

RASIO.CO, Batam – Anggota Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri mengungkap cerita dibalik penangkapan tiga unit mobil mewah asal Jepang di Batam.
Penangkapan tiga unit mobil mewah yang diketahui merupakan hasul selundupan itu bermula ketika mobil sport mengaspal di Batam pada Minggu (10/7) malam.
Tiga unit mobil sport Jepang diketahui melintas beriringan di kawasan Penuin Baloi Batam. Polisi yang curiga dengan mobil itu berusaha mengejar mobil sport itu. Sayang, sopir mobil sport Jepang itu berhasil lolos dari kejaran polisi.
“Iya, sempat kejar-kejaran malam itu. hingga ketiganya lolos,” ujar Kasubdit I Ditkrimsus Polda Kepri AKBP Farouq Oktara usai melimpahkan barang bukti mobil ke kantor Bea Cukai Batam, Rabu (13/7) sore.
Meski berhasil lolos dari pengejaran kepolisian saat itu, upaya polisi tak berhenti sampai di sana. Mereka menyelidiki hingga mendapati gudang penyimpanan mobil sport mewah itu.

“Besoknya, kami langsung bergerak ke daerah Baloi. Untuk pemiliknya masih dalam penyelidikan kami,” ungkapnya.
Farouq menyampaikan kini kasus mobil tersebut telah dilimpahkan pihaknya ke Bea Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut.
“Kasusnya kan lebih kepada masalah kepabeanan. Sore ini sudah kita serahkan ke Bea Cukai Batam. Namun untuk mengungkap kepemilikannya masih tetap kita lakukan penyelidikan,” katanya.
Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri melimpahkan tiga unit mobil sport Jepang tangkapan mereka ke Bea Cukai Batam, Rabu (13/7) sore.
Tiga unit mobil sport Jepang hasil selundupan di Batam yang disita penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri itu di antaranya dua unit Nissan Fairlady 350Z dan satu unit Honda NSX Type S.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Farouq Oktara mengungkap, jika tiga unit mobil sport Jepang itu memiliki nilai yang fantastis. Satu unit mobil jika dijual secara ‘bodong’ alias tanpa surat lengkap ditaksir bisa mencapai 1,5 Milliar Rupiah.
“Kalau yang Honda NSX itu bodong saja mencapai 1,5 Milliar Rupiah itu,” ungkapnya kepada TribunBatam.id.
Berbeda dengan dua mobil lainnya, Nisan Fairlady 350Z yang bisa dijual berkisar 300 hingga 500 juta Rupiah. Meski dirinya bukan ahli otomotif, Farouq menyebutkan mobil yang diamankan pihaknya termasuk mobil sport clasic yang banyak diburu para pecinta otomotif mania.
Dilansir dalam TribunBatam.id, tiga mobil selundupan itu tampak menyita perhatian pengunjung di kantor Bea Cukai Batam. Mobil dua pintu Honda NSX Type S merupakan buatan Jepang memiliki spesifikasi interior yang performa.
Mobil NSX Type S dibekali mesin berdaya 3.500 cc V6 DOHC twin turbo dan sistem 4WD Sport Hybrid SH-AW. Dikolaborasikan dengan 9 percepatan Dual Clutch Trasmission (DCT), kabarnya olahan tenaga tersebut mencapai 610 tk dan torsi 667 Nm.
***
