas yang secara resmi membuka kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pemerintah tengah mendorong transformasi digital layanan hukum. Ia menyebut, integrasi ratusan layanan publik dalam satu sistem bertujuan meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan kepastian pelayanan hukum bagi masyarakat.

Kapolda Kepri menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna menunjang investasi di wilayah Kepulauan Riau.

“Kami dari Polda Kepri berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk Ikatan Notaris Indonesia, dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” ujar Asep.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pengaduan cepat dan terpadu.

YD