
RASIO.CO, Banda Aceh – Mulai 1 Oktober 2025, sistem All Indonesia akan resmi diberlakukan secara nasional di seluruh bandara internasional, pelabuhan penumpang internasional, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Kehadiran sistem ini menjadi langkah besar dalam mempermudah proses kedatangan penumpang maupun awak sarana pengangkut melalui layanan digital terintegrasi.
All Indonesia merupakan platform hasil integrasi empat instansi, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia. Aplikasi ini memungkinkan penumpang mengisi Kartu Kedatangan (Electronic Customs Declaration) secara daring sebelum tiba di Indonesia, baik bagi WNI maupun wisatawan mancanegara.
Sistem ini telah diuji coba sejak 24 Juli 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, dan Ngurah Rai untuk penerbangan internasional Garuda Indonesia, lalu diperluas ke sejumlah bandara dan pelabuhan internasional. Sejak 1 September 2025, All Indonesia sudah dimandatorikan di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Ngurah Rai, serta di Pelabuhan Batam Center, Harbour Bay, Nongsa Pura, Sekupang, Marina Batam, dan Goldcoast Bengkong.
Pada tahap berikutnya, 1 Oktober 2025, All Indonesia akan diberlakukan di seluruh bandara dan pelabuhan internasional, termasuk Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar. Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, mengingatkan para pelancong agar hanya mengakses kanal resmi.
“All Indonesia dapat diunduh melalui Play Store dan App Store, atau diakses langsung di domain resmi allindonesia.imigrasi.go.id. Saat ini sudah muncul alamat palsu seperti edocsllc.online yang digunakan untuk menipu calon pengunjung. Kami imbau masyarakat berhati-hati agar tidak menjadi korban,” ujarnya.
Transformasi digital ini diharapkan dapat mempercepat arus kedatangan, meningkatkan transparansi layanan, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan mancanegara.
Redaksi@www.rasio.co//

