DPRD Lingga Menggelar Paripurna Permintaan RAPBD Perubahan Menjadi APBD-P Tahun Anggaran 2024

0
634

NARASI ,Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Permintaan Persetujuan RAPBD Perubahan Menjadi APBD Perubahan
Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat kantor DPRD Lingga. Senin, (30/9/2024).

Paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Harmonisasi / Finalisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024. Senin, (30/9/2024).

Rapat Paripurna juga mengagendakan Permintaan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024,menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Rapat Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., dengan menyampaikan arahan pelaksanaan agenda Rapat Paripurna.

Selanjutnya Penyampaian Hasil Harmonisasi / Finalisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024 yang di wakili oleh Yudi Saputra, SH.

Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Lingga Maya Sari, S.Sos., M.IP., melanjutkan dengan Permintaan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Berikutnya Pjs. Bupati Lingga Said Nursyahdu, S.IP., MT. Menyampaikan, Pendapat Akhir Bupati terhadap Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024, menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Turut Hadir juga Pjs. Bupati Lingga Said Nursyahdu, S.IP., MT., Forkopimda Kabupaten Lingga, Staff Ahli, Asisten, Kepala Dinas, Badan dan Kantor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Camat, Lurah, Kepala Desa, BPD se-Kabupaten Lingga dan seluruh undangan yang hadir.

Narasi : Puspandito

foto. : Puspandito








TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini