
RASIO.CO, Lingga – Ketua Dewan DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, memimpin Rapat Paripurna dengan agenda Permintaan Persetujuan Kesepakatan Bersama serta Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lingga. Rabu,(12/11/2025).

Rapat paripurna ini mencatat satu langkah strategis penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Menjadi puncak dari serangkaian pembahasan mendalam yang dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan mitra kerja komisi.

Poin Utama Kebijakan Anggaran 2026,
Yudi Saputra, SH, selaku juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga, menyampaikan ringkasan hasil pembahasan yang akan menjadi fondasi kebijakan anggaran tahun depan.

Beberapa poin utama yang disepakati, meliputi:
- Visi Pembangunan Daerah Kabupaten Lingga tahun 2021 – 2026 dijadikan sebagai dasar penyusunan kebijakan umum APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026.
- Kebijakan pembangunan tahun 2026 diarahkan pada tiga pilar utama, yaitu penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan tata kelola pemerintahan yang efektif.
- Terdapat empat akselerasi prioritas, yaitu: Akselerasi pembangunan infrastruktur dasar yang efisien dan efektif, akselerasi produktivitas ekonomi, akselerasi penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, serta akselerasi pembangunan kebudayaan dan ketahanan sosial.
Estimasi Anggaran Final Bertambah Dalam pemaparannya, Yudi Saputra juga menyampaikan adanya peningkatan estimasi anggaran.


- Estimasi awal penyampaian KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebesar Rp 851.492.612.674,-.
Setelah melalui proses pembahasan yang intensif di tingkat komisi dan Banggar, terjadi penambahan estimasi sebesar Rp 12.000.000.000,-
- Dengan penambahan ini, estimasi final APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi sebesar Rp 863.492.612.674,-
- Total anggaran pendapatan dan belanja Tahun Anggaran 2026 hasil harmonisasi finalisasi Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan dijadikan acuan dalam pengantar nota keuangan Bupati dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.

Persetujuan ini menandai langkah penting dalam perencanaan anggaran daerah untuk tahun 2026, dengan fokus pada pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lingga.
puspandito@www.rasio.co //

