DPRD Batam Paripurnakan Tiga Agenda, Masa Kerja Pansus Pendidikan Diperpanjang

0
113

RASIO.CO, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting sekaligus di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Batam, Senin (30/6). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Haji Aweng Kurniawan, didampingi pimpinan dan anggota dewan lainnya, serta dihadiri Wali Kota Batam H. Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan para undangan.

Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Kota Batam melaporkan bahwa dari total 50 anggota DPRD, sebanyak 45 orang telah hadir dan menandatangani daftar hadir. Berdasarkan jumlah tersebut, Wakil Ketua I DPRD menyatakan rapat paripurna memenuhi kuorum dan sah untuk dilanjutkan.

Tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat ini adalah:

  1. Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar sekaligus pengambilan keputusan;
  2. Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 sekaligus pengambilan keputusan;
  3. Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Batam beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Pada agenda pertama, Haji Aweng Kurniawan menyampaikan bahwa dalam rapat konsultasi sebelumnya, Pansus Ranperda Pendidikan Dasar meminta tambahan waktu guna pemantapan substansi materi dan proses fasilitasi oleh Gubernur Kepri sesuai ketentuan.

“Atas dasar itu, Pansus meminta tambahan waktu selama 30 hari ke depan guna menyempurnakan pembahasan Ranperda ini. Keputusan kami serahkan kepada forum paripurna,” ujar Aweng saat memimpin sidang.

Permintaan tersebut disetujui secara bulat oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. Dengan demikian, Pansus yang diketuai Muhammad Yunus, S.Pi dari Partai Demokrat, resmi memperoleh tambahan waktu 30 hari untuk menyempurnakan Ranperda tentang perubahan penyelenggaraan pendidikan dasar.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan dua agenda lainnya sebagai bagian dari komitmen DPRD Kota Batam dalam menjamin tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini