Rabu, Juli 29, 2026
No menu items!
Beranda blog

Dua Terdakwa Kasus Kapal Tanker Federal II di Vonis Setahun Penjara

0

RASIO.CO, Batam – Majelis hakim ketua Douglas R.P Napitupulu didampingi Andi  Bayu Mandala Putra Syadli dan Dina Puspa Sari memvonis terdakwa Ali Suhadak, Preddy Hasudungan Siagian selama setahun penjara dalam kasus meledaknya tangky Kapal MT Federal II di shipyar PT. ASL Tanjunguncang. Kamis(19/02) lalu.

Ironisnya, Putusan Majelis hakim lebih kurang sama dengan tuntutan JPU Aditya Syaumil Patria dan Muhammad Arfian yakni setahun penjara. Sedang sesuai pasal Ancaman hukuman paling 5 tahun penjara.

Pasal Kesatu Pasal 359 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana yang pengacuannya diganti dengan Pasal 474 Ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

dan Kedua Pasal 360 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana yang pengacuannya diganti dengan Pasal 474 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

dan KETIGA Pasal 360 Ayat (2) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana yang pengacuannya diganti dengan Pasal 474 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Parahnya, Dalam Insiden kapal Tangker Federal II meledak di PT. ASL tersebut menelan 5 korban jiwa, yakni Gunawan Sinulingga, Hermansyah Putra, Berkat Setiawan Gulo, Janu Arius Silaban dan Upik Abdul Wahid.

Sedangkan Korban Luka Berat Amel Rivensky Gembira Nababan, Benni Silaban, Rekki Harianto Butsr Butar dan Alatas Manopan Silaban.

Semua akibat perbuatan Terdakwa Ali Suhadak dan Preddy Hasudungan Siagian yang tidak ada mencegah pekerja untuk melakukan pekerjaan di COT 1 Kapal Federal II sebelum adanya pemeriksaan kandungan gas COT 1 kapal Federal II. Sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran pada COT 1 Kapal Federl II.

“Menyatakan Terdakwa I. Ali Suhadak, Terdakwa II. Preddy Hasudungan Siagian telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “secara bersama-sama yang karena kealpaannya mengakibatkan matinya orang lain, mengakibatkan orang lain luka berat, menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu” sebagaimana dalam dakwaan kumulatif penuntut umum,”

“Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu ) Tahun,” kata Hakim Douglas.

Diketahui, Peristiwa maut ini terjadi pada 24 Juni 2025 sekitar pukul 14.15 WIB, di area Cargo Oil Tank (COT) I dan Forepeak Tank (FPT) Kapal Federal II.

Saat itu, sedang dilakukan pekerjaan pemotongan dan penggantian dinding pembatas (hot work) oleh subkontraktor PT Mancar Marine Batam dan PT Ocean Pulse Solution.

Sebagai petugas HSE Safety dan Safety Promotor, Ali Suhadak dan Preddy Siagian bertanggung jawab penuh dalam pemeriksaan kandungan gas dan penerbitan izin kerja (work permit).

Berdasarkan uraian jaksa, meski pemeriksaan gas menggunakan gas meter telah dilakukan, pekerjaan tetap dijalankan sebelum pemeriksaan lanjutan di area COT dilakukan secara menyeluruh.

Ketidakpatuhan terhadap SOP ini diduga kuat menjadi pemicu ledakan dan kebakaran hebat di dalam ruang terbatas (confined space) kapal tersebut.

Insiden Kapal Federal II tercatat sebagai salah satu kecelakaan kerja paling tragis di industri maritim Batam pada periode 2025.

Sebagai informasi, untuk Ledakan kedua kapal tanker MT Federal II di PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batam terjadi pada 15 Oktober 2025 menyebabkan 14 pekerja meninggal dunia.

Ledakan terjadi saat kapal tanker sedang dalam proses perbaikan rutin (dry-docking), diduga dipicu oleh percikan api saat pengerjaan pengelasan (cutting steel plates) yang menyambar sisa gas di dalam tangki.

Pihak Kepolisian telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus ini setelah ditemukan adanya unsur pidana dan kelalaian prosedur keamanan (K3). Tersangka disebut berasal dari bagian K3 dan pimpinan perusahaan.

Kasus ledakan kapal MT Federal II sendiri menjadi sorotan publik karena menelan korban jiwa dalam jumlah besar dan memunculkan pertanyaan serius terkait standar keselamatan kerja di kawasan industri galangan kapal Batam.

Insiden maut di PT ASL Shipyard ini menjadi tragedi industri terburuk dalam sejarah Batam. Api yang melahap bagian produksi galangan itu menewaskan sedikitnya 14 pekerja dan melukai beberapa lainnya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik dan pihak berwenang karena memicu evaluasi besar-besaran terhadap standar keselamatan kerja di wilayah galangan kapal Batam.

Ad@www.rasio.co //

Jelang Sahur, Dua Sedan “Adu Kambing” di Simpang Kepri Mall

0

RASIO.CO, Batam – Lagi, Simpang.empat Kepri Mall tepatnya Traffic Light makan korban, dimana dua kendaraan jenis sedang mobil Avanza BP 1468 FD vs Agya wsrna merah BH 1609 NA diduga “Adu Kambing

Informasi lapangan,  kecelakaan diduga berpunca dari pengendara mobil avanza menerobos lampu merah yang datang dari arah berlawanan sedang sedangkan agyia warna merah meluncur dari nagoya.


Akibat kecelakaan ini, salah seorang penumpang mobil sedan warna merah dilarikan kerumah sakit akibat mengalami cidera parah dari 6 penumpang yang ada di dalam mobil tersebut.

Sedangkan mobil avanza warna putih diduga sopir mengalamai hal yang sama, namun avanza hanya sopir sendiri dan peristiwa terjadi jelang sahur sekira pukul 3, 15 wib dinihari.

“Seluruh korban sudah dilarikan kerumah sakit saat ini,”

“Diduga ivanza menerobos lampu merah dan informasinya kedua mebil ini rental,” ujar salah sumber dilokasi.minggu (22/02) dinihari.

Ia menambahkan, Salah seorang penumpang sedan warna merah mengalami cidera parah, termasuk kedua mobil sedang bagian depan pada ringsek.

Dilokasi terlihat petugas Satlantas Polresta Barelang sudah dilokasi dan juga mengatur lalulintas yang sempat macet akibat ramainya warga yang ingin melihat langsung peristiwa tersebut.

Hingga berita ini diunggah, aesk media belum berhasil mengkonfirmasi pada pihak berwenang.

Ad@www.rasio.co //

PWI Kepri Tegaskan, Tak Ada Pembahasan Soal UKW KJK dengan PWI Pusat

0

RASIO.CO, Batam — Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan bahwa seluruh penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang membawa nama PWI wajib berkoordinasi dan melalui mekanisme resmi PWI Kepri.

​Teguran keras ini disampaikan merespons adanya klaim dari Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) yang berencana menggelar UKW di Tanjungpinang dengan mengklaim menggandeng PWI Pusat.

​Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, mengaku kaget dengan langkah KJK yang dinilai mencoba melakukan bypass atau melangkahi jalur kepengurusan daerah langsung ke PWI Pusat. Menurutnya, kendati niat menggelar UKW itu baik, cara-cara yang ditempuh terkesan menggelikan dan menyalahi etika berorganisasi.

​”Kami kaget mendengar klaim tersebut. Upaya bypass yang coba dilakukan KJK ke PWI Pusat ini suatu hal yang lucu, walau tujuannya mungkin bagus. Bagaimanapun, PWI Kepri tentu dikangkangi jika ada pihak luar menggelar UKW membawa nama PWI di wilayah Tanjungpinang tanpa koordinasi dengan kami,” tegas Saibansah, Senin (27/7/2026) malam.

​Saibansah mengungkapkan, sejumlah figur di KJK sebenarnya merupakan anggota PWI Kepri. PWI Kepri sendiri telah bersurat secara resmi untuk mengajak mereka kembali melebur demi menyatukan barisan pascadualisme. Namun, anggota KJK disayangkan masih membawa semangat perpecahan.

​”PWI Kepri tetap membuka pintu lebar-lebar dan merangkul mereka. Tapi kalau memang tetap menolak melebur dan terus merusak tatanan organisasi, kami tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan internal,” lanjutnya.

​PWI Pusat Pastikan Tidak Ada Bahasan UKW dengan KJK

​Merespons keresahan anggota PWI di Kepri, Saibansah langsung melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, serta Sekretariat PWI Pusat. Hasilnya, PWI Pusat memastikan tidak pernah ada kesepakatan atau pembahasan mengenai pelaksanaan UKW bersama KJK.

​Selain itu, temuan di lapangan menunjukkan surat permohonan UKW yang diajukan KJK juga salah alamat karena ditujukan langsung ke Direktur UKW.

​”Saya sudah koordinasi langsung dengan Ketum PWI Pusat, Pak Akhmad Munir. Beliau menegaskan tidak ada bahasan soal UKW dengan KJK. Setelah kami cek ke Sekretariat PWI Pusat, surat KJK itu salah alamat. Harusnya permohonan terkait UKW ditujukan ke Ketua Umum. Ketum PWI Pusat saja dilangkahi, apalagi PWI Kepri,” terang Saibansah.

​PWI Kepri Resmi Tolak Keberadaan KJK

​Penegasan ini sejalan dengan surat resmi yang telah dikeluarkan PWI Kepri sebelumnya melalui Surat Nomor: 01/Re/PWI KEPRI/VI/2026 perihal Tanggapan atas Permohonan Persetujuan Pembentukan/Menjadi Anggota KJK.

​Surat tersebut ditujukan kepada Ady Indra Pawennari, anggota aktif PWI Kepri yang juga menjabat sebagai Ketua KJK, guna membalas surat permohonan izin KJK (Nomor: 01/SP-ADY/V/2026).
​Berdasarkan kajian mendalam internal pengurus, PWI Kepri menyampaikan dua poin keputusan penting:

​Sikap Resmi PWI Kepri: Menolak secara tegas permohonan persetujuan pembentukan maupun keanggotaan KJK.

​Pertimbangan Organisasi: KJK yang didirikan pada 11 November 2025 di Tanjungpinang dinilai bergerak sebagai organisasi sejenis dan menjalankan program-program yang tumpang tindih dengan program kerja PWI, tanpa pernah ada komunikasi maupun koordinasi awal. KJK dinilai berjalan sendiri di luar kendali dan koridor organisasi PWI Kepri.

​Dengan penegasan ini, PWI Kepri mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, mitra kerja, serta insan pers di Kepulauan Riau untuk tidak terkecoh oleh klaim-klaim kegiatan yang membawa nama PWI tanpa konfirmasi resmi dari Pengurus Provinsi PWI Kepri.

Ketua PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan rekonsiliasi pasca dualisme mutlak dijalankan semua anggota.

“Rekonsialiasi, persatuan, kekompakan ini adalah perintah Ketua umum,” tegas Achmad Munir, Senin (27/7/2026).(r).

Menggulik Pengusaha Rokok Manchester Ilegal Batam

0

RASIO.CO, Batam – Peredaran Rokok Ilegal  produksi Batam oleh pengusaha nakal  bukanlah isapan jempol belaka, Ironisnya saat ini bahkan merajalela beredar di luar batam , maupun diseludupkan keluar batam melalaui pelabuhan tikus Batam.

merek non cukai alias ilegal Manchester, Luffman, OFO , R7, Morena dan lainnya diduga eksis beredar dan diproduksi di batam yang merugikan pemasukan cukai negara miliaran.

foto/dokumen

Pihak penegak hukum bukan tutup mata dan sudah ratusan bahkan ribuan kali Beacukai melakukan penegahan “Gempur Rokok ilegas” namun diduga para pengusaha nakal bekerja sama dengan oknum-oknum aparat  terus memproduksi dan menyeludupkan rokok ilegal keluar batam.

Ironismya, pihak beacukai selalu gempur peredaran rokok ilegal alias non cukai, justru para pengusaha nakal terus gencar ciptakan merek rokok harga murah kemasan eklusif, salah satunya rokok manchester dan disumatra cukup digemari karena kemasan  sekelas mallboro.

Beberapa bulan lalu, Beacukai Batam kembali mengamankan truk angkut rokok ilegal melalui pelabuhan roro pungur, Batam, dimana isi truk rokok merek manchester, OFO, RAVE ,Hmild dll.

Informasi lapangan, Pengatur peredaran rokok manchester di Batam diduga oknum pengusaha berinisial W dan Oayong T merupakan orang kepercayaan utk mengatur jatah bagi flosir di Batam.

Sementara itu, berdasarkan rilis beacukai batam, Peredaran rokok ilegal selama trakhir di tahun 2025 terlihat berbagai didominasi merek Manchester, Manchester, H-Mild, RAVE, Luffman, H&M Clasec, H-Mind , HD apa, Rav3, T3 dan OFO.
Penindakan beacukai dilakukan pada

penyeludup rokok ilegal mengunakan mobil diduga melalui pelabuhan Punggur maupun di laut dan penindakan di darat seperti grosir maupun toko-toko ritel dan bernilai 37,5 miliar sehingga negara 18,9 miliar.

Penindakan ini merupakan  bukti konkret dukungan Bea Cukai Batam terhadap program prioritas pemerintah dalam menjaga stabilitas penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang kena cukai ilegal.

Selain Beacukai Batam juga melakukan penindakan Barang lainnya , mikol maupun lainnya.(MMEA).

Ketika itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa  dalam kurun waktu empat bulan pertama di tahun 2025, Total BKC Ilegal yang berhasil ditindak oleh Bea Cukai Batam sebanyak 13,2 JUTA batang HT, 1.400.000 gram HPTL dan 1920 liter MMEA.
Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal oleh Bea Cukai Batam menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Jumlah hasil tembakau yang berhasil ditindak naik dari 3,76 juta batang menjadi 13,27 juta batang, atau meningkat sekitar 3,5 kali lipat.

Capaian ini bahkan telah melampaui target tahunan dengan realisasi mencapai 100,8 persen sampai bulan April, mencerminkan kinerja pengawasan yang sangat positif.

Sementara itu, penindakan terhadap Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) juga mengalami lonjakan yang sangat signifikan, dari 1.280 gram pada Januari hingga April 2024 menjadi 1,4 juta gram pada periode yang sama di tahun 2025.

Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari strategi pengawasan yang diperkuat di berbagai lini.

Berikut ini langkah konkret yang telah dilakukan Bea Cukai Batam dalam pengawasan terhadap peredaran BKC Ilegal :

1.    Operasi Pasar Rutin dan Operasi
Intelijen Penindakan Cukai , Bea Cukai Batam telah melakukan operasi pasar berbasis Geotagging dan menghasilkan 119 penindakan terhadap pelaku usaha mulai dari toko ritel, gudang, dan distributor rokok ilegal yang menjual atau menyimpan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Operasi ini menyasar hampir seluruh wilayah di 12 kecamatan di Kota Batam. Dari operasi pasar ini, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan BKC Ilegal sebanyak 870 ribu batang HT, 100 gram TIS dan 1.915 liter MMEA tanpa pita cukai.

2. Patroli Laut Berbasis Teknologi Radar, Bea Cukai Batam melakukan pengawasan lebih dari 300 pulau kecil yang berada di wilayah administratif Kota Batam.

Jalur laut tentunya menjadi titik rawan masuk dan keluarnya barang kena cukai ilegal. Dari pengawasan melalui patroli laut, berhasil dilakukan 6 penindakan dan diamankan BKC Ilegal sebanyak 2,95 juta batang HT dan 1,4 juta gram HPTL dari sejumlah kapal cepat yang mencoba masuk dan keluar secara diam-diam melalui pelabuhan tidak resmi.

Aksi penyelundupan ini umumnya dilakukan pada malam hari, memanfaatkan kegelapan laut untuk menghindari radar serta patroli permukaan. Namun dengan respon cepat dan pemanfaatan teknologi pengawasan radar kapal milik Bea Cukai Batam, upaya tersebut berhasil digagalkan.

3. Pengawasan Barang Bawaan Penumpang Yang Masuk dan Keluar, Bea Cukai Batam melakukan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang baik yang datang dari luar negeri (Internasional) maupun yang akan keluar dari Batam menuju wilayah Indonesia lainnya.

Di pintu masuk dan pintu keluar wilayah Batam seperti, Pelabuhan Ferry Domestik/Internasional, Bandara, Terminal Ro-Ro, dan Pelabuhan Kelud Bintang 99, telah dilakukan sebanyak 39 penindakan dan berhasil mengamankan BKC Ilegal sebanyak 9,44 juta batang HT, 784 gram HPTL, dan 4 liter MMEA.

3. Pengawasan Barang Kiriman Pos/Kargo, Bea Cukai Batam melakukan 3 penindakan terhadap pengiriman BKC Ilegal melalui modus pengiriman pos dan jasa titipan. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 10.600 batang HT dan 106 gram HPTL.

Selain melakukan penindakan, edukasi juga menjadi pilar penting dalam strategi pengawasan yang dijalankan oleh Bea Cukai Batam.

Secara aktif, Bea Cukai Batam terus
mendorong kesadaran dan kepatuhan melalui kegiatan sosialisasi serta pembinaan yang ditujukan kepada masyarakat dan para pelaku usaha Barang Kena Cukai.

Edukasi yang disampaikan mencakup ketentuan di bidang cukai, kewajiban legalitas usaha, hingga konsekuensi hukum dari peredaran barang kena cukai ilegal. 

Dari total 167 Penindakan BKC Ilegal tersebut, tindak lanjut yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam adalah 144 SBP dilakukan Penetapan sebagai BDN, 4 SBP dalam tahap Penyidikan, 17 SBP melalui UR Penelitian dengan nilai Rp.2,89 miliyar, dan 2 SBP melalui UR Penyidikan dengan nilai Rp.1,82 miliyar.

Bea Cukai menerapkan prinsip Ultimum Remidium Tahap Penyidikan berdasarkan Pasal 2 ayat 2 PMK 165 Tahun 2023 yang menyatakan “Penghentian Penyidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dilakukan atas tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50, Pasal 52, Pasal 54, Pasal 56, dan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, setelah yang bersangkutan membayar sanksi administratif berupa denda sebesar 4 (empat) kali nilai cukai yang seharusnya.

Sementara Ultimum Remedium Tahap Penelitian berdasarkan Pasal 40B Ayat (3) huruf (b) UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021 penyelesaian perkara berupa tidak dilakukan Penyidikan dengan membayar sanksi administratif berupa denda sebesar
3 (tiga) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 237 /PMK.04/2022 Tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran Di Bidang Cukai.

“Capaian kinerja pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal ini mencerminkan komitmen Bea Cukai Batam dalam melindungi kepentingan negara, mendukung program strategis pemerintah, dan memperkuat sinergi dengan APH lainnya dan kementerian/lembaga terkait.”

“Capaian kinerja ini juga tidak lepas dari  kerja sama dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, serta komitmen bersama dari TNI, Polri Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang maju, berdaulat, dan berkelanjutan.” pungkas Zaky mengakhiri.

Neck On.

Redaksi @rasio.co //

Komitmem Pemkab Karimun Pemerataan Pembangunan Daerah 3T

0

RASIO.CO, Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali menegaskan komitmennya dalam pemerataan pembangunan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, beserta jajaran terkait memimpin langsung inspeksi infrastruktur pendidikan dan konektivitas daerah di Desa Selat Mie, Kecamatan Sugie Besar, pada Selasa (28/7).

Kunjungan kerja ini berfokus pada respons cepat pemerintah terhadap kondisi fasilitas belajar, kesiapan program nasional strategis, serta cetak biru pembangunan infrastruktur jangka panjang.

Melengkapi seluruh rangkaian kunjungan kerja yang padat tersebut, agenda di Desa Selat Mie sejatinya diawali dengan suasana khidmat di SD Negeri 010 Moro dan SMP Negeri 4 Satu Atap Moro.

Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole hadir membaur bersama para siswa dan guru dalam pelaksanaan Upacara Senin Pagi. Kehadiran langsung Wabup ini menjadi suntikan motivasi bagi generasi penerus di Desa Selat Mie agar terus bersemangat menimba ilmu.

Fokus utama kunjungan adalah peninjauan fisik infrastruktur pendidikan. Wakil Bupati menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kabupaten Karimun untuk segera mendata dan merumuskan usulan perbaikan atap ruang kelas yang rusak di SDN 010 Moro dan SDN 006 Moro (Dusun Setonggeng).

Pembiayaan rehabilitasi ini ditargetkan bersumber dari APBN maupun APBD. Selain itu, pemerintah daerah juga memastikan bahwa SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 3 Satu Atap Moro telah masuk dalam daftar penerima bantuan revitalisasi dari Kemendikdasmen untuk tahun anggaran mendatang.

“Pendidikan di wilayah 3T tidak boleh tertinggal. Kami bukan hanya melihat, tetapi langsung menginstruksikan pendataan agar usulan revitalisasi ini segera dieksekusi. Kami juga mendengarkan langsung aspirasi para guru dan tenaga kependidikan di sini, karena merekalah garda terdepan pembangun karakter anak-anak kita,” tegas Wabup Rocky dalam audiensinya bersama para pendidik dan masyarakat setempat.

Sejalan dengan instruksi pemerintah pusat terkait peningkatan gizi anak, rombongan juga meninjau langsung kesiapan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk daerah 3T di Dusun Setonggeng.

Fasilitas dapur tersebut dinyatakan telah rampung dan diharapkan dapat segera beroperasi guna memberikan manfaat pemenuhan gizi langsung kepada peserta didik.

Tidak hanya sektor pendidikan, konektivitas masyarakat Desa Selat Mie turut menjadi agenda krusial. Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), ditekankan bahwa peningkatan jalan dan jembatan di Kecamatan Sugie Besar masuk dalam prioritas APBD dan akan dibangun secara bertahap mulai tahun 2027. Infrastruktur di Pulau Combol ini dinilai vital untuk menunjang aktivitas perekonomian, pelayanan pendidikan, dan akses kesehatan dasar warga.

Sebagai langkah solutif jangka pendek untuk kenyamanan dan keamanan mobilitas warga, Wakil Bupati juga menyerahkan bantuan 4 unit lampu penerangan jalan kepada pihak Desa Selat Mie, yang titik pemasangannya akan disesuaikan dengan urgensi kebutuhan desa.

Kunjungan kerja komprehensif ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Karimun terus hadir di tengah masyarakat, memastikan tidak ada wilayah yang luput dari radar pembangunan, serta menjaga konsistensi demi kemajuan daerah yang berkelanjutan.

Redaksi@www.rasio.co //

Wabup Lingga Hadiri Penyaluran Program Baznas Tahap I Tahun 2026

0

RASIO.CO, Lingga – Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, S.T, M.IP, menghadiri kegiatan Penyaluran dan Pendistribusian Program Lingga Cerdas, Sehat, Makmur, Lingga Taqwa, dan Peduli Tahap I Tahun 2026. yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lingga di Aula Kantor Bupati Lingga. Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Baznas Kabupaten Lingga dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang berhak menerima, sekaligus mendukung program pembangunan daerah melalui berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, keagamaan, hingga kepedulian sosial.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lingga, H. Novrizal menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Lingga yang terus menunjukkan komitmennya dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat secara amanah, transparan, dan tepat sasaran.

Menurut Novrizal, kehadiran program- program Baznas memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengelola zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui program Lingga Cerdas, Sehat, Makmur, Lingga Taqwa, dan Peduli ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas hidup, baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi maupun keagamaan,” kata Wakil Bupati.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat yang telah memenuhi ketentuan sebagai muzaki untuk menyalurkan zakat melalui Baznas Kabupaten Lingga agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Penyaluran Program Baznas Tahap I Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendistribusian dana zakat kepada para mustahik sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku. Melalui lima program unggulan tersebut, Baznas berharap bantuan yang diberikan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang lebih inklusif.

Pemerintah Kabupaten Lingga berharap sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah, Baznas, serta seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat sehingga pengelolaan zakat semakin optimal dan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Ketua Baznas Kabupaten Lingga beserta jajaran, Plt Kadis Pendidikan, Kadis Perkim, Kadis DPMPTSP, Kadispusip, Kadis Peridagkop, kemenag, para guru serta para penerima manfaat dari berbagai program Baznas.


Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak

0

RASIO.CO, Karimun  – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Dr. Sularno, S.Sos., M.Si., memimpin jalannya upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Karimun.

Mewakili Bupati Karimun, Pj. Sekda bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus membacakan amanat resmi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi.

Peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 ini mengusung tema utama “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”.

Dalam amanat yang dibacakannya, Dr. Sularno menegaskan bahwa tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, dihormati, dan harus didengar pendapatnya.

Pemerintah menegaskan bahwa anak bukan lagi sekadar objek, melainkan subjek pembangunan yang berhak berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya. 

Sejalan dengan visi mulia tersebut, Pemerintah Kabupaten Karimun terus memperkuat komitmen dan sinergi antar instansi guna mengakselerasi terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA).

Langkah daerah ini diintegrasikan secara penuh dengan arahan nasional melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) serta kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak).

Dr. Sularno menggarisbawahi bahwa kampanye BERLIAN bukan sekadar kampanye, tetapi sebuah gerakan kolaboratif yang menghidupkan semangat gotong royong agar perlindungan anak menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Penciptaan ekosistem pelindungan anak yang komprehensif ini diharapkan dapat secara signifikan menekan angka kekerasan terhadap anak dan membuka ruang kreativitas seluas-luasnya bagi generasi penerus di “Bumi Berazam”.

Lebih lanjut, pelaksanaan peringatan HAN tahun ini juga didasarkan pada lima prinsip utama pemenuhan hak anak, yakni ramah anak dengan menjamin keamanan dan menerapkan child safeguarding;

desentralisasi yang memberi keleluasaan daerah untuk berkreasi; apresiatif terhadap prestasi anak dan kiprah para pemerhati anak; partisipatif dan kolaboratif dengan melibatkan anak sejak tahap perencanaan hingga evaluasi; serta berdampak, guna memastikan kegiatan memberi manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak. 

Menutup amanat tersebut, Pj. Sekda menyampaikan pesan khusus dan dukungan moral bagi seluruh anak di Kabupaten Karimun agar berani bersuara.

Apabila anak-anak merasa tidak nyaman, mengalami kekerasan, atau melihat teman yang mengalaminya, mereka diimbau untuk tidak diam dan segera bercerita kepada orang dewasa yang dipercaya atau menghubungi Layanan SAPA 129. Negara dipastikan akan selalu hadir untuk memberikan pelindungan yang utuh bagi mereka. 

Pemerintah Kabupaten Karimun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tenaga pendidik, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga orang tua, untuk mengambil peran aktif. Sinergi yang kuat diyakini akan menjadi fondasi kokoh demi mewujudkan generasi muda Karimun yang aman, bahagia, unggul, dan berdaya saing di masa depan.

Redaksi@www.rasio.co //

Bupati Karimun Siap Teruskan Aspirasi Nelayan Terkait Sedimentasi Pasir Laut

0

RASIO.CO, Karimun – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menerima audiensi perwakilan Aliansi Nelayan Kabupaten Karimun di Rumah Dinas Bupati pada hari ini.

Pertemuan ini berlangsung kondusif, di mana Bupati merespons positif penyampaian aspirasi para nelayan yang menyatakan keberatan terhadap rencana aktivitas pengelolaan hasil sedimentasi laut di perairan Karimun.

Sebagai kepala daerah, Ing. H. Iskandarsyah menegaskan komitmennya untuk selalu mendengarkan dan mengawal aspirasi masyarakat, khususnya para nelayan yang menggantungkan hidupnya di sektor kemaritiman.

“Pemerintah Daerah senantiasa hadir untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat. Terkait penyampaian aspirasi dari rekan-rekan nelayan hari ini, kami menyambut baik dan memahaminya. Sebagai tindak lanjut administratif, kami akan segera menyurati kementerian terkait yang berwenang untuk menyampaikan aspirasi dan kondisi riil masyarakat nelayan di Karimun,” ujar H. Ing Iskandarsyah.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam setiap pemanfaatan ruang laut.

Beliau berharap agar ke depannya dapat dilakukan kajian lingkungan atau analisis dampak lingkungan (AMDAL) terbaru yang lebih mutakhir.

“Kami berharap adanya kajian lingkungan terbaru yang benar-benar komprehensif. Sangat penting bagi kita semua agar kajian kelayakan lingkungan tersebut turut melibatkan para nelayan secara langsung, karena mereka yang paling memahami kondisi lapangan serta untuk mengukur secara presisi dampaknya terhadap kelestarian biota laut dan keberlangsungan mata pencaharian pesisir,” tambah Bupati.

Sementara itu, Raja Atan, perwakilan dari Aliansi Nelayan Kabupaten, menyampaikan apresiasi atas ruang diskusi serta waktu yang diberikan oleh Bupati Karimun, Ia menjelaskan bahwa laut merupakan sumber perekonomian bagi sebagian besar masyarakat Karimun.

“Sebagian besar masyarakat di Karimun adalah nelayan. Kami berhadapan dengan kondisi wilayah laut yang cukup terbatas dan berbatasan langsung dengan jalur internasional. Oleh karena itu, kami menyampaikan aspirasi penolakan terhadap aktivitas sedimentasi karena khawatir ruang tangkap kami akan semakin menyempit. Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati yang bersedia meneruskan suara kami ini,” ungkap Raja Atan.

Pemerintah Kabupaten Karimun berharap sinergi yang terbangun melalui audiensi ini dapat menjadi jembatan komunikasi yang baik antara masyarakat di tingkat daerah dengan kementrian di tingkat pusat, sehingga menghasilkan kebijakan yang selaras dengan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat karimun khususnya nelayan.

Redaksi@www.rasio.co //

BP Batam Lakukan Rekontruksi Jalan Gajah Mada

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan memulai pekerjaan rekonstruksi Jalan Gajah Mada, khususnya dari ruas Pura Agung Amerta Bhuana hingga Taman Kota, pada 25 Juli 2026.

Pekerjaan ini, diperkirakan akan berlangsung selama empat minggu, tergantung pada kondisi cuaca dan kompleksitas di lapangan.

Perbaikan yang dilakukan tidak hanya berupa penambalan permukaan jalan, tetapi rekonstruksi menyeluruh yang meliputi pembongkaran beton yang rusak, perbaikan dan pemadatan lapis pondasi, pengecoran ulang menggunakan beton bertulang, hingga pengaspalan.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, pekerjaan ini merupakan bagian dari upaya BP Batam dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan agar tetap aman dan nyaman saat digunakan masyarakat.

“Kami memilih melakukan rekonstruksi secara menyeluruh pada titik-titik yang mengalami kerusakan agar hasilnya lebih kuat dan memiliki usia yang lebih panjang. Langkah ini merupakan investasi untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat dan logistik,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Selama pekerjaan berlangsung, rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara bertahap untuk meminimalkan dampak terhadap aktivitas masyarakat.

Pada tahap pertama, ruas depan UIB menuju Taman Kota untuk arah Nagoya akan ditutup sementara. Arus kendaraan akan dialihkan melalui Flyover Sei Ladi menuju Flyover Laluan Madani.

Selanjutnya, pada tahap kedua, pekerjaan akan berpindah ke sisi jalan lainnya dengan penutupan satu lajur, sehingga lalu lintas tetap dapat berjalan dengan pengaturan petugas.

Ariastuty menjelaskan, bahwa rekayasa arus lalu lintas ini masih dapat disesuaikan berdasarkan perkembangan di lapangan.

“Pengaturan lalu lintas akan dievaluasi secara berkala bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang. Apabila diperlukan penyesuaian untuk menjaga kelancaran arus kendaraan maupun keselamatan pengguna jalan, maka rekayasa akan disesuaikan berdasarkan rekomendasi petugas di lapangan,” jelasnya.

BP Batam juga mengimbau masyarakat agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas di lokasi pekerjaan, mengikuti arahan petugas, serta memilih jalur alternatif selama pekerjaan berlangsung.

Dengan dukungan seluruh pengguna jalan, proyek ini diharapkan dapat selesai sesuai target dan memberikan manfaat jangka panjang bagi mobilitas masyarakat Batam.

Redaksi@www.rasio.co //

Bupati Karimun: Mega Proyek Kutei North Hub Akan SDM Lokal Prioritas

0

RASIO.CO, Karimun – Roda perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Karimun dipastikan akan berputar semakin kencang.

Hal ini menyusul diresmikannya tahap Pemotongan Baja Perdana (First Steel Cut) dan Peletakan Lunas (Keel Laying) lambung kapal untuk modul Topside FPSO Bahtera Haluan Lestari di fasilitas PT Saipem, Kamis (23/7).

Momen bersejarah ini merupakan bagian dari eksekusi Proyek Strategis Nasional (PSN) Kutei North Hub (KNH) Development Project yang bernilai miliaran dolar.

Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, yang hadir langsung mengawal peresmian tersebut, menegaskan bahwa masuknya mega proyek ini adalah sebuah momentum emas.

Fokus utama Pemerintah Kabupaten Karimun saat ini adalah memastikan skala investasi raksasa tersebut berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui serapan tenaga kerja lokal secara masif.

“Hari ini adalah sebuah kebanggaan bagi kita, ada tambahan proyek luar biasa besar. Kebutuhan tenaga kerjanya mencapai lebih kurang 8.000 orang. Ini adalah the big opportunity, kesempatan besar bagi Karimun untuk maju dan berkembang. Pekerjaan ini harus menjadi peluang nyata bagi anak-anak dan abang-abang kita di sini,” tegas Ing. H. Iskandarsyah.

Berdasarkan data teknis, proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari menelan investasi sebesar USD 2,9 Miliar dari total valuasi proyek Kutei North Hub yang mencapai USD 11,8 Miliar.

Konsorsium pelaksana proyek raksasa ini melibatkan kolaborasi antara PT Searah (perusahaan patungan Eni dan PETRONAS), PT Saipem, dan PT Tripatra.

Bupati Ing. H. Iskandarsyah memaparkan bahwa pengerjaan fabrikasi ini terbagi di tiga wilayah utama Kepulauan Riau, yakni Batam, Bintan, dan Karimun. Dari total beban kerja sekitar 40.000 ton untuk wilayah Kepri, Kabupaten Karimun mendapatkan porsi terbesar

“Sebanyak 10 ribu ton ada di Batam, 10 ribu ton di Bintan, dan 20 ribu ton ada di sini, di Karimun. Nanti ramuan terakhir (integrasi final) dipadu di Kabupaten Karimun. Secara serapan, PT Saipem telah memprioritaskan sekitar 68 hingga 75 persen untuk anak-anak lokal kita. Namun, ini tentu harus dibarengi dengan skill, kompetensi, dan sertifikasi,” paparnya.

Untuk merespons tantangan tersebut, Ing. H. Iskandarsyah telah mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama Wakil Gubernur dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi.

Pemerintah daerah tengah merancang skema pelatihan khusus melalui Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mempersiapkan lulusan SMA dan SMK di Karimun agar memenuhi standar kualifikasi industri minyak dan gas (migas) internasional.

Infrastruktur FPSO ini dirancang untuk beroperasi di perairan laut dalam (Ultra Deepwater) Selat Makassar dengan target onstream pada kuartal keempat tahun 2028.

Nantinya, fasilitas ini akan menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional dengan kapasitas produksi gas mencapai 1.000 MMSCFD ( Million Standard Cubic Feet per Day )dan kondensat sebesar 80.000 BCPD ( Barrels of Condensate Per Day )

Turut hadir dalam seremoni strategis tersebut Kepala SKK Migas dan Dirjen Migas Kementerian ESDM. Kehadiran para petinggi sektor energi ini dimanfaatkan oleh Bupati Ing. H. Iskandarsyah untuk menyuarakan komitmen daerahnya.

“Ini adalah bagian tak terpisahkan dari strategi ketahanan energi nasional Bapak Presiden. Ke depan, akan ada lebih banyak proyek blok migas yang berjalan, seperti Blok Masela dan lainnya. Kami telah menyampaikan harapan secara langsung kepada Dirjen Migas dan konsorsium perusahaan, agar anak-anak Karimun selalu diprioritaskan untuk bekerja di proyek-proyek vital ini,” tutup Ing. H. Iskandarsyah.

Dengan sinergi antara kesiapan infrastruktur industri di PT Saipem dan penyiapan SDM yang didorong langsung oleh kepala daerah, Kabupaten Karimun kini bersiap mengambil peran krusial sebagai lumbung tenaga kerja ahli maritim dan migas yang diperhitungkan di kancah nasional.

Redaksi@www.raaio.co //

Percepat Pengembangan KEK Tanjungsauh BP Batam MOu dengan Panbil Group

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menegaskan komitmennya dalam mempercepat realisasi investasi dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh melalui penandatanganan dua nota kesepahaman, Kamis (23/7/2026), di Marketing Center BP Batam.

Nota kesepahaman pertama ditandatangani antara BP Batam dan PT. Nusatama Properta Panbil tentang Dukungan Investasi dan Percepatan Perizinan di KEK Tanjung Sauh yang ditandatangani oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Komisaris Utama PT Nusatama Properta Panbil, Johanes Kennedy Aritonang.

Selain itu, turut ditandatangani nota kesepahaman antara PT. PLN Batam dan PT. Panbil Utilitas Sentosa tentang Kerja Sama Penguatan Keandalan Sistem Kelistrikan PLN Batam. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT. PLN Batam, Kwin Fo, dan Direktur Utama PT. Panbil Utilitas Sentosa, Frans Richard Leonard.

Chairman Panbil Group sekaligus Komisaris Utama PT. Nusatama Properta Panbil, Johanes Kennedy Aritonang, mengatakan Panbil Group saat ini tengah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Sauh dengan kapasitas tahap pertama sebesar 300 megawatt (MW) yang ditargetkan mulai memasok listrik ke Batam dan Bintan pada Desember 2026. Sedangkan unit kedua dijadwalkan beroperasi pada Maret 2027.

“Keberadaan PLTU Tanjung Sauh didukung oleh lokasi yang strategis dan terintegrasi dengan sistem kelistrikan yang telah ada, sehingga mampu saling melengkapi dengan PLTU Tanjung Kasam,” ujar Johanes.

Johanes mengapresiasi dukungan BP Batam dalam mendorong percepatan pengembangan KEK Tanjung Sauh sebagai destinasi industri baru sekaligus hub energi dan logistik yang akan memperkuat daya saing Batam di tingkat regional.

Sementara itu, Direktur Utama PT. PLN Batam, Kwin Fo, mengatakan kehadiran pembangkit listrik di Tanjung Sauh akan menjadi tambahan pasokan yang penting bagi sistem kelistrikan Batam di tengah meningkatnya kebutuhan energi, seiring dengan meningkatnya di sektor industri maupun rumah tangga.

“Pertumbuhan investasi membutuhkan pasokan listrik yang semakin besar dan andal. Di sisi lain, kebutuhan listrik dari sektor industri maupun rumah tangga juga terus meningkat. Karena itu, kehadiran KEK Tanjung Sauh menjadi angin segar bagi PLN Batam dalam menjaga keandalan pasokan listrik,” kata Kwin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara BP Batam, Panbil Group, dan PT. PLN Batam dalam mendukung percepatan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh untuk mewujudkan Batam sebagai kawasan investasi yang semakin berdaya saing, sekaligus memperkuat posisi Tanjung Sauh sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Semoga kerja sama dan kontribusi yang kita bangun bersama ini mampu memberikan manfaat nyata bagi percepatan investasi, pertumbuhan ekonomi daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Redaksi@www.rasio.co //

Perluas Akses Pendidikan ke Wilayah Terpencil, Pemkab Lingga Operasikan Kelas Jauh SMP di Desa Tukul

0

RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas pemerataan akses pendidikan hingga ke pelosok wilayah. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, kelas jauh SMP Desa Cempa kini resmi beroperasi di Desa Tukul, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Langkah ini diambil untuk menghadirkan layanan pendidikan menengah pertama yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat setempat.

Selama ini, lulusan sekolah dasar di Desa Tukul menghadapi tantangan besar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP. Kendala utama yang dihadapi adalah jarak tempuh yang cukup jauh serta minimnya sarana transportasi. Dengan beroperasinya kelas jauh ini, para peserta didik kini memiliki kesempatan lebih luas untuk meneruskan sekolah tanpa harus menempuh perjalanan jauh setiap hari atau meninggalkan daerah mereka.

Kehadiran kelas jauh SMP Desa Cempa di Desa Tukul tidak hanya bertujuan memperluas akses layanan pendidikan, tetapi juga diharapkan dapat menekan angka putus sekolah dan menumbuhkan semangat belajar para siswa. Akses pendidikan yang semakin dekat diharapkan memberikan peluang lebih besar bagi generasi muda Desa Tukul untuk mengembangkan potensi diri dan meraih masa depan yang lebih cerah.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Lingga, Jhoni Indra, menyatakan bahwa realisasi kelas jauh ini merupakan jawaban atas harapan masyarakat yang telah lama diperjuangkan.

“Sebenarnya sekolah jauh ini sudah lama dinanti-nantikan. Dan Alhamdulillah, sekarang impian itu baru terealisasi dan insyaallah pada tahun ini sudah bisa dioperasionalkan,” kata Jhoni Indra. Selasa (21/7/2026).

Jhoni Indra berharap keberadaan kelas jauh ini menjadi awal kemajuan dunia pendidikan di Kecamatan Bakung Serumpun. Hal ini juga menjadi bukti konkret bahwa setiap anak Indonesia berhak memperoleh pendidikan layak tanpa terhalang oleh jarak dan keterbatasan geografis.

Lebih lanjut, Jhoni Indra menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lingga memiliki rencana strategis untuk meningkatkan status kelas jauh tersebut menjadi Unit Sekolah Baru (USB) guna memperkuat layanan pendidikan di wilayah tersebut secara permanen.

“Ke depan, sekolah jauh ini akan kita usulkan menjadi Unit Sekolah Baru (USB). Saat ini kami juga sedang menyiapkan dan mencari lahan yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan USB tersebut,” jelasnya.

Melalui langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap keberadaan kelas jauh SMP Desa Cempa di Desa Tukul dapat menjadi pondasi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kecamatan Bakung Serumpun, sekaligus memastikan hak setiap anak untuk mengakses pendidikan yang layak terpenuhi dengan baik.