Cegah Covid-19 Satlantas Polresta Barelang Bersama Dishub Batam Lakukan Penutupan Jalan Protokol

0
2389

RASIO.CO, Batam – Untuk mengurangi persebaran Covid-19, Mulai hari ini Satlantas Polresta Barelang bekerja sama dengan Dishub Kota Batam akan melakukan penutupan di ruas jalan protokol kawasan tertib Batam Physical Distancing.

“Penutupan di ruas jalan protokol akan dilaksanakan setiap hari dimulai hari Senin 30 Maret s/d 09 April 2020 pukul 18.00-23.00 Wib,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany, Senin (30/3).

Penutupan ruas jalan meliputi simpang tiga Apartemen Harmoni Nagoya sampai simpang tiga MC Donal Jodoh.

“Kita akan memasang barrier di depan simpang tiga apartemen harmoni dan di simpang tiga mc donald Jodoh, mulai dari pukul 18.00 wib s/d 23.00 Wib,” jelas Yunita.

Tiap-tiap barrier akan di ploting personel Polri dan Dishub untuk menjaga agar masyarakat mematuhi himbauan ini.

KataYunita , ini bertujuan
untuk menutup akses masuk ke arah nagoya karna kemarin kami lihat masih banyak kendaraan yang lalu lalang di wilayah nagoya.

“Kami akan coba melakukan penutupan agar lebih maksimal mengurangi pergerakan massa/kendaraan di wilayah nagoya, dimana angka positif Covid-19 di Kota Batam semakin meningkat, kami terpaksa mengambil langkah ini untuk mengurangi penyebarannya,” tambah Yunita.

Himbauannya mari bersama kita dukung Pemerintah untuk memutus penyebaran Virus Covid-19 khususnya di kota batam, tetaplah dirumah, namun jika terpaksa, tetap pastikan keamanan diri dengn selalu menjaga kebersihan tangan.

Serta selalu mengunakan masker dan yang terpenting, social distancing / menjaga jarak aman 1 – 1.5 meter dari orang lain, tutupnya.

Yuyun@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini