Jumat, November 6, 2026
No menu items!
Beranda blog Halaman 47

Pejabat Utama Polda Kepri di Mutasi

0

RASIO.CO, Batam – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polda Kepri bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026, ST/1337/VI/KEP./2026, ST/1338/VI/KEP./2026, ST/1339/VI/KEP./2026, ST/1340/VI/KEP./2026, dan ST/1341/VI/KEP./2026 tanggal 25 Juni 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Surat Telegram tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si.

Adapun pejabat di lingkungan Polda Kepulauan Riau yang melaksanakan alih tugas jabatan sebagai berikut:

1.Karoops Polda Kepri, Kombes Pol. Taswin, S.I.K., M.H., diangkat sebagai Kabag Jianling Rojianstra Stamaops Polri, dan digantikan oleh Kombes Pol. Ronal Zie Agus, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kabagdoklit Ro Analis Baintelkam Polri.

2.Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA., diangkat sebagai Karo SDM Polda Nusa Tenggara Timur, dan digantikan oleh Kombes Pol. Dr. Yimmy Kurniawan, S.I.K., M.H., M.I.K., yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Binkar SSDM Polri.

3.Karolog Polda Kepri, Kombes Pol. Endro Prasetyo, S.I.K., M.H., dimutasikan sebagai Pamen Polda Kepri dalam rangka memasuki masa purna tugas, dan digantikan oleh Kombes Pol. Dudus Harley Davidson, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kabagprodok Ro PID Divhumas Polri.

4.Dirintelkam Polda Kepri, Kombes Pol. Agung Budi Leksono, S.I.K., S.H., M.Pd., diangkat sebagai Kasubdit Sosial Kemasyarakatan Ditsosbud Baintelkam Polri, dan digantikan oleh Kombes Pol. Ferikson Tampubolon, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Agen Intelijen Kepolisian Madya TK. III Baintelkam Polri.

5.Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri, dan digantikan oleh AKBP Gathut Bowo Supriono, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Wadirlantas Polda Kepri.

6.Dirbinmas Polda Kepri, Kombes Pol. Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri dalam rangka Dikbangti T.A. 2026, dan digantikan oleh AKBP Dr. Donny Sardo Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., yang sebelumnya menjabat Wadirresnarkoba Polda Jawa Tengah.

7.Dirsamapta Polda Kepri, Kombes Pol. Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T., diangkat sebagai Dirsamapta Polda Nusa Tenggara Barat, dan digantikan oleh AKBP Budi Setyono, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Wadirlantas Polda Riau.

8.Kabiddokkes Polda Kepri, Kombes Pol. drg. Muhammad Zakir, S.H., M.H., dimutasikan sebagai Pamen Pusdokkes Polri, dan digantikan oleh Kombes Pol. dr. Syahrul, Sp.Rad., M.Kes., yang sebelumnya menjabat Karumkit Bhayangkara Tk. II Jambi.

9.AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si., dari Wadirsamapta Polda Kepri diangkat sebagai Kabid TIK Polda Maluku Utara.

10.AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., dari Kapolres Indragiri Hilir Polda Riau diangkat sebagai Wakapolresta Tanjungpinang Polda Kepri.

11.AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., dari Kapolres Bolaang Mongondow Utara Polda Sulawesi Utara diangkat sebagai Wadirreskrimsus Polda Kepri.

12.AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., dari Kapolres Rokan Hilir Polda Riau diangkat sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda Kepri.

13.AKBP Arthur Sitindaon, S.H., M.H., dari Kasubdit I Ditreskrimum Polda Kepri diangkat sebagai Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Kepri.

14.Kompol Julius Marulitua Silaen, S.Pd., M.H., dari Kanit I Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri diangkat sebagai Ps. Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Kepri.

15.AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H., dari Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri diangkat sebagai Kapolres Nunukan Polda Kalimantan Utara.

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei,  bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri sebagai implementasi tour of duty dan tour of area.

Sekaligus bagian dari pembinaan karier personel guna meningkatkan efektivitas organisasi, regenerasi kepemimpinan, serta penguatan pelayanan kepada masyarakat.

Polda Kepulauan Riau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat yang mendapatkan promosi maupun alih tugas atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di wilayah hukum Polda Kepri, serta mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat yang memperoleh amanah baru.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.

Redaksi@rasio.co //

Sidang Kim Dong Gyun CM PT.ASL  Bergulir di PN Batam Terkait Kasus Meledaknya Kapal Federal II

0

RASIO.CO, Batam – Kasus dugaan kelalaian menyebabkan korban kematian dengan terdakwa Kim Dong Gyun bekerja di PT. ASL Indonesia sebagai Commercial Manager bergulir di Pengadilan PN Batam.Kamis(24/06) siang.

Terdakwa Kim Dong Gyun dengan Nomor Perkara 451/Pid.B/2026/PN Btm, sedangkan 453/Pid.B/2026/PN Btm, Dranreb Ray Andino, Mijrebel Siregar, Basar Samuel Siallagan dan Rikardo Parlindungan. Dan 452/Pid.B/2026/PN Btm, terdakwa Neo Ah AH Chye dan Andullah bin Ismail.

Para terdakwa 7 orang dengan nomor perkara berbeda alias split , dimana diketahui salah seorang terdakwa Kim Dong Gyun tahanan rumah, sedangkan enam terdakwa lagi ditahan dirutan Batam.

Tugas & Tanggungjawab Terdakwa Kim Dong Gyun di PT. ASL Shipyard Indonesia

Terdakwa Kim Dong Gyun merupakan
Orang yang bertanggung jawab untuk berkomunikasi dengan Perwakilan Pemilik Kapal saat kapal di Perbaiki di PT. ASL Shipyard Indonesia.

Selain itu juga, Orang yang bertanggung jawab untuk melakukan Rekrutmen dan Pelatihan untuk calon Karyawan baru pada Departemen Komersial di PT. ASL Shipyard Indonesia.

Orang yang bertanggung jawab untuk melakukan Evaluasi dan Seleksi Subkontraktor di PT. ASL Shipyard Indonesia.

Orang yang bertanggung jawab untuk Mencari Spesialis Pada Bidang tertentu dalam hal Perbaikan Kapal di PT. ASL Shipyard Indoensia.

Orang yang bertanggung jawab untuk Melakukan Negosiasi Harga terhadap Proyek Pekerjaan Subkontraktor di PT. ASL Shipyard Indonesia.

Orang yang bertanggung jawab untuk Memeriksa Ruang lingkup Pekerjaan dan Berkoodinasi dengan Departemen Perbaikan Kapal mengenai Jadwal Perbaikan Kapal di PT. ASL Shipyard Indonesia.

Sedangkan terdakwa Kim Dong Gyun Alias KIM bertanggung jawab dan melaporkan kepada Sdr. Audrie Kosasih  General Manager PT. ASL Shipyard Singapura.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Juli 2025 terdakwa selaku Commercial Manager PT. ASL Shipyard Indoensia mengeluarkan formulir permintaan agar PT. Enviro Cipta Lestari melakukan Tang Cleaning oada tangki Kapal tangker Federal II.

Berlanjut PT.Enviro Cipta Lestari mengajukan Surat Persetujuan Kegiatan Kapal (SPKK) untuk melakukan Tank Cleaning kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam.

Mendapatkan persetujuan SPKK untuk melakukan Tank Cleaning kemudian PT. Enviro Cipta Lestari memulai kegiatan Tank Cleaning pada Kapal Federal II.

Berlanjut Terdakwa menghubungi PT. Batam Slop & Sludge Treatment Center (Selanjutnya PT. BSSTC) guna mensuplai tenaga kerja (Manpower) untuk pekerjaan Tank Cleaning di Tangki WBT 2P, COT 2C LONG BHD, COT 1P, COT 1C dan COT 1S Kapal Federal II.

Kemudian pada tanggal 4 Agustus 2025 Terdakwa mengeluarkan Surat Kontrak “Sub Contracting Requisition Form” Nomor: SCR 36592 kepada PT. BSSTC untuk mensuplai tenaga kerja untuk pekerjaan tank cleaning.

Kemudian dalam surat kontrak tersebut Terdakwa dengan menggunakan tulisan tangan Terdakwa menyatakan akan menyiapkan izin untuk melakukan Tank Cleaning, namun izin SPPK tersebut tidak pernah diajukan oleh Terdakwa.

Peraturan Mentri Perhubungan RI Nomor PM 28 Tahun 2022 tentang Tata cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar dan Persetujuan Kegiatan Kapal Di Pelabuhan Pasal 18 ayat (1) menentukan

“Setiap Kapal yang melakukan kegiatan di Pelabuhan wajib mendapat Surat Persetujuan Kegiatan Kapal (SPKK) yang diterbitkan oleh Syahbandar”. Kemudian pada Pasal 18 ayat (2) huruf g diatur lebih lanjut “SPKK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pembersihan tangki (Tank Cleaning).

Selanjutnya Agustus 2025 PT.Enviro Cipta Lestari melakukan tank cleaning denhan cara Scarping dan Demucking dikapal Federal II.

Namun dari semua kegiatan tersebut diduga Scarping (Ngikis Dinding) dan Demucking (Packing Kotoran ke karung kecil), seharusnya mekanisme Tank Cleaning yang dilakukan pada kapal Tanker yang membawa bekas minyak atau oli ialah melakukan Tank Claning yang maksimal dengan cara Scarping (Ngikis Dinding), Demucking (Packing Kotoran ke karung kecil) dan Washing (Pembersihan menggunakan semprot air).

Setelah pekerjaan Tank Cleaning selesai kemudian PT. ASL Shipyard Indonesia menunjuk subkontraktor PT. Satria Global Persada, PT. Rotary Engginering, PT. Machar Marine Batam dan PT. Putra Teguh Mandiri untuk melakukan pekerjaan Steel Work pada Kapal Federal II.

Pekerjaan Steel Work adalah pekerjaan beresiko tinggi karena pekerjaannya harus memiliki ijin kerja Hot Work, Working at Height dan Confined Space, namun Terdakwa yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan Evaluasi dan Seleksi Subkontraktor diduga tak dilakuka.

Terutama keempat PT yang dipakai terdakwa terkait kemampuan (skill) khusus dalam melakukan pekerjaan Hot Work (Pekerjaan Panas), Working at Height (pekerjaan di ketinggian) dan Confined Space (pekerjaan ruangan ventilasi terbatas).

Oktober 2025 sekira pukul 22.57 WIB tersakwa Neo Ah Chye  selaku Asisten Production Manager PT. ASL tidak memastikan standar operasional produksi yang aman dan pengawasan umum terhadap implementasi K3 di area produksinya.

Digroup WA terdakwa memerintahkan  mana ia memerintahkan saksi Syarif Ratuloly melalui whatsapp grup yang bernama “SSP/FSO FEDERAL II” dengan perintah “Bhd 74 the plate mus install”.

Terdakwa Neo diduga  menyuruh Saksi Syarif Ratuloly  memasang pelat di Frame 74 area tangki COT1S yang mana di Frame 74 area tangki COT1S tidak ada izin (permit) untuk pekerjaan panas dan izin (permit) untuk masuk kedalam ruangan tertutup.

Kemudian Saksi Syarif  selaku Supervisor PT. SGP memerintahkan Sdr. Ewin Tobing untuk melakukan pemasangan Plat pada bahed plat 74 WBT No.2S dan bahed Plat 74 COT No.1S.

Pertengahan Oktober 2025 terjadi kebakaran Kapal Federal II dilokasi PT. ASL Shipyard Indonesia dari dalam tangki COT 1S Kapal Federal II yang mana terhadap pekerjaan pada lokasi tersebut tidak ada di sertai dengan ijin permit dalam bekerja.

Dan akibat penunjukan atau pengangkatan tersebut yang diduga dilakukan Dranreb Ray Andino Dimayacyac selaku HSE Manager PT. ASL yang diberikan tugas dan tanggung jawab.

Untuk menunjuk terdakwa Mijrebel Siregar,  HSE Officer, Terdakwa Rikardi Parlindungan Barasa dan terdakwa Basar Samuel Sialagan HSE Promotor PT. ASL, sehingga akibat kebakaran pada lokasi tersebut mengakibatkan adanya korban dari kecelakaan kerja antara lain.

Mengakibatkan 14  orang laki-laki meninggal dunia :
• Frenki Protes Pane
• Anton
• Andi Haryono
• Dimas Saputra
• Maradong Tampubolon
• Idris Sardu
• Chandra Edisaputra Pasaribu
• Krisman Simatupang
• Ramadan Rizki Nasution
• Habibulloh Siregar
• Roni Andreas Harefa
• Edisom Baktiar Napitupulu
• Imam
• Fikri Krisnawan

Sembilan orang laki-laki mengalami luka berat.

Part I/Bagian Pertama……

Redaksi@rasio.co //

Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

0

RASIO.CO, Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Rabu (24/6).

Rapat tersebut melibatkan Tim Pemerintah Kota Batam dan dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Rudi ST, serta dihadiri sejumlah anggota pansus.

Rapat koordinasi ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan dalam pekan ini sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian pembahasan revisi perda tersebut. Pansus DPRD Batam menilai persoalan sampah saat ini menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang lebih optimal melalui penguatan regulasi.

Ketua Pansus DPRD Batam, Muhammad Rudi ST, mengakui pihaknya tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan pembahasan Ranperda perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tersebut. Menurutnya, persoalan sampah telah menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.

“Persoalan sampah ini sudah jadi prioritas dan mendapatkan atensi luas masyarakat. Kita gesa terus agar pembahasan bisa tuntas sesuai waktu yang diberikan, namun tetap komprehensif,” tegas Muhammad Rudi.

Ia menambahkan, revisi perda ini diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang lebih relevan dengan kondisi dan tantangan pengelolaan sampah saat ini, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan Batam yang lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat.

Pansus bersama Tim Pemerintah Kota Batam akan terus melakukan pembahasan secara intensif guna memastikan seluruh substansi dalam rancangan perubahan perda dapat dibahas secara menyeluruh sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Redaksi@www.rasio.co//

Polisi Sita Miliaran Uang Lima Pelaku Judol Batam

0

RASIO.CO, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit III Jatanras berhasil mengungkap jaringan promosi perjudian online internasional yang beroperasi di Kota Batam. Dan menyita miliar aset pelaku diduga hasil kejahatan.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan lima tersangka beserta sejumlah aset berupa uang tunai, logam mulia, dan cryptocurrency yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian online.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada 29 Mei 2026 terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Perumahan Citraland, Batam Kota.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan lima tersangka berinisial ML, DC, RL, VW, dan AL yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasional promosi perjudian online.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka ML berperan sebagai koordinator operasional yang merekrut, melatih, dan mengawasi operator.

Sementara empat tersangka lainnya bertugas mengelola promosi melalui grup Telegram, mengawasi iklan digital, melakukan verifikasi transaksi cryptocurrency, serta mengelola administrasi dan pembayaran jasa promosi.

Kelima tersangka diketahui bekerja di bawah kendali seorang pria berinisial AD yang diduga berada di luar negeri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AD diduga berpindah-pindah antara Kamboja, Thailand, dan China serta tidak menetap di satu negara tertentu.

Modus yang digunakan yakni mempromosikan situs dan aplikasi perjudian online melalui berbagai platform digital dan ratusan grup Telegram. Promosi tersebut ditujukan kepada masyarakat di Brasil guna menarik pemain baru.

Para pelaku diketahui menerima pembayaran menggunakan mata uang kripto USDT yang diverifikasi melalui aplikasi Tronscan.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, menjelaskan bahwa dari pengungkapan kasus tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima unit laptop, dua unit iPad, sembilan unit telepon genggam, dua unit smartwatch, sejumlah akun perbankan dan aset kripto, uang tunai sebesar Rp1,3 miliar, emas batangan dan perhiasan emas, serta aset cryptocurrency senilai 8.103 USDT yang diduga berkaitan dengan aktivitas promosi perjudian online.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Kepri dalam memberantas perjudian online yang memanfaatkan teknologi digital dan jaringan internasional.

“Polda Kepri akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian online serta menelusuri jaringan yang terlibat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa,” ujar Kabid Humas.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait muatan perjudian. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas.

‎Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.

Redaksi@www.rasio.co //

Ini 5 Tips Aman Berkendara di Jalan Raya

0

RASIO.CO Batam – Mobilitas perempuan yang menggunakan sepeda motor untuk bekerja, kuliah, berbelanja, hingga mengantar anak cukup tinggi. Di tengah aktivitas harian itu, ada sejumlah hal sederhana yang kerap dianggap sepele, padahal berpengaruh langsung pada keselamatan saat berkendara.

Mulai dari cara memakai helm, membawa tas, memilih alas kaki, hingga menjaga konsentrasi di jalan, semuanya bisa memengaruhi kenyamanan dan kontrol pengendara. Karena itu, aspek keselamatan tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan mengendarai motor, tetapi juga kebiasaan dan perlengkapan yang digunakan setiap hari.

PT Capella Dinamik Nusantara selaku main dealer sepeda motor Honda wilayah Kepulauan Riau membagikan sejumlah tips keselamatan berkendara bagi perempuan. Instruktur Safety Riding PT Capella Dinamik Nusantara, Christofer Valentino, mengatakan risiko di jalan bisa dipengaruhi hal-hal kecil yang sering luput diperhatikan pengendara.

1.Jaga konsentrasi selama berkendara

Konsentrasi menjadi faktor paling dasar dalam keselamatan berkendara. Kondisi tubuh yang lelah, mengantuk, kurang fit, hingga kebiasaan melihat ponsel saat motor sedang berjalan dapat menurunkan fokus pengendara.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 106 ayat (1), setiap pengemudi kendaraan bermotor diwajibkan mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Karena itu, pengendara sebaiknya menunda menggunakan telepon genggam sampai benar-benar berhenti di tempat yang aman. Fokus terhadap kondisi lalu lintas, kendaraan di sekitar, serta potensi bahaya di depan menjadi kunci untuk mengurangi risiko kecelakaan.

2. Pastikan helm dipakai dengan benar

Helm masih menjadi perlengkapan keselamatan paling penting bagi pengendara sepeda motor. Namun dalam praktiknya, masih ada yang menggunakan helm sekadarnya, misalnya tali tidak dikaitkan rapat atau ukuran helm tidak sesuai.

Christofer menyarankan pengendara memilih helm berstandar SNI dan sesuai ukuran kepala agar tetap nyaman digunakan dalam perjalanan. Helm yang terlalu longgar dapat mudah bergeser, sedangkan helm yang terlalu sempit justru membuat tidak nyaman dan mengganggu fokus.

Selain itu, tali pengunci helm juga harus dipasang dengan benar hingga terkunci sempurna. Untuk perempuan berhijab, penggunaan inner hijab dan bahan hijab yang tidak licin dapat membantu helm lebih pas dan nyaman saat digunakan.

3. Simpan barang bawaan dengan aman

Tas menjadi salah satu barang yang hampir selalu dibawa perempuan saat bepergian. Meski terlihat sepele, cara membawa tas saat berkendara juga perlu diperhatikan.

Tas yang disampirkan secara kurang aman berisiko mengganggu keseimbangan, tersangkut pada kendaraan lain, atau menyulitkan pengendara saat bermanuver. Dalam situasi tertentu, barang bawaan yang terlihat mencolok juga bisa meningkatkan risiko tindak kejahatan di jalan.

Karena itu, barang bawaan disarankan disimpan di bagasi motor jika memungkinkan. Bila harus dibawa di badan, tas ransel dinilai lebih stabil dibanding tas jinjing atau tas selempang yang mudah bergeser saat motor bergerak.

4. Hindari sandal dan alas kaki yang tidak stabil

Pemilihan alas kaki juga berpengaruh terhadap kontrol saat berkendara. Sandal, sepatu berhak tinggi, atau alas kaki yang licin dapat membuat pijakan kaki tidak stabil, terutama ketika harus berhenti mendadak atau menahan keseimbangan motor.

Pengendara lebih disarankan menggunakan sepatu yang menutupi kaki dan memiliki pijakan yang baik. Selain membantu menjaga stabilitas, sepatu juga memberi perlindungan tambahan dari panas mesin, debu jalan, hingga risiko cedera ringan.

5. Pilih pakaian yang nyaman dan aman

Pakaian saat berkendara sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan penampilan, tetapi juga kenyamanan dan keamanan. Penggunaan pakaian yang terlalu membatasi gerak dapat menyulitkan pengendara saat mengendalikan motor, terutama ketika harus bermanuver di jalan padat.

Celana panjang dinilai lebih ideal untuk berkendara karena memberi keleluasaan bergerak dan perlindungan tambahan pada kaki. Sementara jika menggunakan rok, pengendara perlu memastikan model dan panjangnya tidak mengganggu pergerakan kaki maupun berisiko tersangkut saat berkendara.

Kebiasaan kecil yang memengaruhi keselamatan

Menurut Christofer, keselamatan berkendara kerap dipengaruhi kebiasaan-kebiasaan sederhana yang dilakukan secara rutin. Karena itu, pengendara perlu membangun disiplin sejak sebelum motor dijalankan, mulai dari memastikan kondisi tubuh fit, memakai helm dengan benar, hingga memilih perlengkapan yang aman.

“Keselamatan saat berkendara harus menjadi prioritas. Penggunaan perlengkapan yang tepat dan kebiasaan berkendara yang baik akan membantu mengurangi risiko di jalan sekaligus mendukung budaya berkendara aman #Cari_Aman,” kata Christofer Valentino.

Sales Manager wilayah Kepulauan Riau, Duri Yanto, menambahkan perempuan memiliki mobilitas harian yang tinggi, sehingga kesadaran terhadap aspek keselamatan perlu terus diperkuat.

Menurut dia, langkah-langkah sederhana seperti menjaga fokus, menggunakan perlengkapan yang tepat, dan memperhatikan cara membawa barang dapat membantu membuat perjalanan lebih aman sekaligus nyaman. Pesan keselamatan seperti #Cari_Aman juga dinilai penting untuk terus digaungkan agar kebiasaan berkendara yang aman semakin terbentuk dalam aktivitas harian masyarakat.

Bagi pengendara perempuan, safety riding pada akhirnya bukan hanya soal bisa mengendarai motor, tetapi juga soal membangun kebiasaan yang tepat setiap hari. Hal-hal kecil yang sering dianggap sepele justru bisa menjadi pembeda antara perjalanan yang aman dan situasi yang berisiko di jalan.

Redaksi@www.rasio.co //

TP-PKK Lingga Salurkan Sembako untuk Korban Angin Puting Beliung di Tanjung Kelit

0

RASIO.CO, Lingga – Wujud kepedulian dan semangat gotong royong terus ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga bersama Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Lingga, pada Rabu (24/6/2026).

TP-PKK Kabupaten Lingga menyerahkan bantuan berupa 81 paket sembako kepada warga terdampak bencana angin puting beliung di Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun.

Kegiatan penyerahan bantuan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Plt. Camat Bakung Serumpun, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Kelit, perwakilan TP-PKK tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga setempat.

Sebagaimana diketahui, bencana angin puting beliung yang melanda Tanjung Kelit beberapa waktu lalu mengakibatkan 81 rumah warga mengalami kerusakan. Rincian kerusakan tersebut meliputi 47 rumah rusak ringan, 20 rumah rusak sedang, dan 14 rumah rusak berat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua TP-PKK Kabupaten Lingga menginisiasi penggalangan dana kemanusiaan yang berhasil menghimpun sumbangan sebesar Rp32.926.000,00. Dana tersebut kemudian dialokasikan untuk pembelian paket sembako yang disalurkan langsung kepada seluruh kepala keluarga terdampak.

Mewakili Ketua TP-PKK Kabupaten Lingga, Ketua Bidang Pokja I TP-PKK Kabupaten Lingga, Hj. Feby Sarianty Novrizal, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan ini.

“Alhamdulillah, hari ini telah kita serahkan bantuan paket sembako berkat sumbangan yang terkumpul dari TP-PKK Kabupaten Lingga, TP-PKK Kecamatan, TP PKK Desa, TP-PKK Kelurahan, IKAPOSIBA, BKMT Kecamatan, staf Dinas PUTR, serta berbagai pihak lainnya yang turut peduli,” kata Hj. Feby.

Hj. Feby menjelaskan bahwa isi paket sembako meliputi kebutuhan pokok seperti beras, telur, mi instan, gula, teh, dan minyak goreng. Selain menyalurkan bantuan material, sisa dana yang masih tersedia juga diberikan dalam bentuk bantuan tunai sebagai sedekah untuk masjid di Tanjung Kelit.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana. Melalui musibah yang terjadi ini, mari kita ambil pelajaran dan hikmah untuk terus memperkuat kebersamaan, kepedulian, dan semangat gotong royong di tengah masyarakat,” tutupnya.

Aksi sosial ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga bersama TP-PKK untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya saat menghadapi tantangan dan musibah. Semangat kebersamaan dan solidaritas yang terbangun diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan kondisi warga terdampak serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat di Kabupaten Lingga.


BP Batam International Football Festival 2026

0

RASIO.CO, Batam – Keberhasilan Ramadhan Sananta menembus panggung sepak bola nasional menjadi bukti nyata bahwa talenta dari Kepulauan Riau (Kepri) mampu bersaing di level tertinggi.

Terinspirasi dari jejak striker Tim Nasional Indonesia tersebut, Badan Pengusahaan (BP) Batam menginisiasi BP Batam International Football Festival 2026, sebuah gerakan pembinaan sepak bola usia dini untuk kategori umur U-8, U-10, dan U-12.

Semangat pembinaan ini mengemuka dalam pertemuan santai antara Pembina BP Batam International Football Festival yang juga Anggota/Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis, bersama Ramadhan Sananta di Restoran Pagi Sore, Batam.

Dalam suasana hangat, keduanya berdiskusi mengenai masa depan sepak bola Kepri, pentingnya pembinaan sejak dini, serta strategi membuka jalan bagi talenta lokal menuju pentas dunia.

Menurut Fary Francis, Kepri memiliki modal besar berupa bakat-bakat muda. Namun, mereka membutuhkan ruang berkembang melalui kompetisi yang berkelanjutan.

“Jejak Sananta membuktikan anak daerah bisa mencapai level tertinggi. Tugas kita sekarang adalah membuka jalan agar lahir lebih banyak ‘Sananta baru’ dari Batam dan Kepri. Kita ingin anak-anak memiliki mimpi besar dan kesempatan yang sama untuk mewujudkannya,” ujar Fary.

Dalam kesempatan tersebut, Ramadhan Sananta turut menitipkan pesan motivasi bagi anak-anak di tanah kelahirannya agar tidak gentar mengejar mimpi.

“Saya berasal dari daerah yang sama dengan kalian. Jangan pernah takut bermimpi besar. Terus berlatih, disiplin, dan jangan menyerah saat gagal. Tidak ada kesuksesan instan. Jika saya bisa menembus Timnas, saya percaya anak-anak Kepri juga bisa melangkah lebih jauh,” kata Sananta.

Ia menegaskan bahwa asal daerah bukanlah hambatan untuk berprestasi, melainkan kemauan keras untuk berproses setiap hari.
“Siapa tahu, beberapa tahun lagi kalian yang mengenakan lambang Garuda di dada,” ujarnya optimis.

BP Batam International Football Festival 2026 dirancang bukan sekadar sebagai turnamen, melainkan gerakan membangun ekosistem sepak bola yang sehat dan kompetitif.

Selain aspek olahraga, ajang ini diharapkan mampu mendongkrak sektor pariwisata olahraga (sport tourism), menggerakkan ekonomi masyarakat, serta memperkuat citra Batam sebagai kota investasi yang modern dan berdaya saing.

Mengingat posisi strategis Batam yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, kota ini berpotensi menjadi pusat pengembangan sepak bola usia dini di kawasan regional.

Adapun pembinaan usia dini dinilai selaras dengan upaya pemerintah dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, sportif, dan percaya diri.

Sepak bola ditempatkan bukan lagi soal menang atau kalah, melainkan sebagai ruang menyemai harapan.

Festival ini nantinya akan mempertemukan akademi serta pemain muda dari tiga negara: Indonesia, Singapura, dan Malaysia.

Untuk itu, BP Batam International Football Festival 2026 diharapkan menjadi momentum kebangkitan sepak bola usia dini di Kepri.

Melalui kolaborasi antar-akademi, dukungan regulasi pemerintah, serta keterlibatan orang tua, Batam tengah meletakkan fondasi pembinaan jangka panjang.

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut positif kegiatan ini.

Ia menilai ajang olahraga internasional dapat menjadi instrumen efektif dalam memperkuat penataan kota di mata dunia.

“Batam tidak hanya dikenal sebagai kota industri, tetapi juga kota yang dinamis, aman, dan nyaman untuk agenda internasional. Festival seperti ini mengirimkan pesan positif bahwa Batam memiliki ekosistem yang mendukung pariwisata olahraga sekaligus daya tarik investasi,” kata Amsakar.

Ia menambahkan, pembangunan Batam tidak boleh bertumpu pada infrastruktur fisik semata, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kreativitas lokal.

“Investor tidak hanya melihat kawasan industri, tetapi juga kualitas hidup kota, talenta muda, dan kemampuan daerah menggelar acara yang tertata. Kegiatan ini menampilkan wajah Batam yang terus bergerak maju,” imbuhnya.

Pandangan senada disampaikan oleh Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.
Ia menilai festival ini memberikan dampak berlapis (multiplier effect) bagi daerah, mulai dari geliat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga perluasan jejaring internasional.

“Kita ingin Batam dikenal sebagai kota yang nyaman untuk tinggal, bekerja, dan tumbuh. Kehadiran para peserta, pelatih, dan keluarga dari negara tetangga akan membawa energi positif,” tutup Li Claudia. (RUD)

Redaksi@www.rasio.co //

Polda Kepri Gandeng UMRAH Gelar Diskusi Cegah Vandalisme

0

RASIO.CO, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (POLDA Kepri) bekerjasama dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjung pinang, menggelar kegiatan Diskusi Publik sebagai upaya pendekatan dialogis, dalam rangka memberikan edukasi, dan mendapatkan dukungan serta masukkan dalam mengambil langkah-langkah strategis, guna mencegah dan meminimalisir aksi vandalisme, pengerusakan maupun pencurian terhadap fasilitas umum di ruang publik.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (23/6), di Ballroom Hotel Nagoya Hill Batam, dan diikuti sekitar 150 peserta dari instansi lintas sektoral pemangku kebijakan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Pengusaha Scrap dan Akademisi serta Mahasiswa Batam.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin beserta jajaran, Rektor Umrah Tanjungpinang dan Ketua Studi Kepolisian Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang.

Adapun kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Pusat Studi Kepolisian Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Dahlan. Ia mengatakan, tujuan diskusi dalam rangka membedah dan membahas sisi penegakkan hukum serta pendekatan sosiologis guna memutus mata rantai kejahatan pengrusakan dan pencurian terhadap fasilitas umum di ruang publik.

Hal serupa juga disampaikan oleh Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Prof Dr Agung Dharma Syakti yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan diskusi publik sebagai forum dialogis yang sehat antara Polri dengan pemangku kebijakan di daerah, Pengusaha Scrap dan Akademisi serta Mahasiswa dalam mengambil langkah-langkah strategis guna menyikapi maraknya kejahatan terhadap fasilitas umum di ruang publik.

Selanjutnya Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin turut menyampaikan bahwa, fenomena maraknya pencurian terhadap fasilitas umum atau istilah “rayap besi” atau pencuri logam di Batam telah menjadi ancaman serius bagi keamanan dan keselamatan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa pencurian logam seperti kabel listrik, pagar besi, tutup got, hydrant air dan infrastruktur publik lainnya tidak hanya menimbulkan kerugian material yang signifikan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa masyarakat akibat terputusnya aliran listrik, air, telekomunikasi dan rusaknya fasilitas umum.

“Dalam kurun waktu 3 bulan terkahir ini, Polda Kepri dan Polresta Barelang telah melakukan pengungkapan kasus pencurian dan pengrusakan terhadap fasilitas umum sebanyak 14 kasus perkara dan penangkapan terhadap pelaku pencurian sebanyak 25 orang tersangka dan 7 orang sebagai penadah. Data ini bukan sekedar hanya tindak pidana pencurian biasa saja melainkan adanya fenomena terhadap perilaku orang yang dapat mengancam keselamatan jiwa yang ditimbulkan oleh perilaku ini,” ucapnya.

Lanjut diharapkannya perlu ada langkah-langkah strategis dalam memutus rantai kejahatan baik dari sisi pengawasan, penegakkan hukum dan edukasi kepada masyarakat untuk tetap bersama-sama dalam menjaga aset publik.

“Saat ini Provinsi Kepri khususnya Batam, Bintan dan Karimun merupakan daerah tujuan investasi terbesar di Indonesia. Nilai investasi yang masuk setiap tahunnya terus bertambah dan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah. Indikator masuknya investasi ke Batam dan tempat lainnya adalah faktor keamanan daerah. Sehingga, guna menjaga iklim investasi di Provinsi Kepri tetap terjaga maka semua elemen masyarakat harus bersama-sama ikut berperan dalam menjaga kondusifitas keamanan daerah Kepri,” ujarnya.

Lantas Asep juga menyampaikan bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah (Pemda) dan partisipasi aktif masyarakat melalui penguatan regulasi, pengawasan ketat terhadap pengepul besi tua serta edukasi guna peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Melalui forum diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah strategis ke depan yang pada akhirnya situasi keamanan dan kenyamanan di Provinsi terjaga dengan baik,” pungkasnya. (YD)

Delapan ABK KM Batam Indah 9 Tenggelam  Berhasil di Evakuasi TNI AL

0

RASIO.CO, Batam – Delapan ABK Kapal KM Batam Indah 9 Tenggelam  Berhasil di Evakuasi TNI AL diperairan Batam menuju Singapura.

TNI Angkatan Laut jajaran Satrol Kodaeral IV melalui KAL Mapor menunjukkan respons cepat dalam penanganan kecelakaan laut yang menimpa KM Batam Indah 9 di perairan Batam, Selasa (23/06)

Kapal yang berlayar dari Sekupang menuju Singapura tersebut dilaporkan tenggelam setelah mengalami kebocoran pada bagian buritan kapal akibat kondisi kayu lambung yang telah lapuk sehingga air laut masuk ke dalam kapal.

KM Batam Indah 9 dengan muatan komponen elektronik tersebut diawaki delapan orang termasuk nahkoda. Saat kejadian.

Seluruh ABK berhasil menyelamatkan diri dan dievakuasi oleh kapal yang melintas di sekitar lokasi sebelum dipindahkan ke LCT Ayu 68 untuk mendapatkan perlindungan sementara.

Menerima informasi kejadian tersebut, KAL Mapor segera bergerak menuju lokasi untuk melaksanakan pengamanan area, memastikan kondisi korban, serta mengawal LCT Ayu 68 menuju titik aman guna memperlancar proses evakuasi.

Selanjutnya, seluruh ABK KM Batam Indah 9 dipindahkan dari LCT Ayu 68 ke KAL Mapor untuk dibawa menuju dermaga Kodaeral IV Batam untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan oleh tim Diskes Kodaeral IV.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh ABK yang terdiri dari Nahkoda Adenan (47), Dedi Santoso (30), Zulkipli (55), Sumantri (55), Azwar (39), Murdin Siregar (50), Lukman (40), dan M. Pirnando (26), dinyatakan dalam kondisi sehat dan selamat.

Kejadian ini menjadi bukti kesiapsiagaan unsur-unsur TNI Angkatan Laut jajaran Kodaeral IV dalam melaksanakan tugas kemanusiaan serta memberikan bantuan cepat terhadap kecelakaan laut yang terjadi di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Selain melaksanakan pengamanan laut, unsur patroli Kodaeral IV juga terus berkomitmen dalam meningkatkan kesiapsiagaan unsur dan personel guna menjamin keamanan serta keselamatan aktivitas pelayaran di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Redaksi@www.rasio.co //

Kejari Lingga Musnahkan BB Tiga Perkara Pidana

0

RASIO.CO, Lingga – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga resmi melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti yang berasal dari tiga perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Rabu (24/6/2026).

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lingga dan berlangsung secara terbuka serta disaksikan oleh perwakilan instansi terkait.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejari Lingga, D. Adi Yudistira, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus pencabulan, tindak pidana di bidang kehutanan, serta satu perkara pidana lainnya.

“Barang bukti yang dimusnahkan ada dari tiga perkara, yakni perkara pencabulan, kehutanan dan tindak pidana lainnya,” kata Adi Yudistira saat diwawancarai awak media usai kegiatan pemusnahan barang bukti.

Adi Yudistira mengungkapkan, jenis barang yang dimusnahkan meliputi pakaian, potongan besi yang digunakan tersangka saat berbuat kejahatan, serta kapak.

“Yang dimusnahkan berupa pakaian, kemudian ada besi yang digunakan tersangka untuk melakukan tindak pidana, kemudian ada kapak,” terangnya.

Adi Yudistira melanjutkan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini tidak terlalu banyak. Hal itu dikarenakan jumlah kasus pidana yang terjadi dan ditangani di wilayah Kabupaten Lingga relatif lebih sedikit.

“Barang bukti yang dimusnahkan sedikit, karena memang perkara di Kabupaten Lingga ini relatif kecil,” tutupnya.

Pemusnahan ini dilakukan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, setelah barang bukti tidak lagi diperlukan untuk proses hukum.

Puspan