DPRD Karimun Gelar Rapat Aturan Buka Tutup Tempat Hiburan

0
303

RASIO.CO, Karimun – Ketua Komisi II, Raja Rafiza S.T Pimpin Rapat Dengar Pendapat Umum, didampingi Sekretaris Komisi II Efrizal beserta anggota komisi II DPRD kabupaten Karimun H.Rohani S.AP, M.Tahir, Sulistina, dan Joko Warsilo.

Rapat tersebut membahas tentang Aturan Buka Tutup Tempat Hiburan Malam di bulan suci Ramadhan bersama Kepala dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Karimun.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pansus DPRD Kabupaten Karimun. (04/04)

***

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini