RASIO.CO, Batam – Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, CHRMP., M.Tr.Opsla, diwakili oleh Wadan Lantamal IV, Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, S.E., M.Han, menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau yang bertempat di Kantor BNNP Kepri, Rabu (11/12).
Pemusnahan barang bukti narkotika seberat 12.347,62 gram tersebut merupakan hasil tangkapan dari empat laporan kasus narkotika di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini melibatkan BNNP Kepri, Lantamal IV, Polda Kepri, Bea dan Cukai Karimun, serta Kejaksaan Negeri Batam.
Barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari hasil penindakan tim F1QR Lantamal IV di beberapa lokasi berbeda, antara lain di perairan Takong Hiu, perairan Pulau Keban, dan perairan Selat Belakang Padang.Barang bukti yang ditangkap tersebut telah dilakukan pengecekan oleh BNNP Kepri dengan hasil “Methamphetamine” yang kemudian dilakukan Press release pada bulan yang lalu di Mako Lantamal IV Batam.
“Melalui pemusnahan ini, kita telah menyelamatkan ratusan bahkan ribuan jiwa, mulai dari orang dewasa, remaja, hingga anak-anak, dari bahaya narkoba. Ini juga merupakan komitmen kita sebagai langkah nyata dalam melaksanakan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. “ pungkas Kolonel Laut Ketut Budiantara.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan narkotika menggunakan mobil incinerator, yaitu alat khusus pemusnahan barang yang disediakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau.
Redaksi@www.rasio.co//