Sabtu, Januari 17, 2026
No menu items!
Beranda blog

Konsep Unik D’Pincuk, Siap Bersaing Merebut Pasar Kuliner

0

RASIO.CO, Batam – Inovasi konsep usaha kuliner di Kota Batam terus berkembang seiring meningkatnya persaingan industri makanan dan minuman.

Sejumlah pelaku usaha meyakini konsep unik menjadi nilai tambah sekaligus daya tarik tersendiri bagi masyarakat pencinta kuliner.

Salah satu usaha yang mengusung konsep tersebut adalah Restoran D’Pincuk yang berlokasi di kawasan Villa Muka Kuning, Batu Aji, Batam. Restoran ini resmi mulai beroperasi setelah menggelar acara grand opening pada Kamis (15/1).

Berlokasi di lantai dua, Restoran D’Pincuk menawarkan suasana yang nyaman dan representatif bagi pengunjung. Mengusung masakan khas Nusantara, restoran ini menghadirkan keunikan pada cara penyajian hidangan dengan menggunakan daun pisang atau yang dikenal dengan istilah pincuk dalam budaya Jawa.

Pemilik Restoran D’Pincuk, Nugroho dan Kapti, menyampaikan bahwa konsep penyajian menggunakan pincuk dipilih karena mampu memberikan pengalaman makan yang berbeda. Selain tampilan yang unik, aroma daun pisang diyakini dapat memperkuat cita rasa hidangan yang disajikan.

“Kepuasan pelanggan menjadi tujuan utama kami. Dengan menu tradisional yang disajikan menggunakan pincuk, diharapkan dapat menambah kepuasan pelanggan karena sensasi makan dengan pincuk bisa meningkatkan selera makan dan membuat cita rasa makanan terasa lebih nikmat,” ujar Nugroho dan Kapti.

Mereka juga menjelaskan alasan memilih kawasan Villa Muka Kuning sebagai lokasi usaha. Menurut keduanya, wilayah Batu Aji memiliki daya beli masyarakat yang cukup tinggi sehingga dinilai memiliki prospek cerah bagi perkembangan usaha kuliner.

“Di Batu Aji, daya beli masyarakat tinggi. Itulah alasan kami memilih membuka usaha di sini. Prospek usaha kuliner masih sangat bagus dan cerah,” imbuh mereka.

Lebih lanjut, Nugroho dan Kapti menegaskan bahwa pengalaman panjang keduanya di bidang perhotelan menjadi modal utama dalam menjaga kualitas produk kuliner yang ditawarkan kepada pelanggan.

“Masakan kami berkualitas hotel bintang lima, namun dijual dengan harga kaki lima,” ungkap mereka.

Untuk mendukung kelancaran usaha, pihak pengelola telah menyiapkan sejumlah program promosi di tahap awal operasional. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggandeng pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat tumbuh dan berkembang bersama.

“Beberapa program sudah kami siapkan untuk menarik minat pelanggan, termasuk menggandeng para pelaku UMKM agar semuanya bisa maju bersama dan usaha ini dapat berjalan lancar,” tutup Nugroho dan Kapti.

Sementara itu, Kapti menambahkan bahwa restoran yang dibukanya bersama sang suami merupakan pengembangan dari usaha kuliner yang telah lama mereka geluti. Usaha tersebut sebelumnya dimulai dari skala kecil sebelum akhirnya berkembang menjadi restoran dengan konsep yang lebih besar.

“Kami ingin mengembangkan usaha kuliner yang sudah sejak lama kami jalani. Alhamdulillah, dari yang semula hanya kios kecil, kini bisa berkembang menjadi lebih besar,” ujarnya.

Pada momen grand opening, Kapti juga memohon doa restu dari kolega serta masyarakat sekitar agar usaha yang dirintis dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Sejumlah komunitas di Batam turut diundang untuk memberikan dukungan, di antaranya Perkumpulan Punokawan Batam, Forkom Sejatim, Srikandi Sejatim, Miracle, dan komunitas lainnya.

YD

KPK Kantongi Inisiator Dugaan Penghilangan Barang Bukti Kasus Korupsi Kuota Haji

0

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah mengidentifikasi pihak yang diduga menjadi inisiator penghilangan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 yang melibatkan perusahaan Maktour Travel.

Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi perkembangan penyidikan terkait dugaan penghilangan barang bukti yang terjadi saat penggeledahan di kantor Maktour Travel pada 14 Agustus 2025.

Menurut Budi, penyidik telah mengantongi identitas pihak yang diduga memerintahkan atau meminta staf Maktour Travel untuk menghilangkan dokumen-dokumen tertentu guna menghapus jejak perkara.

“Tentunya siapa yang memerintahkan dan siapa yang meminta kepada staf-staf di MK Tour untuk melakukan penghilangan jejak dokumen itu kami sudah kantongi,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (14/1).

Meski demikian, KPK masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana perintangan penyidikan. Pendalaman ini juga berkaitan dengan peran masing-masing pihak dalam perkara pokok dugaan korupsi kuota haji.

“Apakah itu kemudian masuk ranah perintangan penyidikan, itu masih akan didalami, karena nanti berkaitan juga dengan peran-peran yang bersangkutan pada perkara pokoknya,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023–2024, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal dengan nama Gus Alex.

Sementara itu, pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, hingga kini masih menjadi satu-satunya pihak yang dikenakan pencegahan bepergian ke luar negeri. Namun, yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyatakan bahwa penyidik membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain. Hal tersebut dimungkinkan mengingat kebijakan diskresi kuota tambahan haji diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk dari biro perjalanan haji dan umrah.

“Semoga nanti kita dapat temukan bukti-bukti, selama proses penyidikan maupun penuntutan,” ujar Asep saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (12/1).

KPK menegaskan akan terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa dalam perkara ini, termasuk dugaan perintangan penyidikan, guna memastikan penegakan hukum berjalan secara menyeluruh dan akuntabel.

Menag Lantik Pengurus BP4 Kepri, Perkuat Ketahanan Keluarga Berbasis Nilai Keagamaan

0

RASIO.CO, Tanjungpinang – Menteri Agama Republik Indonesia yang juga Ketua Umum Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan Pusat, Nasaruddin Umar, secara resmi melantik Pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2025–2030.

Pelantikan berlangsung di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (14/1) malam, dan disaksikan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.

Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Menteri Agama ke Provinsi Kepulauan Riau. Momentum religius ini menegaskan pentingnya peran nilai-nilai keagamaan dalam membangun keluarga yang harmonis dan berketahanan.

Dalam kepengurusan periode ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Zoztafia, dipercaya menjabat sebagai Ketua BP4 Provinsi Kepulauan Riau bersama 43 orang pengurus lainnya yang akan mengemban amanah selama lima tahun ke depan.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dalam sambutannya menegaskan bahwa BP4 memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui penguatan ketahanan keluarga. Menurutnya, keluarga merupakan unit dasar pembangunan sosial yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Melalui berbagai program pembinaan pra-nikah, mediasi permasalahan keluarga, serta edukasi nilai-nilai kehidupan rumah tangga yang harmonis, BP4 dinilai mampu berkontribusi nyata dalam menciptakan keluarga yang tangguh dan sejahtera.

“BP4 merupakan salah satu mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan mental dan spiritual masyarakat, terutama melalui penguatan institusi keluarga sebagai fondasi pembangunan sosial,” ujar Ansar Ahmad.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen menjadikan penguatan nilai-nilai keluarga sebagai pilar utama pembangunan daerah. Komitmen tersebut selaras dengan Visi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau 2025–2030, yakni mewujudkan Kepulauan Riau yang Maju, Makmur, dan Merata.

Menurut Ansar, visi tersebut hanya dapat dicapai apabila didukung oleh keluarga-keluarga yang harmonis, berketahanan, serta berlandaskan nilai-nilai keagamaan yang kuat.

Lebih lanjut, Gubernur Ansar berharap BP4 Provinsi Kepulauan Riau dapat terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program-program strategis penguatan keluarga. Ia juga mengajak seluruh pengurus BP4 untuk menjadikan organisasi ini sebagai motor penggerak pembangunan ketahanan keluarga hingga menjangkau seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Dengan pelantikan ini, BP4 Provinsi Kepulauan Riau diharapkan mampu berperan aktif dalam meningkatkan kualitas kehidupan perkawinan, memperkuat ketahanan keluarga, serta berkontribusi pada pembangunan sosial yang berkelanjutan di daerah.

IW

Pemko Batam Tegaskan Komitmen Pelestarian Adat Melayu Lewat Ranperda Lembaga Adat

0

RASIO.CO, Batam – Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan nilai adat serta budaya Melayu sebagai bagian integral dari arah pembangunan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang membahas Pendapat Wali Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu Kota Batam.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (14/1), dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Batam serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Dalam forum tersebut, Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, hadir mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam untuk menyampaikan pandangan resmi pemerintah daerah.

Dalam penyampaiannya, Firmansyah menegaskan bahwa Ranperda Lembaga Adat Melayu disusun sebagai payung hukum yang mengatur kedudukan, peran, serta fungsi lembaga adat dalam kehidupan bermasyarakat di Kota Batam. Regulasi ini dipandang penting untuk memastikan eksistensi lembaga adat tetap terjaga dan memiliki peran yang jelas di tengah dinamika pembangunan.

Pemerintah daerah menilai bahwa pesatnya pertumbuhan Batam sebagai kawasan industri dan perdagangan bebas, disertai tingginya mobilitas serta kemajemukan penduduk, menuntut adanya penguatan nilai kearifan lokal. Dalam konteks tersebut, Lembaga Adat Melayu memiliki posisi strategis sebagai penjaga nilai budaya, etika sosial, dan keharmonisan kehidupan masyarakat.

“Pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang menjaga identitas, merawat nilai, dan memastikan kemajuan tetap berpijak pada jati diri daerah,” ujar Firmansyah dalam rapat paripurna tersebut.

Melalui Ranperda ini, Pemerintah Kota Batam berharap terdapat kepastian hukum terkait struktur kelembagaan, kewenangan, dan fungsi Lembaga Adat Melayu, sehingga lembaga adat dapat menjalankan perannya secara optimal. Pengaturan yang jelas diharapkan mampu mendorong lembaga adat berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan, pembinaan masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah.

Ranperda Lembaga Adat Melayu juga diharapkan menjadi instrumen penguatan identitas budaya Melayu agar tetap hidup, tumbuh, dan relevan seiring perkembangan zaman dan perubahan sosial yang terus berlangsung di Kota Batam.

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membentuk regulasi daerah yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan pembangunan, tetapi juga sensitif terhadap nilai budaya dan kearifan lokal.

“Batam akan terus bergerak maju tanpa melupakan akar budayanya. Regulasi ini merupakan ikhtiar bersama agar kemajuan dan nilai adat berjalan seiring, saling menguatkan, dan memberi arah bagi generasi mendatang,” tutup Firmansyah.

Pemerintah Kota Batam berpandangan bahwa Ranperda Lembaga Adat Melayu Kota Batam layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

YD

BP Batam Catat Capaian Positif, Siapkan Lompatan Pembangunan 2026

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025 dengan sejumlah capaian strategis yang berdampak langsung terhadap penguatan ekonomi daerah. Di tengah dinamika dan ketidakpastian global, Batam tetap menunjukkan daya saing sebagai kawasan tujuan investasi nasional.

Sepanjang 2025, realisasi investasi di Batam mencapai Rp54,74 triliun dari target Rp60 triliun. Capaian tersebut turut mendorong pertumbuhan ekonomi Batam hingga mencapai 6,89 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini mencerminkan efektivitas berbagai kebijakan dan langkah strategis yang dijalankan BP Batam dalam menjaga iklim usaha tetap kondusif.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kerja bersama dan energi kolektif seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, sinergi yang terbangun dengan baik menjadi faktor utama dalam mendorong percepatan pembangunan di Batam.

“Sinergi yang baik ini mesti kita jaga. Kami juga terus melakukan pembenahan di berbagai sektor, khususnya dalam pelayanan perizinan. Tujuannya agar iklim investasi tetap terjaga dan mampu memberikan kontribusi terhadap ekonomi Batam,” ujar Amsakar, Rabu (14/1).

Selain penguatan layanan perizinan, BP Batam juga terus melakukan penyederhanaan regulasi guna menciptakan ekosistem usaha yang lebih kompetitif dan menarik bagi investor. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha serta memastikan keberlanjutan arus investasi di Batam.

Dengan fondasi kinerja positif sepanjang 2025, Amsakar menyatakan optimisme BP Batam dalam menghadapi tahun 2026. Ia menilai momentum pertumbuhan yang telah terbangun harus terus ditingkatkan agar Batam mampu mencatat lompatan pembangunan yang lebih signifikan.

“Momentum yang baik sepanjang 2025 ini harus kita tingkatkan pada tahun ini. Di tengah ketidakpastian global, investor masih tetap percaya untuk berinvestasi di Batam. Maka kepercayaan ini yang harus kita jaga agar arus investasi dan aktivitas industri terus berjalan,” pesannya.

BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga stabilitas iklim investasi sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Batam yang berkelanjutan.

YD

Honda Hadirkan Experience Seru Dua Hari di Panbil Mall, Sambut New Honda Vario 125

0

RASIO.CO, Batam – Honda kembali memperkuat eksistensinya di Kota Batam dengan menggelar Regional Public Launching New Honda Vario 125 yang akan berlangsung selama dua hari, pada 17–18 Januari, di Atrium Panbil Mall.

Kegiatan ini menjadi ajang perkenalan resmi produk terbaru Honda kepada masyarakat dengan mengusung tagline “Time to Step Up”. Peluncuran regional tersebut dikemas dalam konsep lifestyle dan entertainment yang memadukan dunia otomotif dengan kreativitas generasi muda. Honda menghadirkan berbagai aktivitas interaktif sebagai sarana hiburan sekaligus ruang interaksi antara brand, komunitas, dan masyarakat umum.

Selama pelaksanaan acara, pengunjung akan disuguhkan beragam kompetisi dan hiburan, di antaranya KPOP dan Modern Dance Competition, Mobile Legends Competition, Cosplay Performance, serta Band Performance yang akan memeriahkan area atrium. Selain itu, berbagai fun games turut disiapkan untuk menambah daya tarik dan keseruan acara.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Honda menyediakan fasilitas test ride bagi pengunjung yang ingin merasakan langsung performa New Honda Vario 125. Kehadiran produk terbaru ini mencerminkan komitmen Honda dalam menghadirkan sepeda motor yang relevan dengan kebutuhan dan gaya hidup masyarakat urban.

Sales Manager wilayah Kepulauan Riau, Duri Yanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai wadah kebersamaan sekaligus sarana memperkenalkan produk secara lebih dekat dan menyenangkan kepada masyarakat.

“Melalui acara ini, kami ingin mengajak masyarakat Batam untuk menikmati pengalaman berbeda bersama Honda, sekaligus menyambut kehadiran New Honda Vario 125 dengan semangat ‘Time to Step Up’ yang merepresentasikan langkah baru bagi pengendara,” ujar Duri Yanto.

Selain hiburan, Honda juga menghadirkan program khusus pembelian yang hanya berlaku selama kegiatan berlangsung di Panbil Mall. Program tersebut ditujukan sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik pada momen peluncuran produk terbaru.

Keterlibatan komunitas juga menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Honda menggelar sejumlah agenda seperti Vario Night Ride, Rolling City atau Night Ride, Visit Launching New Honda Vario 125, Photo Contest, hingga Gathering Komunitas Honda. Rangkaian aktivitas tersebut dirancang untuk mempererat kebersamaan antaranggota komunitas sekaligus memberikan pengalaman emosional dalam menyambut kehadiran New Honda Vario 125.

Melalui pelibatan komunitas dan masyarakat luas, Honda berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang silaturahmi serta wadah ekspresi positif bagi para pecinta sepeda motor Honda di Batam. Honda mengajak seluruh masyarakat Batam dan sekitarnya untuk hadir dan merasakan langsung keseruan Honda Exhibition pada 17–18 Januari di Atrium Panbil Mall, serta menjadi bagian dari momen spesial peluncuran New Honda Vario 125 dengan semangat Time to Step Up.

YD

RUU Perampasan Aset Masuk Tahap Awal, Komisi III DPR Susun Naskah Akademik

0

RASIO.CO, Jakarta – Komisi III DPR RI mulai mengawali langkah pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang telah masuk dalam agenda legislasi prioritas tahun 2026. Tahapan awal tersebut ditandai dengan dimulainya penyusunan naskah akademik sebagai dasar pembahasan regulasi dimaksud.

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menetapkan jadwal rapat dengar pendapat umum guna menyerap masukan dari berbagai elemen masyarakat. Proses tersebut akan melibatkan banyak pihak melalui forum RDPU, seminar, dan diskusi publik lainnya.

“Iya, baru mulai kerja. Tentu mulai menyusun naskah akademik. Kita tentu akan RDPU dengan banyak pihak, mendengar, seminar dan sebagainya. Itu akan dibahas. Hari ini kita baru rapat pimpinan Komisi III. Jadi kita baru tahu jadwalnya setelah selesai rapat,” ujar Soedeson dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (14/1).

Meski demikian, politikus Partai Golkar tersebut berpandangan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset idealnya dilakukan secara bersamaan dengan RUU Kitab Hukum Acara Perdata. Menurutnya, terdapat keterkaitan substansial antara konsep perampasan aset dengan mekanisme pemulihan aset dalam ranah perdata.

Ia menjelaskan bahwa istilah perampasan aset ke depan cenderung diarahkan menjadi pemulihan aset atau asset recovery, sehingga proses pengambilalihan aset tidak selalu harus melalui mekanisme pidana.

“Kalau yang dimaksud dengan perampasan aset tanpa perkara, maka itu mestinya masuk kepada asset recovery. Nah itu tanpa perkara,” kata Soedeson.

Atas dasar tersebut, ia menilai penting agar kedua regulasi tersebut tidak saling bertentangan. Kendati RUU Hukum Acara Perdata saat ini belum masuk dalam program legislasi nasional prioritas, Komisi III DPR berencana mengusulkan revisi agar pembahasannya dapat dilakukan secara simultan dengan RUU Perampasan Aset.

“Soal ini tidak boleh tumpang tindih. Seharusnya kan perdata dulu baru perampasan. Tapi karena ini tuntutan masyarakat dan janji DPR, maka kita akan bekerja simultan. Bersamaan,” ujarnya.

Komisi III DPR menegaskan komitmennya untuk memastikan pembahasan kedua regulasi berjalan seiring, selaras, dan mampu menjawab kebutuhan penegakan hukum serta pemulihan aset negara secara optimal.

***

KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Terkait Dugaan Korupsi Pemeriksaan Pajak

0

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor PT Wanatiara Persada (WP), Selasa (13/1) malam.

Tindakan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021–2026.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah sebelumnya, pada Selasa siang hingga sore hari, penyidik KPK menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta Selatan. Dari kantor PT Wanatiara Persada, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan dokumen terkait data pajak PT WP, bukti pembayaran, serta dokumen kontrak. Selain itu, KPK juga menyita barang bukti elektronik berupa dokumen digital, laptop, telepon genggam, dan data lain yang relevan dengan penyidikan.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait data pajak PT WP, bukti bayar, dan juga dokumen kontrak,” ujar Budi Prasetyo dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (14/1).

Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti yang telah diamankan akan didalami lebih lanjut oleh penyidik untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Sementara itu, dari penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Pajak, KPK turut menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dengan nominal yang belum diumumkan kepada publik. Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara dan menyita rekaman kamera pengawas, alat komunikasi, laptop, serta media penyimpanan data.

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK dan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin, Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar, Konsultan Pajak Abdul Karim Sahbudin, serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.

Kelima tersangka telah ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 11 Januari hingga 30 Januari 2026 di Rumah Tahanan Negara KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Abdul Karim Sahbudin dan Edy Yulianto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sementara itu, Dwi Budi, Agus Syaifudin, dan Askob Bahtiar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12B Undang-Undang Tipikor atau Pasal 606 ayat (2) KUHP juncto Pasal 20 KUHP.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tim pemeriksa KPP Jakarta Utara awalnya menemukan potensi kurang bayar Pajak Bumi dan Bangunan PT WP sekitar Rp75 miliar. Namun dalam proses pemeriksaan, diduga terjadi praktik kongkalikong yang menurunkan nilai kurang bayar tersebut menjadi Rp23 miliar secara all in.

“All in dimaksud bahwa dari angka Rp23 miliar, sebesar Rp8 miliar untuk fee saudara AGS serta dibagikan kepada para pihak di lingkungan Ditjen Pajak,” ungkap Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (11/1) pagi.

Ia menambahkan bahwa pihak PT Wanatiara Persada menyatakan keberatan atas permintaan tersebut dan hanya menyanggupi pembayaran fee sebesar Rp4 miliar. Setelah kesepakatan tercapai, pada Desember 2025 tim pemeriksa menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan dengan nilai pembayaran pajak sebesar Rp15,7 miliar.

“Nilai tersebut turun sekitar Rp59,3 miliar atau sebesar 80 persen dari nilai awal yang ditetapkan, sehingga menyebabkan pendapatan negara menjadi berkurang signifikan,” kata Asep.

***

Pemko Batam Benahi Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Jabatan Tak Bisa Asal Tempat

0

RASIO.CO, Batam – Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam mempercepat kinerja birokrasi dan meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara melalui penerapan manajemen talenta. Langkah tersebut dipandang sebagai strategi penting dalam mendukung Asta Cita serta memperkuat sistem merit di lingkungan pemerintahan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat membuka kegiatan Sosialisasi Manajemen Talenta ASN di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (13/1).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Zudan Arif Fakrulloh, bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Deputi Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN Herman, serta jajaran pejabat BKN pusat dan Regional XII.

Dalam sambutannya, Amsakar menekankan bahwa manajemen talenta tidak boleh dimaknai sebatas kegiatan administratif, melainkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan penempatan aparatur sesuai kompetensi, kapasitas, dan kebutuhan organisasi. Ia menilai, penempatan yang tepat akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

“Manajemen talenta adalah upaya membentuk ASN yang berintegritas dan berkapasitas. Penempatan pegawai harus berbasis profesionalisme agar kinerja organisasi meningkat dan pelayanan publik semakin optimal,” ujar Amsakar.

Ia juga menyoroti tantangan birokrasi dan dinamika regulasi yang menuntut kesamaan persepsi antara pimpinan daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah. Menurutnya, keselarasan visi dan arah kebijakan menjadi prasyarat agar penyelenggaraan pemerintahan tidak terhambat oleh kepentingan politik praktis.

“Pemerintahan harus berjalan dalam mazhab yang sama. Jika pimpinan dan jajarannya tidak searah, persoalan daerah akan sulit diselesaikan. Saya meminta seluruh ASN bersikap sportif, fokus pada kinerja, dan mendukung visi-misi demi kepentingan masyarakat Batam,” tegasnya.

Meski demikian, Amsakar menyampaikan optimisme terhadap kinerja aparatur Pemko Batam yang tercermin dari capaian sejumlah indikator makro. Pertumbuhan ekonomi Batam saat ini berada pada kisaran 6,8 hingga 6,9 persen, mendekati target 7 persen. Realisasi investasi tercatat mencapai Rp54,74 triliun atau sekitar 91 persen dari target, sementara Indeks Pembangunan Manusia Batam mencapai angka 83,8, tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Pertumbuhan ekonomi yang baik, peningkatan investasi, serta IPM yang tinggi menunjukkan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta di Kota Batam harus selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Ia menekankan pentingnya pergeseran pola pikir birokrasi dari pendekatan politis menuju pendekatan teknokratik yang berbasis kinerja.

Menurut Zudan, ASN harus memiliki kontrak kinerja yang jelas, disertai target dan indikator capaian yang terukur dalam periode tertentu. Dengan demikian, birokrasi diharapkan mampu menjadi mesin pembangunan yang efektif dan responsif terhadap program prioritas kepala daerah.

“Kita perlu bergeser dari pola pikir politis menuju pendekatan teknokratik. ASN harus memiliki kontrak kinerja yang jelas dengan target yang terukur. Ini bagian dari strategi percepatan Pro-ASN agar birokrasi benar-benar menjadi motor pembangunan,” ujar Zudan.

Melalui penerapan manajemen talenta yang konsisten dan terintegrasi, Pemerintah Kota Batam berharap dapat memperkuat tata kelola kepegawaian, meningkatkan kualitas aparatur, serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

YD

BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik

0

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam secara resmi menyerahkan surat keputusan penataan pegawai kepada 718 pegawai pada Senin (12/1).

Penyerahan tersebut mencakup 681 pegawai tetap dan 57 pegawai Pegawai Perjanjian Kerja (P2K) sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem kepegawaian di lingkungan BP Batam.

Penataan pegawai ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala BP Batam Nomor 4 dan 5 Tahun 2026. Kebijakan tersebut bertujuan memastikan setiap pegawai menempati posisi yang tepat sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi, sehingga kinerja kelembagaan dapat berjalan lebih efektif dan optimal.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa penataan sumber daya manusia merupakan langkah strategis dalam memperkuat organisasi, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Batam. Menurutnya, keberhasilan institusi sangat ditentukan oleh kualitas dan penempatan pegawai yang tepat.

Amsakar menegaskan bahwa proses ini bukan sekadar penyesuaian struktural, melainkan bagian dari komitmen pimpinan dalam membangun sistem kerja yang profesional dan berorientasi pada kinerja. Ia berharap seluruh pegawai yang menerima SK dapat memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Batam.

“Sejarah hanya mencatat kerja-kerja luar biasa. Saya berharap 718 pegawai ini menjadi bagian dari sejarah kemajuan Batam,” ujar Amsakar.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyatakan bahwa penataan pegawai merupakan langkah penting untuk meningkatkan kinerja organisasi sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai kebijakan ini mencerminkan keseriusan pimpinan BP Batam dalam memperkuat roda organisasi secara menyeluruh.

Li Claudia menambahkan bahwa momentum penyerahan SK ini diharapkan menjadi titik awal bagi para pegawai untuk menunjukkan dedikasi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas. Dengan kinerja yang solid, BP Batam diharapkan mampu memberikan dukungan optimal terhadap pembangunan daerah dan peningkatan layanan publik.

“Jadikan momentum ini sebagai titik awal untuk memberikan dedikasi terbaik bagi BP Batam yang kita cintai. Jalankan setiap tugas dengan profesionalisme dan integritas demi kemajuan Batam,” kata Li Claudia.

Melalui penataan pegawai ini, BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas kerja, serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan di Kota Batam.

YD