
NARASI- DPRD Kabupaten Bintan Kembali menggelar paripurna laporan Panitia Khusus mengenai hasil pembahasan rancangan peraturan Daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dan ranperda tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing.

Kemudian persetujuan Bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dan racangan peraturan daerah tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing.

Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo dalam pembukaanya menyampaikan harus adanya sinkronisasi dengan pemerintah daerah dan pusat begitu juga teknis menyesuaikan dalam hal ini kebijakan pusat dan daerah, provinsi, kabupaten termasuk aspirasi masyarakat.

“Sesuai permendagri no 027 tahun 2021 pasal 3 menyebutkan penyusunan APBD tahun 2022 dari tahapan LKPP KUA PPAS hingga penyusunan APBD dilakukan melalui APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebut Agus Wibowo, Senin (22/11/2021).

Beberapa saran dan masukan dari berbagai fraksi terkait ranperda penggunaan tenaga kerja asing yakni fungsi Tenaga kerja asing (TKA) merupakan peralihan kewenangan pusat tentang penetapan tenaga kerja asing di daerah.

Dalam hal itu tujuannya untuk mengkaji tenaga kerja asing yang selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna menjadi peraturan daerah (perda), Pemerintah atau OPD hendaknya dapat menajalnkan dengan tertib, diharapkan tidak adanya prosedur yang berbelit.

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan kedua ranperda retribusi tersebut nantinya akan disampaikan kepada menteri keuangan dan Mendagri untuk diteruskan. Ranperda RPJMD tahun 2022 berpedoman kepada kebijakan umum, APBD dan disejalankan visi dan misi 2021-2022, Peningkatan peningkatan ekonomi pasca covid-19

Kemudian dalam pandangan umum Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan memaparkan tenang APBD 2022 diproyeksi sebesar Rp 1,298 triliun lebih yang bersumber dari APBD 393,27 miliar, dana perimbangan Rp460,9 miliar lebih, sedangkan belanja daerah diproyeksi sebesar Rp1, 239 Triliun lebih. Dilihat dari komposisi pendapatan dan belanja daerah diprediksi sebesar Rp 43,908 miliar lebih, sedangkan dari pembiayaan atau silpa tahun 2021 sebesar nol rupiah.

“Dalam pandang umum yang disampaikan tetang anggaran daerah, fraksi PKS, Nasdem dan Hanura Pemkab mengapresiasi dalam memberikan kebijakan, terimakasih juga kami sampaikan kepada fraksi partai hanura yang telah memberikan pandang,

Untuk meningkatkan PAD merupakan hal yang terpenting, baik retribusi daerah dan penggunaan tenaga kerja asing.
Dengan telah disetujuinya ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan PAD Bintan, pada prinsipnya kami menerima atas saran dan masukan,” jelasnya.
Foto : Jhon
Narasi : Jhon

