RASIO.CO, Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga melalui Panitia Khusus (Pansus) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) turun langsung meninjau kondisi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Lingga. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sejumlah
Anggota Pansus PDAM yang terdiri dari Yanuar, Said Trizwanda, Alpio Diaz dan juga turut hadir anggota diluar Pansus yaitu Simarito.
Usai meninjau dilapangan, Yanuar didampingi Said Trizwanda mengatakan, kalau sebelumnya pihaknya telah melakukan proses pembuatan Perda terkait permasalahan PDAM ini.
“Kami dari anggota DPRD Lingga khususnya dari Pansus PDAM baru saja melakukan proses pembuatan Perda. dan kami sudah melakukan study banding di wilayah PDAM, dan bersama tim kami turun langsung untuk meninjau apa yang menjadi persoalannya,” kata Yanuar kepada media.
Selain musim kemarau, jelas Yanuar, salah satu faktor lainnya tidak maksimalnya suplay air kepada masyarakat, dan ini terkait juga dengan keberadaan perpipaan yang ada. Banyak pipa yang bocor dan dilakukan perbaikan. Untuk tahun 2024 akan dibangun pipa yang baru.
“Dengan melihat proses yang ada, sebanyak 65 persen dari pengaduan dinilai kurang maksimal, tetapi masyarakat mungkin banyak yang tidak mengetahui apa yang menjadi persoalannya. Dengan turun langsung persoalan pertamanya adalah bagaimana pendistribusian air dengan kondisi yang saat itu masih kemarau dan saat ini telah membaik, kemudian proses perpipaan yang keberadaannya sejak tahun 1971 namun belum ada diganti hingga saat ini,” terangnya.
Pemerintah daerah, lanjut Yanuar, khususnya Bupati Lingga bersama beberapa pihak terkait lainnya telah melakukan perbaikan. Selain itu, pemerintah daerah telah bekerjasama dengan pihak PDAM, legislatif, Balai Wilayah Sungai (BWS) melalui dana APBN dan APBD, mudah- mudahan tahun 2024 nanti bisa terjawab.
“Tahun 2023 ini pihak BWS serta pemerintah daerah telah membangun dan dalam proses perbaikan-perbaikan terkait PDAM itu sendiri. Mudah-mudahan kedepannya PDAM mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal lagi,” paparnya.
Saat ini, tambah Yanuar, pihak PDAM juga membutuhkan penyertaan modal. Untuk itu juga diperlukan Perda terkait penyertaan modal ini dan diusahakan akan diselesaikan pada tahun ini. Dan untuk tahun 2024 dan 2025 nanti pemerintah sudah boleh untuk penyertaan modal.
“Sejauh ini penyertaan modal sebatas dalam bentuk aset. Sedangkan untuk jumlah pelanggan saat ini sudah mencapai angka sekitar enam ribu. Ia juga mengingatkan untuk selalu melestarikan alam yang ada,” tutupnya.
Puspan