Dwi Hartono Resmi Dinonaktifkan UGM Usai Jadi Tersangka Penculikan Kacab Bank

0
918
Seorang Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN berinisial MIP menjadi korban penculikan dan pembunuhan oleh beberapa orang. (foto/ist)

RASIO.CO, Yogyakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) menonaktifkan Dwi Hartono (DH), salah satu tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat, dari seluruh kegiatan akademik kampus.

Menurut keterangan polisi, DH merupakan salah satu aktor di balik aksi penculikan dan pembunuhan terhadap korban bernama Muhammad Ilham Pradipta (37).

Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menuturkan DH telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026 setelah kampus mengonfirmasi statusnya sebagai mahasiswa baru Semester I Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta), FEB UGM.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil koordinasi internal dan surat resmi dari Dekan FEB UGM, Didi Achjari.

“Penonaktifan sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung,” demikian keterangan resmi UGM, Rabu (27/8).

UGM menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan, menjunjung asas praduga tak bersalah, serta berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme. Kampus juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Ilham yang diduga menjadi korban tindak pidana melibatkan DH.

“UGM mengecam keras segala bentuk kekerasan yang berakibat pada wafatnya almarhum dan mendukung penegakan hukum yang transparan serta berkeadilan,” ujar Made Andi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi DH merupakan seorang pengusaha bimbingan belajar online. Namun, polisi masih mendalami motif serta peran para tersangka.

Diketahui, Ilham diculik di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8). Jasadnya ditemukan di area persawahan, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8), dengan penyebab kematian akibat kekerasan benda tumpul serta kekurangan oksigen.

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menangkap total 15 orang terkait kasus ini. DH ditangkap bersama YJ dan AA di Solo, Jawa Tengah, pada 23 Agustus 2025 sekitar pukul 20.15 WIB.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini