RASIO.CO, Batam – Taman Kanak-kanak (TK) Ar-Rahman Marina Sekupang yang bernaung di bawah Yayasan Mutiara Kemilau Bangsa, menggelar acara Wisuda dan Pelepasan Siswa Angkatan ke II, di Restaurant Golden Prawn 933 Bengkong, pada Selasa (09/06).
Acara yang dihadiri 34 wisudawan dengan didampingi oleh wali murid masing-masing itu, dikemas dengan cukup menarik dan terkesan khidmat layaknya acara wisuda sarjana, dimana Para wisudawan kecil ini dipakaikan baju Toga lengkap.
Prosesi yang dilakukan juga sama yakni Satu persatu mereka dipanggil ke atas panggung untuk dipindahkan kucir topi wisudanya, lantas menerima ijazah serta ucapan selamat dari para guru mereka.
Anak-anak pun cukup antusias dan bersemangat mengikuti prosesi tersebut, Terlihat Raut kebahagian dan kecerian terpancar dari wajah mereka.
Selain prosesi wisuda, juga diumumkan siswa yang berhasil meraih prestasi, selain itu atraksi nyanyian dan tarian dari para siswa TK ini turut ditampilkan.Lagak dan gaya mereka yang terlihat begitu lugu dan lucu itu mengundang perhatian dan tawa para hadirin.
Kepala TK Ar-Rahman, Sarinila Hivamrih, S.Pd, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran acara tersebut. Dan mengungkapkan bahwa acara Wisuda angkatan siswa TK Ar Rahman Marina tersebut sengaja mengambil tempat di Golden Prawn dengan pertimbangan agar dapat terjangkau oleh para wali murid.
“Fasilitas disini juga besar dan lengkap serta memiliki media yang bagus,” ungkapnya.
Lantas Ia pun berharap selepas dari sekolah tersebut, siswa didiknya bisa menerapkan semua Ilmu yang diajarkan untuk bekal melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
“Mengedepankan akhlak yang mulia, tetap berkarakter tidak lupa dengan almamater kita TK Ar Rahman,” pesannya.
Sementara itu Ketua Yayasan Mutiara Kemilau Bangsa, Irfan Ramadhani mengatakan bahwa lulusan untuk tahun kedua ini semakin bagus dan sekolah juga mencapai perkembangan yang pesat.
“Saya selaku ketua Yayasan Mutiara Harapan Bangsa mengucapkan terima kasih, Semoga di tahun yang akan datang TK Ar Rahman Marina berkembang pesat dan melebihi di tahun kedua,” ucapnya.
Selanjutnya Ia menyampaikan dit tahun ke 3 ini, TK Ar Rahman Marina mulai membuka program kelas umum dan sudah mulai dibuka pendaftarannya. bagi warga masyarakat yang ingin mendaftarkan putra-putrinya bisa menghubungi kontak 081265996130 atau datang langsung ke sekolah. (YD)
RASIO.CO, Batam – Pembangunan Infrastruktur jalan yang dilaksanakan Badan Pengusahaan (BP) Batam kian masif. Mulai dari jalan nasional, provinsi sampai ke jalan menuju kawasan Industri dan perumahan terus dibangun, diperbaiki dan dilakukan pelebaran.
“Yang paling ikonik adalah penataan jalan umum dan beberapa bundaran dipasang pot bunga bougenville. Ini sangat mempercantik jalan raya di Batam,” ungkap Ketua PM Batam, Mahayuddin.
Pemuda Muhammadiyah (PM) Batam mengajak masyarakat untuk menjaga dan merawat keindahan jalan raya yang ditata oleh pemimpin Batam. Adanya bunga disepanjang jalan protokol memberi kesan yang istimewa bagi masyarakat Batam maupun wisatawan yang berkunjung dan melintasi jalan raya di Batam.
“Bu Li Claudia Candra sudah menanam bunga, mempercantik jalan. Tinggal kita sebagai masyarakat merawat dan menjaganya untuk Batam yang asri dan indah,” tutur Yudi, sapaan akrab Ketua PM Batam, Selasa (9/6).
Melihat kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Candra sudah berjalan satu tahun dengan capai investasi dan mampu menyelesaikan perbagai persoalan sosial, PM Batam mengajak masyarakat untuk terus mendukung kebijakan dan program yang dilaksanakan Pemerintah, baik Pemko mau BP Batam.
“Kepercayaan investor terhadap pemerintah di Batam sangat Bagus dan pembangunan Infrastruktur terus dikerjakan. Masalah sosial selalu ada solusi. Ini kerja pemimpin Batam yang wajib kita dukung bersama,” tutupnya.
RASIO.CO, Lingga – Bupati Lingga, Muhammad Nizar memimpin langsung rapat paparan Rencana Penetapan Cadangan Kawasan Konservasi di Kabupaten Lingga yang berlangsung di Gedung Daerah Daik, Rabu (10/06/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lingga, Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang), serta jajaran terkait lainnya.
Turut hadir Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau bersama tim dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) yang memberikan pemaparan terkait rencana penetapan kawasan konservasi serta strategi pengelolaannya di wilayah Kabupaten Lingga.
Dalam kesempatan tersebut, pihak konsultan pelaksana juga menjelaskan berbagai aspek teknis mengenai efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, termasuk manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi yang dapat dirasakan oleh masyarakat melalui pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta para pemangku kepentingan dalam mendukung upaya pelestarian ekosistem pesisir dan laut.
Menurutnya, keberadaan kawasan konservasi tidak hanya berperan menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang bergantung pada sektor kelautan dan perikanan.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap proses perencanaan dan penetapan kawasan konservasi dapat berjalan secara terarah, terukur, serta mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi generasi saat ini maupun yang akan datang.
RASIO.CO, Lingga – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar, memimpin Rapat Evaluasi Transformasi Posyandu terkait enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) hingga bulan Mei 2026. Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbang) Kabupaten Lingga.
Ketua TP Posyandu Lingga, Maratusholiha menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh unsur terkait atas kerja keras dan sinergitas yang telah dibangun. Berkat kolaborasi tersebut, Provinsi Kepulauan Riau berhasil mengamankan posisi tiga besar nasional dalam penilaian posyandu.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja kawan-kawan semua karena berkat sinergi dan usaha kita bersama, Kabupaten Lingga menjadi penyumbang terbesar kepada Provinsi Kepulauan Riau sehingga bisa menempati posisi Juara 3 Nasional dalam penilaian posyandu paling aktif,” kata Maratusholiha.
Selain melakukan evaluasi capaian, rapat ini juga membahas tindak lanjut dari berbagai keluhan, aspirasi, maupun aduan masyarakat yang ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal ini merujuk pada isu-isu yang menyangkut enam SPM yang sebelumnya telah ditampung dalam forum rapat beberapa waktu lalu.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Barenlitbang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial PPPA), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Turut hadir pula anggota Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lingga serta para undangan lainnya. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lingga dalam terus meningkatkan kualitas pelayanan dasar melalui transformasi Posyandu yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
RASIO.CO, Lingga – Bupati Lingga Muhammad Nizar menerima Kunjungan sekaligus Silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, di Gedung Daerah Daik Lingga. Senin, (8/6/2026).
Turut hadir mendampingi Bupati Lingga, Muhammad Nizar dalam kegiatan ini Sekda Kabupaten Lingga, H. Armia, Kepala Barenlitbang Lingga, Selamat, Kepala BPKAD, Syarifah Riva Wartety Anugrah, Kakanwil Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan beserta rombongan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Patri La Zaiba, serta undangan lainnya.
Pertemuan tersebut merupajan bagian dari upaya mempererat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Lingga dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya di Kabupaten Lingga yang merupakan salah satu daerah strategis di Provinsi Kepulauan Riau.
Kakanwil Dirjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan menegaskan, pentingnya kolaborasi yang kuat antara instansi pemerintah guna menghadirkan pelayanan yang lebih efektif bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lingga. Kolaborasi yang baik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara efektif sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Guntur.
Sementara itu, Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyampaikan, apresiasi atas perhatian dan komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau yang terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Nizar mengatakan, sinergi yang kuat antara instansi vertikal dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menciptakan pelayanan publik yang optimal, sekaligus mendukung iklim investasi dan pariwisata yang kondusif di Kabupaten Lingga.
“Kami mengapresiasi perhatian dan komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau dalam membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah,” tutur Nizar.
“Sinergi yang kuat sangat penting untuk mendukung pelayanan publik yang optimal serta menciptakan iklim investasi dan pariwisata yang kondusif,” tambah Nizar.
Melalui pertemuan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Lingga dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau semakin erat.
Lingga – Sebanyak 23 orang calon guru SMA/SMK Muhammadiyah Global Islamic Boarding School Lingga (MUGGA-IBS), mengikuti Uji Kompetensi yang digelar di kompleks Implasmen Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Selasa, (9/6/2026).
Tes ini diselenggarakan secara resmi oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Lingga, Drs. Junaidi Adjam, M.Pd., menyampaikan bahwa uji kompetensi ini merupakan langkah strategis untuk mendapatkan tenaga pendidik yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam mencerdaskan generasi muda daerah.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah menyeleksi dan menetapkan guru-guru yang berkompeten serta berdedikasi tinggi. Mereka nantinya akan mendidik putra-putri terbaik Lingga demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan mampu bersaing secara luas,” kata Junaidi.
Junaidi mengungkapkan, rekrutmen ini diharapkan menghasilkan pendidik yang siap mengabdikan diri sepenuhnya bagi kemajuan pendidikan, khususnya di lingkungan sekolah Muhammadiyah yang memadukan ilmu pengetahuan umum dengan nilai-nilai agama Islam.
Junaidi menambahkan, selain kemampuan mengajar, aspek keunggulan lokal menjadi fokus utama dalam penyusunan kurikulum MUGGA-IBS. Menurutnya, para pendidik diharapkan menguasai keterampilan khusus guna mendukung visi sekolah tersebut.
“Selain kompetensi dasar, kami juga mengutamakan aspek unggulan seperti Tahfidz Al-Quran, Bahasa Inggris, Bahasa Arab, kepemimpinan, serta pemahaman terhadap kearifan lokal,” tutup Junaidi.
RASIO.CO,Batam – Kasus dugaan pembunuhan sadis LC Batam dengan terdakwa Wilson alias koko kembali digelar di Pengadilan Negeri(PN) Batam. Senin(08/06).
Sidang digelar diruang sidang utama dipimpin majelis hakim ketua Muhammad Eri Justiansyah, S.H. didampingi dua hakim. Dan menyumpah enam saksi, lima diantaranya merupakan mantan LC yang bekerja dengan terdakwa serta seorang merupakan Bidan.
“saksi diambil sumpah y, tidak boleh berbohong dan ceritakan peristiwa sebenarnya,” kata Hakim ketua sekaligus merupakam Waka PN Batam.
Dipersidangan, terkuak perbuatan terduga pelaku aktor utama memerintahkan menyiksa korban dengan sadis sehingga berujung korban meninggal dunia yang diduga emopat hari mengalami penyiksaan dirumah tersakwa.
Dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap calon LC ini terdakwa Wilson Lukman alias Koko, Anik Istiqomah Noviana alias Mami sekaligus pacar Koko, Salmiati alias Papi Charles dan Putri Eangelina alias Papi Tama (dilakukan penuntutan secara terpisah).
Dipersidangan Menurut saksi Wilma alias Lira, bahwa dirinya disuruh terdakwa Anik Istiqomah Noviana alias Mami untuk berakting seolah-olah korban mencekik dirinya untuk di vidiokan dan adegan itu disuruh ulang oleh Mami dan dikirim ke terdakwa Wilson alias koko.
“Koko pulang langsung menendang korban berkali-kali dam korban sudah tak berdaya dan dimasukkan lagi keruang.spritual,”
“Sya kasian melihat korban disiksa tetapi ngak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.
Sedangkan saksi Putri Meliani membenarkan keterangan di BAP pont 15 yang di bacakan JPU Maratua Susanto. Bahwa saksi mendengar dan melihat kornan selama tiga disiksa papi.
“Kalau malam sekira puiul 11 malam sya lihat korban disiksa dan kalau juga memukul korban dan lemas,” benarnya.
Kata saksi, malam hari terdakwa Wilson meluikis wajah korban dan ketika itu korban posisinya berhadapan dengan saya, setelah itu saya disuruh masuk kamar.
Saya melihat Papi wilson memukul serta menjambak rambut korban dan saya takut membantu korban karena takut dipukul pelaku.
Sementara saksi Fingka mengatakan hal yang sama bahkan mereka juga mamandikan korban usai disiksa terdakwa berempat dan itu berlamgsung terus.hingga korban tidak berdaya.
“Keterangan di BAP benar l,” kata saksi.
Sementaran itu, saksi Salsabila disuruh terdakwa Wilson untuk memakai kostum pocong untuk menakut-nakuti korban dan siang kembali dipanggil papi koko agar tidak bekerja hari ini sebagai LC dan dibayar untuk menjaga korban.
“Korban tidur diruang ritual dam kondisinya sudah memprihatinkan,” kata saksi.
Lamjutmya, Tubuh kornan dilihatnya lebam-lebam, terutama bagian kepala, Mata membiru dan kondisi kritis.
Kalau ritual yang dilakukan terdakwa wilson bersama mami meminum alkohol dan nanti setelah mabuk dia akan bertanya seputar pekerjaan.
“Kalau kita jawab tidak sesuai kehendaknya saya akan ditampar dan kalau sesuai kehendaknya maka ritual iti papi itu mengatakan dirinya tulang dewa,” paparnya.
Sidang tetutup dan majelis hakim meminta pengunjung sidang.keluar karena JPU akan memperlihatkan bukti-bukti korban disiksa dimana ketika itu tidak ada kostum dan setelah sidang dilanjutkan pengunjung kembali diperbolehkan masuk keruang sidang.
Diketahui, Berawal dari korban Dwi Putri Aprilian Dini mengetahui ada lowongan pekerjaan melaui tik-tok sebagai LC di MK Management diduga milik Terdakwa Wilson Lukman Alias Koko.
Korban mendatangi MK Management di Perum Jodoh Permai Blok D No.28 Rt 006 Rw 005 Kel. Sungai Jodoh Kec. Batu Ampar Kota Batam dan bertemu pacar terdakwa Anik Istiqomah Noviana alias mami (terdakwa).
Lalu terdakwa Mami memberitahukan terhadap terdakwa Wilson, saat Terdakwa menginterview korban, menyampaikan kepada korban bahwa apa – apa saja kriteria yang akan di lakukan untuk bekerja sebagai LC (Ladies Companion).
Salah satunya apakah bisa meminum minuman keras saat menemani tamu dan saat itu korban menjawab bahwa korban bisa meminum – minuman keras apabila akan menemani tamu.
Selesai menginterview korban, korban Terdakwa suruh pulang dulu dan agar datang kembali sore hari, Kemudian korban memang benar datang Kembali sore hari ke Perum. Jodoh Permai Blok D No.28 Rt 006 Rw 005 Kel. Sungai Jodoh Kec. Batu Ampar Kota Batam, Lalu ± Sekira pukul 19.00 Wib.
Ketika korban datang, Terdakwa Wilson akan melakukan rituan, tujuannya supaya para LC yang bekerja dengan pacar Terdakwa akan banyak di cas tamu pada saat bekerja di Tempat Hiburan / KTV.
Ritual dilakukan sisalah satu kamar khusus dan yang ikut ritual, Terdakwa Wilson Lukman, Tedakwa Anik Istiqomah, Tedakwa Salmiati alias Papi Chaerles, terdakwa Putri Eangelina alias Papi Tama.
Dan Saksi Dan Dinda Suco Ramadhan, Wilma Yuneri,Fitri Rahma Rahayu Wilujeng, Putri Meliani Agusti dan korban.ritual di haruskan meminum – minuman keras agar saat peserta ritual meminum – minuman keras jenis Bir (Carsberg), korban tidak lama kemudian tiba – tiba histeris seperti kesurupan,pacar korban Mami mengambil dupa yang masih ada bara apinya menempelkan kekaki korban.
Korban berteriak kesakitan dan menurut terdakwa Istiqomah alaias mami korban tidak kesurupan dan sedsmg mabok minuman keras.
Lalu korban memerintahkan Tersakwa Salmiati membawa korban keatas kasur yang di kamar ritual dan korban tertidur pukul 12.malam.
Terdakwa Wilsin mengatakan kepada pacarnya bahwa Korban sepertinya gak bisa kerja dan akan ngerepotin di lapangan saat kerja, lalu Terdakwa menjawab kepada pacar Terdakwa bahwa Terdakwa akan berbicara dengan korban, Kemudian Terdakwa dan pacar Terdakwa sempat tertidur di sofa kursi ruang tengah.
Pada hari Senin tanggal 24-11-2025±Sekira pukul 02.00 Wib kemudian tiba – tiba korban terbangun dari tidurnya dan langsung menuju keruang tamu / ruang tengah rumah / mess, lalu tedakwa Salmiati meminta korban resign.
Dan tidak usah bayar denda akan tetapi hanya membayar uang matrai saja sebesar Rp.12.000,- dan uang kertas kontrak serta uang Ongkos Mobil Grab.
Korban memijta kepada Terdakwa bahwa korban agar di berikan kesempatan lagi untuk bisa bekerja, karena korban meminta di berikan kesempatan untuk bekerja maka Terdakwa berkata kepada korban untuk berjanji serta menulis janji di kertas bahwa korban tidak akan pura-pura kesurupan dan bunuh diri serta akan benar – benar kerja.
Namun , Ketika korban selesai menulai surat perjanjian, terdakwa Salmiati meminta korban akan keluar kerja saja dan mau membayar hutang denda sebesar Rp.6.000.000,- karena sesuai kontrak.
Dari situ diduga mulai terjadi penyiksaan-penyiksaan yang akhirnya selama lebih kurang tiga hari dan korban akhirnya dilarikan RS dan meninggal dunia.
RASIO.CO, Batam – Tragis nasib terdakwa Yap Wen Fong duduk dibangku pesakitan PN Batam diduga gegara dugem di THM VIP Planet 2 New Town bersama dua rekannya. February 2026 lalu.
Terdakwa Yap Men Fong diamankan Security Diskotik Planet 2 diduga membeli 7 butir pil ekstasi diluar THM untuk dibawa ke ruang vip senilai Rp.3,5 juta digunakan bersama LC Bernama Ayu dan rekanya bernama Yakup.
Terdakwa terdaftar perkara 391/Pid-Sus/2026/Pn Btm. JPU Rumondan Manurung bersama Team mendakwa terdakwa Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.
Dan Atau Pasal 127 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sesuai Sipp PN Batam, Agenda sidang terdakwa masuk tahap pemeriksaan saksi, dimana terdakwa diamankan BNNP Kepri Sekira Fenruary 2026.
Berita Acara Penimbangan Nomor : 90/10221/2026, Lampiran Berita Acara Penimbangan Nomor : 90/10221/2026 tanggal 22 Februari 2026 dari PT Pegadaian Cabang Batam.
4 butir tablet berwarna biru berbentuk kepala alien yang diduga narkotika golongan I jenis ekstasi u dengan berat netto 1,12 gram.
3 butir tablet berwarna orange berbentuk kepala manusia dan bertuliskan TRUMP yang diduga narkotika Golongan I jenis ekstasi dengan berat netto 1,11 gram. Dengan berat keseluruhan netto 2,23 (dua koma dua puluh tiga) gram.
Bermula Sabtu tanggal 21 Februari 2026 sekira pukul 07.00 waktu Malaysia Terdakwa Yap Men Fong dihubungi temannya yang bernama Yakup memberitahukan bahwa ianya akan mengambil cuti dan pulang ke Batam.
Lalu Terdakwa menanyakan kapan pulang dan naik apa , selanjutnya Yakup menjelaskan akan berangkat siang hari setelah mengambil surat cuti kerjanya dan pulang menggunakan kapal ferry menuju Batam.
Sekira pukul 13.45 waktu Malaysia Terdakwa bersama dengan Yakub berangkat melalui pelabuhan Stulang Laut Johor Malaysia menggunakan kapal fery dan sampai di Batam melalui Pelabuhan Fert Batam Center pada pukul 16.00 wib.
Pada pukul 17.30 wib Terdakwa mengajak Yakub menemui temannya yang bernama Ayu yang bekerja didaerah Nagoya dengan mengan menumpang Taxi.
Lalu di tempat kerja Ayu Terdakwa mengenalkan Ayu kepada Yakub, kemudian Terdakwa mengajak Yakub dan Ayu bersama dengan temannya yang bernama Siti untuk makan diseputaran Nagoya Kota Batam. Pukul 19.00 wib Terdakwa bersama dengan Yakub kembali ketempat kerja Ayu, setelah sampai ditempat kerja Ayu tersebut Yakup berpamitan pulang untuk beristirahat.
Sekira pukul 20.00 wib Terdakwa mengajak Ayu dan Siti untuk pergi ketempat hiburan malam yang ada disekitar Nagoya, selanjutnya Terdakwa bersama dengan Ayu dan Siti berangkat menuju ke Diskotik Planet 2 Newton Pub dan KTV.
Setibanya di Diskotik Planet 2 Newton Pub dan KTV tersebut Terdakwa bersama dengan Ayu dan Siti memesan dan membuka salah satu Kamar VIP Diskotik dan didalam KTV tersebut Terdakwa bersama dengan Ayu dan Siti bernyanyi dan sambil makan dan mengobrol.
Selanjutnya Terdakwa pamit kepada Ayu keluar untuk membeli rokok, ketika keluar diskotik untuk membeli rokok tepatnya didepan pintu luar Diskotik Terdakwa didatangi seorang laki-laki yang tidak dikenal Terdakwa dan menawarkan ekstasi dengan harga Rp.500.000,- per butir.
Kemudian Terdakwa memberikan uang sebesar Rp.500.000,- dan Laki-laki terebut menyerahkan 1 butir kepada Terdakwa, kemudian Terdakwa kemnbali masuk kedalam ruangan karaoke selanjutnya Terdakwa memecah eksasi tersebut dan menawarkan kepada Ayu dan Siti akan tetapi Ayu dan Siti menolak sehingga Terdakwa sendiri yang memakan sebahagian ekstasi tersebut dan sisa setengahnya dikantongi Terdakwa.
Sekira pukul 23.00 wib Terdakwa bersama dengan Ayu dan Siti meninggalkan kamar VIP Diskotik l, Namun pada saat meninggalkan kamar VIP Diskotik tersebut Terdakwa kembali memakan setengah sisa ekstasi yang disimpan dikantong Terdakwa.
Terdakwa bersama dengan Ayu dan Siti berjalan menuju Hall Diskotik untuk mendengarkan musik dan tidak lama di Hall Diskotik tersebut Terdakwa kembali pamit kepada Ayu dengan alasan untuk membeli rokok.
Terdakwa keluar Hall dan turun dengan menggunakan lift , sesampainya di bawah Terdakwa kembali mencari Laki-laki yang sebelumnya menawarkan ekstasi kepada Terdakwa. Dekat parkiran luar Disktotik Terdakwa bertemu pengedar memberikan uang sejumlah Rp.3.500.000,-dan Laki-laki tersebut langsung memberikan ekstasi kepada Terdakwa sebanyak 7 butir yang akan dikonsumsi bersama dengan teman-temannya di Hall Diskotik Planet 2 Newton Pub dan KTV.
Kemudian Terdakwa langsung menyimpan kedalam saku selana sebelah kanan yang digunakan Terdakwa selanjutnya Terdakwa kembali menuju Hall Diskotik.
Akan tetapi setelah sampai di Hall Terdakwa teringat belum membeli rokok sehingga Terdakwa kembali keluar Hall Disktotik , akan tetapi pada saat Terdakwa berjalan menuju arah lift .
Dua security Dominggus Balol dan Saksi Nasrudin Dolu diskotik Planet 2 Newton Pub dan KTV Kota batam memanggil Terdakwa dan menanhyakan beberapa hal, karena Terdakwa tidak mengerti pembicaraan petugas keamanan tersebut.
Terdakwa dibawa keruang keamanan Diskotik, dan pada saat berada diruang Keamanan Terdakwa menjelaskan bahwa Terdakwa datang bersama dengan temannya yang bernama Ayu dan Siti yang berada didalam Hall Disktotik.
Kemudian Terdakwa dibawa oleh saksi Dominggus Balol dan Saksi Nasrudin Dolu masuk kedalam Hall Diskotik untuk menjemput Ayu dan Siti untuk diamankan di ruang Keamanan Diskotik.
Sekira pukul 05.00 wib Terdakwa di hubungi oleh Yakup untuk berpamitan akan tetapi Terdakwa meminta Yakup untuk datang ke Hall Diskotik Planet 2 Newton Pub dan KTV. San akhirnya BNNP Kepri.
RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kelurahan Dabo Lama menyalurkan bantuan pangan kepada 360 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah kerja Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Senin (8/6/2026).
Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kelurahan Dabo Lama sebagai bentuk dukungan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
Bantuan yang dibagikan kepada setiap KPM terdiri dari 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Penyaluran ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah dalam menjaga keberlangsungan hidup keluarga di tengah kondisi ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini.
Lurah Dabo Lama, Harie Kurniawan, menyampaikan harapannya agar bantuan tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi seluruh penerima.
Menurut Harie, program ini menunjukkan adanya perhatian serta peran strategis dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang bersinergi bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pihak yang dipercaya dalam penyaluran bantuan.
“Kehadiran bantuan ini membuktikan adanya sinergi yang baik antara pemerintah dan BUMN untuk menjaga kesejahteraan masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat mendukung keberlanjutan serta keberlangsungan kehidupan keluarga penerima manfaat,” kata Harie.
Harie juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama demi menciptakan lingkungan yang nyaman, aman, dan harmonis.
“Mari kita terus bersinergi serta berkolaborasi guna menciptakan kenyamanan dan keamanan di tengah-tengah masyarakat,” tutup Harie.
Kegiatan penyaluran berjalan dengan tertib dan lancar, dengan tetap memperhatikan tata cara pembagian agar bantuan tepat sasaran dan diterima oleh pihak yang berhak. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
RASIO.CO, – Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima kunjungan Bakrie Group melalui PT Bakrie & Brothers Tbk,
Direktur Promosi dan Fasilitasi Investasi BP Batam, Dendi Gustinandar, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik minat Bakrie Group melakukan pengembangan usaha dan berinvestasi di Batam.
“Kami sangat senang melihat ketertarikan Bakrie Group terhadap perkembangan Batam hari ini. Semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk bisa berkolaborasi dalam menghadirkan investasi yang mampu berdampak bagi ekonomi Batam,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dendi memaparkan berbagai keunggulan kompetitif Batam sebagai kawasan investasi unggulan Indonesia.
Selain letaknya yang berada di jalur perdagangan internasional, lanjut Dendi, pertumbuhan Batam juga didukung oleh infrastruktur industri yang terus berkembang, konektivitas pelabuhan internasional, serta ekosistem investasi yang semakin matang.
Di samping itu, ia juga menjelaskan berbagai potensi investasi strategis yang dimiliki Batam, khususnya pada sektor energi baru dan terbarukan (EBT) yang saat ini menjadi salah satu fokus pengembangan ekonomi nasional.
Apalagi perkembangan investasi di Batam saat ini menunjukkan kondisi yang sehat. Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tumbuh secara beriringan, bahkan PMDN mulai menunjukkan peran yang semakin besar sebagai salah satu motor penggerak ekonomi daerah.
“Bakrie Group berminat pada rencana investasi di sektor energi. Dan pertemuan kali ini menjadi bagian penting untuk memperkenalkan potensi strategis Batam di sektor tersebut kepada mereka,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Bakrie Group, Anindra Ardiansyah Bakrie, menyampaikan ketertarikan perusahaannya untuk menjajaki peluang investasi di Batam.
Selain melihat potensi sektor energi, pihaknya juga menaruh perhatian terhadap keberadaan tiga pelabuhan internasional yang dinilai memiliki nilai strategis dalam mendukung pengembangan bisnis dan konektivitas kawasan.
“Bakrie Group memiliki ketertarikan untuk menjajaki peluang investasi di Batam, khususnya pada sektor energi. Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang baik dengan BP Batam dapat membuka ruang kolaborasi yang mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Batam maupun nasional,” ujar Ardi Bakrie, yang menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Bakrie & Brothers Tbk.
Tidak hanya PT Bakrie & Brothers Tbk, pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri, Mustava dan tim. Kehadiran Kadin sekaligus mempererat hubungan kerja sama dalam menghadirkan investor yang siap berinvestasi di Batam. (DN)