

RASIO.CO, Batam – Buruh di Batam akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Senin (25/9).
Sebelum sampai di Kantor Wali Kota, buruh berkumpul di satu tempat. Dari situ, mereka bergerak bersama-sama menuju kantor Wali Kota Batam. Keramaian buruh ini membuat arus lalu lintas kendaraan menuju Kantor Wali Kota Batam dari arah Panbil mengalami kemacetan.
Dikutip Tribunbatam, Pukul 09:45 WIB, para buruh yang melakukan orasi mulai bergerak untuk menuju Kantor Wali Kota Batam.
Dari lokasi ini, lebih kurang ada 250 orang yang akan mengikuti aksi unjuk rasa. Terlihat mobil komando ada di depan diikuti puluhan kendaraan roda 2 di belakangnya. Personel polisi dari Polresta Barelang mengawal aksi unjuk rasa ini dengan mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan yang parah.
Hingga pukul 10:00 WIB, kondisi lalu lintas masih padat merayap, kendaraan masih mengular di kawasan tersebut. Untuk pengendara yang hendak melintas, diharap mencari alternatif lain agar tidak mengalami kemacetan.
Hingga berita ini ditulis, rombongan aksi unjuk rasa buruh yang membawa beberapa poin tuntutan sudah menuju kantor Wali Kota Batam untuk menyampaikan aspirasinya. Dalam aksi ini, buruh membawa enam tuntutan. Berikut enam poin tuntunannya :
1. Cabut omnibuslaw Uu No. 6/2023 cipta kerja
2. Naikkan upah tahun 2024 sebesar 15 persen
3. Cabut presidential Threshold 20 persen menjadi 0 persen
4. Reforma agraria dan kedaulatan pangan
5. Tolak impor beras 23 juta ton
6. Turunkan harga beras
Kabar Demo Buruh
Sebelumnya diberitakan, buruh Kota Batam dan gabungan dari Koalisi Rakyat Batam, akan turun ke jalan pada Senin (25/8). Aksi unjuk rasa itu membawa tujuh poin tuntutan. Salah satunya keadilan untuk masyarakat Rempang Galang.
Ramon Vatra, perwakilan Buruh Kota Batam mengatakan, keadilan bagi masyarakat Rempang Galang menjadi salah satu tuntutan buruh. Karena pemerintah dianggap sudah mengangkangi isi Pancasila, yakni sila kedua dan sila kelima.
“Tuntutan kita untuk memberi rasa keadilan bagi masyarakat Rempang Galang, bukan menolak investasinya, tetapi rasa keadilan bagi masyarakat Rempang dan Galang,” kata Ramon, Sabtu (23/9/).
***
