
RASIO.CO, Lingga – Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 1.158 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Kabupaten Lingga Formasi Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Lingga, Rabu (25/5).

Bupati Lingga menyampaikan ucapan Selamat kepada PPPK yang sudah mendapat SK Pengangkatan, serta ucapan terimakasih kepada PPPK yang sebelumnya merupakan Pegawai non ASN yang sudah mengabdi di Pemerintah Kabupaten Lingga dan bekerja untuk sama-sama menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Lingga.
“Diharapankan dengan penerimaan SK PPPK hari ini, dapat menjadi semangat untuk dapat bekerja lebih maksimal, berkolaborasi dan berkontribusi untuk membangun daerah Kabupaten Lingga bersama-sama,” kata Bupati Lingga dalam sambutannya.
Bupati Lingga juga menekankan kembali perihal disiplin pegawai yang harus terus ditingkatkan, kepada ASN yang tidak disiplin dan tidak mengikuti aturan kedisiplinan yang ditentukan.
“Tidak segan untuk mengambil langkah-langkah tegas, mulai dari peringatan, bahkan sanksi pemberhentian baik secara hormat maupun tidak hormat,” tegas Bupati.

Di hadapan 1.158 PPPK yang menerima SK hari ini, Nizar juga menyebutkan data dari BKPSDM terkait beberapa ASN di berbagai OPD maupun Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga yang melanggar aturan disiplin pegawai yang harus di kenakan sanksi.
“Ini bukan untuk membuka aib orang, tetapi dapat dijadikan sebagai perhatian kepada pegawai lainnya bahwa sanksi tegas dapat dilakukan pemerintah daerah kepada pegawai yang melanggar disiplin pegawai,” ungkap Bupati Lingga.
Terakhir, sebuah pesan disampaikan oleh Bupati Nizar, “Nikmatilah pekerjaanmu, karena tidak semua orang mendapatkan
kesempatan yang sama sepertimu,” tutup Bupati Lingga.
Acara dilanjutkan dengan arahan dan sambutan dari Sekda Lingga, Plt. Kepala BKPSDM, dan Asisten III Administrasi Umum yang juga merupakan Kepala BKPSDM sebelumnya, dan diakhiri dengan foto bersama.
***

