Jumat, November 6, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 28

Disdikpora Kabupaten Lingga Rakor Lintas Sektor, Pemenuhan dan Standar PAUDHI

0

RASIO.CO, Lingga – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor pada Rabu (26/08/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Disdikpora Kabupaten Lingga ini bertujuan untuk melakukan refleksi terhadap kondisi capaian 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUDHI) di satuan PAUD.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdikpora Kabupaten Lingga, Jhoni Indra MS, S.T., M.M., menekankan pentingnya rapat lintas sektor sebagai wadah strategis. Menurutnya, forum ini tidak hanya berfungsi untuk merefleksikan capaian pelaksanaan 8 indikator PAUDHI, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dalam mendukung layanan PAUD di wilayah Kabupaten Lingga.

Jhoni menyampaikan harapannya agar sinergi dan kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat terus diperkuat. Hal ini dinilai krusial agar pemenuhan 8 indikator PAUDHI dapat terlaksana secara optimal, sehingga memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak usia dini di daerah tersebut.

“Rapat lintas sektor ini diharapkan menjadi wadah untuk merefleksikan capaian pelaksanaan 8 indikator PAUDHI. Selain itu, kolaborasi antar OPD dapat terus diperkuat sehingga pemenuhan 8 indikator PAUDHI dapat terlaksana secara optimal,” kata Jhoni.

Melalui kegiatan ini, Disdikpora Kabupaten Lingga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan PAUD melalui pendekatan holistik integratif yang melibatkan berbagai sektor terkait.


JAM-Intel: Pokja Newsroom Diharapkan Jadi Sumber Informasi Persoalan di Desa

0

RASIO,CO, Batam – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, mengapresiasi pembentukan dan pelantikan Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepri.

Hal itu disampaikan Reda di sela pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri di Agro Beach Resort, Kabupaten Bintan, Rabu (26/8/2026).

Menurut Reda, karakteristik geografis Kepri sebagai provinsi kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan sekaligus pengawasan berbagai program pemerintah yang menyentuh masyarakat desa.

Karena itu, kata dia, keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa diharapkan dapat membantu menyediakan informasi dari lapangan, terutama mengenai berbagai persoalan, kendala maupun perkembangan pelaksanaan program di tingkat desa.

Reda menilai media memiliki posisi penting dalam membangun arus informasi yang dapat menjadi bahan masukan bagi pihak-pihak terkait dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri. Menurutnya, Pokja tersebut dapat menjadi salah satu mitra strategis Kejaksaan bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mendukung pengawasan dan penguatan tata kelola pemerintahan desa.

Program Jaga Desa sendiri diarahkan antara lain untuk mendorong pendampingan dan literasi hukum bagi aparatur desa, pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana dan aset desa, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan.

Ketua Umum ABPEDNAS, Ir Indra Utama, juga mengapresiasi pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri.

Dalam sambutannya saat pelantikan Pokja, Indra meminta jajaran Pokja yang telah dilantik segera menjalankan agenda kerja yang telah ditetapkan. Ia mendorong agar pelaksanaan program dilakukan melalui sinergi dengan ABPEDNAS Kepri yang diketuai Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura.

“Pokja yang sudah dibentuk ini harus segera menjalankan agenda yang telah ditetapkan dan membangun sinergi dengan ABPEDNAS Kepri,” kata Indra.

Sementara itu, Ketua Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri, Rinaldi Samjaya, mengatakan SMSI Kepri siap menjalankan amanah yang diberikan.

Menurut Rinaldi, keberadaan Pokja Newsroom menjadi bagian dari upaya media untuk mengambil peran dalam mendukung keterbukaan informasi, edukasi masyarakat serta pengawasan partisipatif terhadap berbagai program pemerintah di tingkat desa.

“SMSI Kepri siap menjalankan tugas yang telah diamanahkan. Kami akan membangun sinergi dengan ABPEDNAS Kepri serta institusi Kejaksaan yang ada di Kepri,” ujar Rinaldi.

Ia menambahkan, media tidak hanya berperan menyampaikan informasi mengenai persoalan yang terjadi di desa, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk menyampaikan edukasi hukum serta mengangkat berbagai capaian dan potensi desa kepada masyarakat luas.

Pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri dilakukan Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar bersama Wakil Ketua Umum SMSI Yono.

Pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan bagian dari inisiatif SMSI untuk membangun kolaborasi dengan Kejaksaan dalam mendukung program Jaga Desa, sekaligus memperkuat jejaring informasi mengenai pelaksanaan pembangunan dan berbagai program pemerintah di tingkat desa.

Selain pengawasan dan edukasi terkait tata kelola dana serta aset desa, Pokja juga diharapkan turut mendukung penyebarluasan informasi mengenai program strategis pemerintah, termasuk ketahanan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sementara itu, saat pelantikan pengurus ABPEDNAS Kepri yang digelar sebelum pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri, digelar Perjanjian Kerjasama antara ABPEDNAS Kepri dengan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri yang ditandatangani Nyannyang Haris dan Rinaldi Samjaya.

Saat pelantikan ABPEDNAS Kepri turut hadir, Gubernur Kepri Drs Ansar Achmad, Kajati Kepri Dr Transiswara Adhi, Sekjend SMSI Pusat Makali Kumar dan Waketum Yono serta para Kajari serta Bupati se Provinsi Kepri. (*)

BEM FISIP UMRAH Desak Polda Kepri Hentikan RJ Kasus LPPD: Ini Pidana Murni, Bukan Delik Aduan

0

TANJUNGPINANG – Rencana Polda Kepulauan Riau menerapkan Restorative Justice (RJ) terhadap tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana hibah LPPD Kepri menuai kecaman keras.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menilai langkah tersebut tidak tepat dan berpotensi mencoreng keadilan.

Ketua BEM FISIP UMRAH, Andika, menegaskan kasus ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengembalikan kerugian pelapor.

“Langkah Polda Kepri melakukan RJ tidak tepat. Dugaan penipuan, penggelapan dana LPPD Kepri oleh para tersangka itu berdampak sangat luas,” tegas Andika, Selasa (26/8).

Andika mengingatkan, dana yang menjadi objek perkara bukanlah dana pribadi pengurus LPPD, melainkan dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026.

Artinya, kata dia, korban dalam kasus ini jauh lebih banyak.

“Sumber dana dari APBD Kepri, berarti bukan hanya LPPD yang menjadi korban tapi juga Pemerintah Provinsi dan Masyarakat Kepri,” ujarnya.

Ia mencontohkan nasib kontingen Pesparawi asal Tanjungpinang. Puluhan anggota Paduan Suara Wanita (PSW) yang telah berlatih selama 2 tahun, mengorbankan waktu, tenaga, dan uang pribadi demi tampil di ajang Nasional Pesparawi di Manokwari, Papua Barat, harus gigit jari karena kasus ini.

“Ada kontingen asal Tanjungpinang yang sudah berlatih 2 tahun. Harapan mereka untuk ikut perhelatan nasional sirna. Itu yang harus dipertimbangkan,” kata Andika.

Menurut Andika, Restorative Justice hanya bisa dilakukan jika persoalan terbatas pada dua pihak dan ada kesepakatan pemenuhan hak.

Sementara kasus Pesparawi ini telah menimbulkan keresahan luas dan konflik sosial.

“Persoalan Pesparawi ini tidak sesederhana itu. Perbuatan tersangka telah menimbulkan keresahan bagi banyak orang. Muncul spekulasi dana dianggarkan tidak sesuai mekanisme, spekulasi dana hibah telah menjadi bancakan. Ini mengakibatkan kekecewaan masyarakat Kepri atas gagalnya PSW Tanjungpinang ikut Even Nasional,” jelasnya.

Ia merujuk pada Peraturan Kepolisian Nomor 08 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif. Dalam aturan itu disebutkan syarat RJ adalah tidak menimbulkan keresahan, tidak ada penolakan masyarakat, dan tidak berpotensi memecah belah bangsa.

“Nah, untuk beberapa poin tadi itu sudah terpenuhi semua. Ada keresahan, ada penolakan. Sehingga tidak ada alasan bagi Polda untuk melaksanakan RJ, walaupun kerugian LPPD sebagai pelapor sudah dipenuhi tersangka, namun dampak sosialnya masih sangat membekas,” tegasnya.

Andika juga menilai kasus ini bukan lagi delik aduan, melainkan sudah masuk ranah pidana murni. Sehingga Polda Kepri seharusnya melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan.

Sebagai bentuk keseriusan, BEM FISIP UMRAH menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Kapolda Kepri.

Mereka meminta Polda menghentikan wacana RJ demi menjaga marwah hukum.

“BEM FISIP UMRAH secara resmi akan menyurati Kapolda Kepri terkait wacana RJ, agar tidak menambah luka bagi korban Pesparawi lainnya serta mencoreng proses hukum di lingkungan Polda Kepri,” tutup Andika.(bud).

SMSI Kepri Bentuk Jejaring News Room Jaksa Garda Desa, Cegah Persoalan Desa Sebelum Masuk Ranah Hukum

0

RASIO.CO, Bintan – Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) tingkat Provinsi Kepulauan Riau resmi dikukuhkan dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Agro Beach Resort, Bintan, Rabu (26/8/2026).

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Makali Kumar, sebagai bagian dari penguatan jejaring pengawasan dan pendampingan pembangunan desa berbasis kolaborasi antara media, pemerintah, dan Kejaksaan.

Kepengurusan Pokja News Room Jaksa Garda Desa SMSI Kepri dipimpin Rinaldi Samjaya sebagai Ketua, Zabur Anjasfianto sebagai Sekretaris, dan Allib Murniman sebagai Bendahara.

Susunan pengurus juga diperkuat oleh Anwar Saleh Harahap sebagai Penanggung Jawab News Room, Syamsul Paloh sebagai Penanggung Jawab Bidang Bisnis, Nov Iwandra sebagai Penanggung Jawab Media Sosial, Toto Sumito sebagai Penanggung Jawab Wilayah, serta Fajri HM sebagai Penanggung Jawab Publikasi dan Pelatihan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua SMSI Provinsi Kepulauan Riau Rinaldi Samjaya turut melantik kepengurusan Pokja News Room Jaksa Garda Desa tingkat kabupaten dan kota se-Kepulauan Riau.

Sesuai ketentuan organisasi, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara SMSI di setiap daerah secara ex officio menjadi pengurus Pokja di wilayah masing-masing.

Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar menjelaskan bahwa program News Room Jaksa Garda Desa dibangun melalui sistem jejaring nasional yang menghubungkan tingkat pusat hingga desa.

Melalui sistem tersebut, berbagai persoalan yang muncul di desa dapat dipantau lebih dini sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

Menurutnya, alur koordinasi dimulai dari News Room Pusat, kemudian diteruskan ke koordinator tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan yang membawahi jaringan desa.

Seluruh informasi yang dihimpun akan terintegrasi dalam satu sistem nasional sehingga memudahkan proses pemantauan, pendampingan, serta pengambilan langkah penyelesaian secara cepat.

“Program ini dibentuk agar berbagai persoalan di desa dapat diurai sejak awal. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memberikan solusi sehingga pengelolaan pembangunan desa berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, program yang diinisiasi Kejaksaan Agung tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan dana dan aset negara di desa berlangsung secara transparan, efektif, dan akuntabel.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum SMSI Bidang Kajian Strategis dan Inovasi Kebijakan Yono Hartono menilai kehadiran News Room Jaksa Garda Desa merupakan langkah preventif dalam mencegah penyimpangan penggunaan dana maupun aset desa.

Menurutnya, setiap desa nantinya akan memiliki News Room yang mendokumentasikan berbagai aktivitas pemerintahan desa.

Kepala desa akan menjadi penanggung jawab pengelolaan platform tersebut, sementara News Room desa akan tergabung dalam jaringan SMSI sebagai bagian dari sistem informasi nasional.

“Seluruh aktivitas pembangunan desa akan terdokumentasi dan terhubung dalam jejaring nasional. Dengan demikian, potensi persoalan dapat diketahui lebih awal dan diselesaikan melalui pendekatan pembinaan,” katanya.

Ketua Pokja News Room Jaksa Garda Desa Kepulauan Riau Rinaldi Samjaya berharap kepengurusan yang baru dikukuhkan mampu menjadi penghubung informasi sekaligus mitra strategis pemerintah dan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa.

Menurutnya, Pokja News Room Jaksa Garda Desa diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara media, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.

“Kehadiran kami bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memberikan edukasi, pendampingan, dan meningkatkan kesadaran hukum agar pembangunan desa berjalan lebih transparan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Rinaldi juga mengajak seluruh pengurus Pokja di tingkat kabupaten dan kota menjaga profesionalisme, independensi, serta mengedepankan pemberitaan yang objektif dan edukatif.

Ia mengibaratkan keberadaan News Room Jaksa Garda Desa sebagai mitra strategis Kejaksaan di desa, sebagaimana Kepolisian memiliki Bhabinkamtibmas dan TNI memiliki Babinsa.

“Sinergi antara pemerintah, Kejaksaan, dan media merupakan modal penting untuk menciptakan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, serta tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(*)

Semarak Lomba Museum Linggam Cahaya, Langkah Bersama Merawat Warisan Negeri

0

RASIO.CO, Lingga – Semarak Lomba Museum Linggam Cahaya 2026 resmi dibuka oleh Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, sebagai bagian dari upaya memperkuat kecintaan masyarakat terhadap sejarah, budaya, dan warisan negeri. Rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 26–29 Agustus 2026 ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengenal, mencintai, sekaligus mempromosikan museum dan kebudayaan Lingga.

Mengusung tema “Melangkah Bersama Museum, Merawat Warisan Negeri”, kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus wadah kreativitas bagi masyarakat untuk mengenal dan melestarikan kekayaan budaya Kabupaten Lingga.

Pembukaan kegiatan turut dihadiri oleh Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga serta para peserta dan pihak yang terlibat dalam pelaksanaan rangkaian perlombaan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan Semarak Lomba Museum Linggam Cahaya 2026.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mempersiapkan dan menyelenggarakan kegiatan ini, serta kepada seluruh peserta yang telah ikut memeriahkan lomba. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wakil Bupati.

Lebih dari sekadar perlombaan, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk mendekatkan museum kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui berbagai kegiatan yang kreatif dan edukatif, museum tidak hanya dipandang sebagai tempat menyimpan benda-benda bersejarah, tetapi juga sebagai ruang belajar untuk memahami perjalanan sejarah, identitas, serta nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh para pendahulu. Ia juga memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan berbagai event kebudayaan sebagai bagian dari langkah nyata dalam menjaga eksistensi warisan budaya daerah.

“Warisan budaya adalah identitas yang harus kita jaga dan terus kita wariskan kepada generasi berikutnya. Karena itu, kegiatan-kegiatan seperti ini perlu terus didukung dan dikembangkan agar masyarakat semakin dekat dengan sejarah dan budayanya sendiri. Dengan mengenal dan mencintai warisan budaya, kita turut memastikan bahwa nilai-nilai tersebut tetap hidup di tengah perkembangan zaman,” tambahnya.

Semarak Lomba Museum Linggam Cahaya 2026 menghadirkan sejumlah perlombaan, di antaranya Lomba Peragaan Busana Awang dan Dayang, Lomba Tari Inai Lingga, Lomba Video Reels Promosi Museum, serta Lomba Permainan Layang-Layang Kreasi.

Melalui semangat “Melangkah Bersama Museum, Merawat Warisan Negeri”, Pemerintah Kabupaten Lingga terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, komunitas, pelaku budaya, dan generasi muda untuk bersama-sama menjaga warisan sejarah dan budaya.

Sebab, merawat warisan bukan hanya tentang menjaga peninggalan masa lalu, tetapi juga tentang memastikan cerita, nilai, identitas, dan jati diri negeri tetap hidup dan dikenal oleh generasi yang akan datang.


Mafia Teriinsikasi Gunakan  Pelra Seludupkan Rokok Ilegal

0

RASIO.CO, Batam – Kuat dugaan para mafia rokok ilegal alias noncukai mamanfaatkan Pelabuhan Rakyak(Pelra) untuk menyeludupkan rokok ilegal kewilayah sumatra.

Ironisnya, Para mafia pemasok rokok ilegal diduga produksi Batam dengan harga terjangkau dan keuntungan menggiurkan bagi mafia pengusaha nakal memasok melalui pelabuhan Pelra dan tikus yang ada di Batam.

Pantauan lapangan, salah satunya melalui pelabuhan Pelra Tanjungriau, Tanjung Sengkuang dan pelabuhan Sagulung. Terpantau didominasi rokok merk Manchester, PSG, R7Bold, H&D, PSG, H-Mild,

Para penyeludup diduga mengunakan ,kapal pompong alias kapal kayu maupun speedboad bermesin ganda serta berkecepatan tinggi,parahnya para pemain rokok sudah terindikasi terkoordinir, diduga salah seorang Pengusaha WL dan dilapangan berinisial “G”.

Perederan rokok ilegal di Batam dan disalurkan keluar batam melalui pelabuhan Pelra dan pelabuhan tikus bukan isapan jempol belaka dan sudah banyak kasus-kasus oenyeludup rokok masuk kepersidangan PN Batam.

Bea Cukai Batam sepanjang 2025 hingga 2026 memang mencatat sejumlah penindakan besar. Pada 2025, misalnya, institusi itu melaporkan 28,4 juta batang hasil tembakau diamankan dengan estimasi potensi kerugian negara Rp25,56 miliar. Pada Mei 2026 saja, tercatat 11 penindakan dengan sekitar 1,3 juta batang rokok diamankan.

Tetapi besarnya angka sitaan tidak otomatis menjawab persoalan utama: apakah jaringan distribusinya benar-benar diputus? Dalam sejumlah kasus, barang ditemukan setelah berada di tangan pengangkut. Kapal ditemukan membawa rokok tanpa pita cukai, kemudian barang disita dan proses hukum berjalan.

Pada Maret 2026, misalnya, Bea Cukai Batam mengamankan speedboat yang kandas di Pulau Panjang dengan muatan 1,12 juta batang rokok ilegal. Kasus lain juga menunjukkan pola serupa. Pada Mei 2026, petugas mengamankan 380.800 batang rokok di perairan Pulau Citlim dan 886.650 batang lainnya di kawasan Tanjung Piayu.

Sementara 80.990 batang yang diamankan di Perairan Pangkil diselesaikan melalui mekanisme ultimum remedium dengan sanksi administratif Rp185,7 juta.
Di atas kertas, angka-angka tersebut terlihat mengesankan. Namun bagi masyarakat, ukuran keberhasilan bukan sekadar berapa kapal yang dikejar atau berapa juta batang yang disita. Ukurannya adalah apakah rokok ilegal masih mudah ditemukan di pasar setelah operasi dilakukan.

Di titik inilah kritik terhadap pola pemberantasan rokok ilegal menjadi relevan. Penindakan di hilir akan selalu menghasilkan berita jika pasokan dari hulu tidak pernah benar-benar disentuh.

Bea Cukai Batam sendiri menyebut strategi pengawasan mencakup intelijen, patroli laut, operasi pasar, serta pengawasan distributor dan gudang. Pada 2025, mereka juga menyatakan melakukan penindakan dari hulu hingga hilir. Pernyataan itu justru membuka ruang pertanyaan yang lebih serius: berapa banyak pengendali, pemodal, pemasok utama, atau aktor yang berada di balik rantai distribusi berhasil diungkap?

Sebab menyita rokok dari kapal atau kendaraan adalah satu perkara. Mengurai siapa yang memasok, siapa yang membiayai, dari mana barang berasal, siapa yang menampung, dan ke mana barang tersebut didistribusikan adalah perkara lain.

Tanpa jawaban pada lapisan tersebut, operasi penindakan berisiko menjadi siklus yang berulang: barang masuk, aparat menangkap sebagian, barang disita, konferensi pers digelar, lalu beberapa waktu kemudian pola yang sama kembali muncul.

Kritik terhadap Bea Cukai Batam bukan berarti menafikan kerja petugas di lapangan. Penindakan terhadap jutaan batang rokok ilegal tentu merupakan pekerjaan yang membutuhkan operasi dan intelijen. Namun keberhasilan penegakan hukum semestinya tidak berhenti pada barang bukti yang berhasil dikumpulkan.

Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Batam,Haris Armanda mempertanyakan hal tersebut secara terbuka. “Kalau yang ditangkap hanya barang dan pengangkutnya, sementara orang yang mengatur aliran barang tetap tidak tersentuh, publik berhak bertanya: ini pemberantasan jaringan atau sekadar pertunjukan penindakan?”

“Jangan hanya pemain kecil di lapangan yang ditindak. Kalau ingin peredaran rokok ilegal benar-benar berhenti, sumber produksinya yang harus diungkap. Jangan sampai ukuran keberhasilan Bea Cukai hanya dihitung dari banyaknya rokok yang disita. Kalau rokok ilegal tetap beredar dan mudah ditemukan, berarti persoalannya belum selesai. Publik membutuhkan pengungkapan jaringan, bukan hanya parade barang bukti.” tambahnya.

Lebih lanjut Haris mengatakan, pertanyaan itu semakin penting karena Bea Cukai Batam pada 2025 melaporkan 766 surat bukti penindakan khusus hasil tembakau dan 23 penyidikan sepanjang tahun. Institusi tersebut menyatakan capaian itu sebagai bagian dari penguatan penindakan dari hulu ke hilir.

Namun klaim keberhasilan tersebut seharusnya dapat diuji dengan indikator yang lebih substantif: berapa jaringan distribusi yang dibongkar, berapa pemasok utama yang diproses, berapa pengendali yang ditetapkan sebagai tersangka, dan apakah volume peredaran rokok ilegal di tingkat pasar benar-benar turun.

“Jika pertanyaan-pertanyaan itu tidak memperoleh jawaban yang jelas, maka publik wajar menilai bahwa operasi yang terus dipamerkan berpotensi lebih banyak menjadi gimmick komunikasi daripada solusi permanen,” ujarnya.

Apalagi Batam bukan wilayah biasa. Letaknya yang strategis di jalur perdagangan internasional membuat pengawasan barang membutuhkan pendekatan yang tidak berhenti pada patroli dan penyitaan. Intelijen, penelusuran jaringan, pemeriksaan rantai distribusi, serta kerja lintas lembaga menjadi kunci.

Pada akhirnya, persoalan rokok ilegal bukan tentang seberapa banyak kardus yang bisa dipajang di depan kamera. Persoalannya adalah siapa yang terus memasukkan barang itu, siapa yang membiayai, siapa yang menguasai distribusinya, dan mengapa pasarnya tetap hidup.

Selama pertanyaan tersebut belum dijawab secara terbuka, penangkapan di hilir akan terus menjadi tontonan yang berulang. Barangnya disita. Kapalnya diamankan. Pengangkutnya diproses. Tetapi jika hulunya tetap gelap, rantai bisnisnya tidak pernah benar-benar putus.

Bea Cukai Batam belakangan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Selain menindak penyelundupan dalam jumlah besar melalui jalur laut, pengawasan juga diarahkan ke tingkat peredaran untuk mempersempit ruang gerak barang kena cukai ilegal.

Dalam Operasi Cukai yang berlangsung pada 27 hingga 30 Juli 2026 lalu, petugas mengamankan 32.790 batang rokok ilegal dari sejumlah titik di Kota Batam. Lokasi sasaran dipetakan berdasarkan hasil pengumpulan dan pengolahan informasi.

Operasi menyasar sejumlah tempat usaha pedagang eceran serta lokasi yang diduga menjadi jalur distribusi rokok ilegal. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan berbagai merek rokok ilegal yang beredar di pasaran, di antaranya Manchester, salah satu rokok ilegal yang laku keras di Batam, belakangan diketahui bos dari rokok Manchester berinisial WL.

Rokok Manchester yang kemasannya tertulis dibawah pengawasan J.S.S Tobacco Ltd London – United Kingdom ini diduga kuat dipalsukan demi meraup keuntungan besar.

Dalam rilis resmi Bea Cukai Batam saat itu, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo mengatakan, ke depan, Bea Cukai Batam akan tetap melaksanakan operasi serupa. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang didukung bukti yang cukup, penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Barang bukti hasil penindakan kini diamankan untuk proses lebih lanjut. Bea Cukai Batam memperkirakan nilai barang yang disita mencapai sekitar Rp50,5 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sekitar Rp33,1 juta.

Namun, penindakan di tingkat pengecer bukan satu-satunya strategi yang dilakukan. Menurut Agung, petugas juga mengumpulkan, mendalami, dan menganalisis informasi untuk menelusuri jalur distribusi hingga sumber produksi rokok ilegal.

Langkah tersebut menjadi penting karena keberadaan rokok ilegal di tingkat pengecer pada dasarnya merupakan mata rantai paling akhir dari sebuah jaringan distribusi. Tanpa membongkar pemasok dan sumber barang, penindakan di lapangan berpotensi hanya memutus sebagian kecil rantai peredaran.

Di titik inilah masyarakat berharap pengawasan tidak berhenti pada warung atau kios yang menjual rokok ilegal. Penelusuran terhadap pemasok, gudang penyimpanan, jalur distribusi, hingga pihak yang memproduksi barang tersebut dinilai perlu diperkuat.

“Kalau ingin memberikan efek jera, jangan berhenti pada orang yang menjual satu atau dua slop. Yang lebih penting adalah mencari dari mana barang itu berasal, siapa yang memasok, dan bagaimana rokok tersebut bisa beredar bebas di Batam dan Kepri,” kata Haris.

Bagi Batam sebagai kawasan perdagangan dan wilayah perbatasan, pengawasan barang kena cukai menjadi bagian penting dalam menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.

Bea Cukai Batam pun menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan. Publik kini menunggu sejauh mana operasi tersebut mampu bergerak dari sekadar menyita barang di tingkat peredaran menuju pengungkapan jaringan pemasok dan sumber produksi rokok ilegal.

Sebab, selama sumber pasokan belum tersentuh, rokok ilegal berpotensi kembali muncul di pasar meski penindakan terhadap pengecer terus dilakukan.

Redaksi@www.rasio.co //

BP Batam Percepat Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over

0

RASIO.CO, Batam – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan mendukung aktivitas ekonomi di Kota Batam.

Salah satunya melalui pekerjaan Peningkatan Jalan Gajah Mada segmen Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani. Hingga 24 Agustus 2026, progres fisik pekerjaan telah mencapai 39,194 persen.

Amsakar mengatakan, BP Batam memastikan setiap pekerjaan infrastruktur terus dipantau secara berkala agar pelaksanaannya tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progres pekerjaan. Langkah percepatan terus didorong agar pelaksanaan kembali sesuai dengan rencana,” kata Amsakar di Batam Centre.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen agar pekerjaan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan perencanaan awal, dengan tetap memperhatikan kualitas dan standar teknis yang telah ditetapkan.

“Percepatan dilakukan secara terukur tanpa mengabaikan aspek mutu dan keselamatan pekerjaan,” jelasnya.

Senada, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga pelaksanaan pembangunan sesuai perencanaan dan dapat segera dirasakan masyarakat.

Disebutkan, peningkatan Jalan Gajah Mada segmen Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani akan diperlebar menjadi dua jalur, nantinya masing-masing sisi terdiri dari tiga lajur.

“Pekerjaan peningkatan jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarkawasan dan mendukung kelancaran arus lalu lintas di Batam,” ujarnya.

Selain peningkatan jalan, BP Batam juga terus melaksanakan sejumlah pekerjaan infrastruktur lainnya yang mencakup pembangunan dan peningkatan jalan, jembatan, drainase hingga fasilitas terminal domestik. (AP)

Redaksi@www.rasio.co //

Pansus DPRD Kota Batam Finalkan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

0

RASIO.CO, Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat koordinasi bersama para lurah se-Kota Batam, Senin (24/8).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, didampingi Wakil Ketua Pansus, Biyanto, SE. Pertemuan ini membahas berbagai hal terkait penguatan peran aktif kelurahan beserta perangkatnya dalam mendukung pengelolaan kebersihan lingkungan di Kota Batam.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Pansus menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah di tingkat kelurahan dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Ketua Pansus Muhammad Rudi, ST, menjelaskan bahwa dalam revisi Perda tentang Pengelolaan Sampah, pihaknya mengatur dan memperkuat keterlibatan aktif kelurahan serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Menurutnya, peran kelurahan sebagai salah satu ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat sangat penting dalam memastikan pengelolaan sampah dapat berjalan secara maksimal.

“Kita sudah memfinalkan Ranperda ini, tinggal beberapa penyempurnaan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat dilaporkan dalam rapat paripurna untuk disahkan,” ungkap Rudi.

Dengan adanya revisi Perda tersebut, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Batam dapat semakin optimal melalui kolaborasi antara pemerintah, perangkat kelurahan, dan masyarakat. Selain memperkuat regulasi, perubahan Perda ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

YD

Suhu Politik Memanas, SMSI Serukan Pers Daerah Sajikan Informasi Berimbang

0

RASIO.CO, Jakarta  — Di tengah menghangatnya suhu politik menjelang akhir Agustus, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus mematangkan langkah konsolidasinya. Organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia ini menjadwalkan pengukuhan serentak pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk lima provinsi di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Provinsi yang akan dikukuhkan meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Langkah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembentukan kepengurusan serupa yang telah dimulai di Bali pada awal Juli lalu, kemudian disusul oleh Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengonfirmasi bahwa pelantikan kelima pengurus provinsi tersebut akan dilakukan secara bersamaan dalam satu seremoni.

Pemilihan tanggal pengukuhan ini memantik sorotan tajam karena bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI, Senayan.

Gelombang massa, salah satunya dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dilaporkan telah mulai bergerak dan mendirikan posko di Jakarta sejak pertengahan Agustus.

Aksi unjuk rasa nasional tersebut membawa tuntutan krusial, mulai dari desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor, hingga pengusutan isu tata kelola dana daerah. Di linimasa media sosial, situasi makin riuh oleh munculnya narasi liar spekulasi

“Rusuh Agustus Jilid II”, meskipun Polda Metro Jaya telah mengimbau publik untuk tetap tenang dan menyaring informasi hoaks.

Spekulasi pun merebak, mempertanyakan apakah pengumpulan pengurus media siber dari berbagai daerah oleh SMSI ke ibu kota pada hari yang sama merupakan bagian dari bentuk mobilisasi massa.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, menepis keras anggapan adanya motif politis di balik agenda tersebut. Menurut Makali, kesamaan tanggal tersebut murni merupakan kebetulan jadwal organisasi dan tidak berkaitan dengan gerakan demonstrasi mana pun.

Sebagai konstituen Dewan Pers, Makali menegaskan bahwa SMSI bukan merupakan organisasi massa atau lembaga swadaya masyarakat, melainkan wadah bagi perusahaan-perusahaan media siber.

Ia menyatakan bahwa organisasi berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara, tanpa memiliki kapasitas untuk mencampuri atau menghalangi hak warga negara dalam beraspirasi.

Melalui pengukuhan Pokja Jaga Desa ini, SMSI justru menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggotanya di daerah untuk tetap berdiri di koridor pers yang profesional dengan menyajikan informasi yang jernih dan berimbang di tengah situasi nasional yang dinamis.(*)

Muslim Resmi Pimpin iWbA Lingga

0

RASIO.CO, Lingga – Musyawarah Kabupaten (Muskab) II Indonesia Woodball Association (IWbA) Kabupaten Lingga resmi menetapkan Muslim sebagai Ketua Umum untuk masa bakti 2026–2030, yang berlangsung di Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga, kawasan Implasmen Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Minggu, (23/8/2026), sore.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melanjutkan roda organisasi setelah berakhirnya masa bakti pengurus sebelumnya berdasarkan SK Nomor 01/IWbA-Kepri/IX/2021. Muskab dihadiri para pengurus woodball Kabupaten Lingga dan berjalan lancar dengan agenda tunggal pemilihan serta penetapan ketua umum yang baru.

Dalam sambutannya, Ketua Caretaker IWbA Lingga, M. Hendra Syafri, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara tersebut. Tugas utama masa transisi adalah menjaga agar aktivitas organisasi tetap berjalan hingga terpilihnya ketua umum yang baru.

“Alhamdulillah, pelaksanaan Muskab II Woodball Kabupaten Lingga ini dapat kita laksanakan walaupun dalam kondisi dan keadaan saat ini. Saya memberikan apresiasi kepada rekan-rekan pengurus serta semua pihak yang telah membantu terlaksananya Muskab Woodball ini,” ujar Hendra.

Usai terpilih secara aklamasi, Ketua Umum yang baru, Muslim, memaparkan visi dan langkah pengembangan ke depan. Ia menekankan pentingnya memperkenalkan olahraga woodball hingga ke tingkat akar rumput, khususnya di lingkungan sekolah-sekolah.

“Dikenalkan dulu kepada sekolah-sekolah. Kemudian, dalam struktur nanti kita akan menunjuk koordinator wilayah (korwil) di masing-masing kecamatan, sehingga lebih mudah untuk mengembangkan woodball ini di setiap kecamatan,” jelas Muslim.

Langkah awal yang akan segera dilakukan adalah penyusunan program kerja yang matang, dengan menyerap masukan dari para anggota yang telah berpengalaman guna merumuskan strategi pengembangan yang tepat di tiap wilayah.

“Saya berpesan kepada rekan-rekan woodball, tetap semangat, tingkatkan prestasi kita, dan pertahankan prestasi yang sudah ada,” tambahnya.

Sementara itu, mewakili Ketua KONI Kabupaten Lingga, Sekretaris KONI Lingga, Ardi Ahmad, menilai cabor woodball memiliki potensi besar untuk mengharumkan nama Kabupaten Lingga dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Riau ke-VI yang akan digelar di Tanjungpinang pada November 2026 mendatang.

“Woodball Lingga pernah menorehkan prestasi yang luar biasa. Maka tadi ada semboyan dari ketua, ‘Woodball Hebat, Woodball Lingga Berjaya’. Hal tersebut merupakan salah satu barometer sehingga woodball layak mewakili Lingga dalam kontestasi Porprov mendatang,” ungkap Ardi.

Dengan semangat “Woodball Hebat, Woodball Lingga Berjaya”, KONI Lingga berharap para atlet dapat mempersiapkan diri secara maksimal guna meraih medali dan mengembalikan kejayaan woodball Lingga di kancah provinsi pada ajang Porprov akhir tahun nanti.

Puspan