

RASIO.CO, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar pembahasan terkait rencana pelaksanaan kebijakan Jaringan Gas (Jargas) perkotaan di Kota Batam. Pertemuan tersebut berlangsung di Marketing Center BP Batam, Senin (22/12).
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Jaringan Gas Perkotaan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, pengembangan jaringan gas ditetapkan sebagai salah satu indikator Program Prioritas Nasional guna mendukung ketahanan serta efisiensi energi nasional.
Kebijakan Jargas juga sejalan dengan arah pembangunan nasional yang menempatkan Batam sebagai kota investasi berstandar internasional. Oleh karena itu, pengembangan dan penataan jaringan gas perkotaan dipandang sebagai bagian penting dari infrastruktur energi yang mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas perhatian dan inisiatif strategis dalam mendorong percepatan implementasi kebijakan Jaringan Gas di Batam. Menurutnya, program ini tidak hanya berfungsi sebagai substitusi LPG 3 kilogram, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan ketahanan dan efisiensi energi nasional.
“Kami mendorong perencanaan Jaringan Gas di Kota Batam dapat selaras dan terintegrasi dengan pengembangan kawasan permukiman, kawasan transmigrasi, serta wilayah penyangga pertumbuhan ekonomi,” ujar Amsakar.
Ia menambahkan, integrasi tersebut diharapkan dapat memastikan manfaat Jargas dirasakan secara merata oleh masyarakat, baik di kawasan yang sudah berkembang maupun kawasan pengembangan baru.
Lebih lanjut, Amsakar menekankan pentingnya integrasi jaringan gas lintas wilayah dan lintas segmen pengguna, mulai dari rumah tangga, usaha kecil, hingga kawasan industri. Menurutnya, integrasi ini akan meningkatkan efisiensi distribusi energi, memperkuat ketahanan energi daerah, sekaligus mendukung daya saing Batam sebagai pusat investasi dan industri nasional.
BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam, lanjut Amsakar, berkomitmen mendukung upaya tersebut melalui penyelarasan kebijakan tata ruang, percepatan proses perizinan, serta fasilitasi pemanfaatan lahan dan infrastruktur pendukung, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, keselamatan, dan keberlanjutan.
“Kami juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, BP Batam, pemerintah daerah, dan BUMN agar kebijakan ini dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam,” tutupnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi, menilai Kota Batam memiliki potensi kuat untuk menjadi lokasi pilot project pengembangan jaringan gas perkotaan.
Menurut Elen, kondisi geografis Batam sebagai wilayah kepulauan yang relatif terbatas memudahkan pengendalian jaringan distribusi gas serta meminimalkan risiko kebocoran. Selain itu, karakteristik calon pelanggan di Batam dinilai telah memiliki pemahaman dan kesiapan dalam memanfaatkan jaringan gas.
“Untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan pilot project Jaringan Gas, dibutuhkan dukungan dan sinergi dari Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, khususnya dalam aspek perencanaan, perizinan, penyediaan lahan, serta koordinasi lintas sektor,” ujarnya.
Ia menegaskan, kolaborasi tersebut menjadi kunci agar program Jargas dapat terlaksana secara efektif, tepat waktu, dan berkelanjutan.
Pembahasan ini turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Pertamina, PGN, Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, SKK Migas, PPN, serta Pemerintah Kota Batam.
YD
