Diduga Hasil TPPU Bandar Judi Online, Bareskrim Sita Hotel di Semarang

0
460
Konferensi pers di Mabes Polri (foto/ist)

RASIO.CO, Jakarta – Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan terhadap Hotel Aruss yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas perjudian online.

“Pada kesempatan ini kami menyampaikan bahwa kita melakukan rilis terkait dengan penyitaan saldo aset yang menjadi ujung daripada hasil pencucian uang melalui upaya kita bersama-sama dengan kementerian lembaga dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain sampai dengan bandar,” kata Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf dikutip Detiknews, Senin (6/1).

Pemberantasan judi online menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus yang terkait dengan aktivitas judi online.

Menurut pernyataan Helfi, pihaknya telah melakukan penyelidikan selama beberapa waktu. Dari hasil penyelidikan tersebut, ditemukan aset berupa satu unit hotel yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online.

“Kita lihat bahwa aset berupa satu unit Hotel Aruss yang ada di Semarang, Jawa Tengah, yang dikelola oleh PT AJB yang berasal dari dana yang ditransfer dari rekening FH, melalui lima rekening,” ujarnya.

“Yang pertama satu rekening dari OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KP, serta hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp 40.560.000.000 (Rp 40,5 miliar),” sambungnya.

Helfi mengungkapkan bahwa uang tersebut berasal dari situs judi online. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas judi online secara menyeluruh.

“Rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dapabet, Agen 138, dan judi bola,” tuturnya.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini