

RASIO.CO, Tanjungpinang – Gelanggang Permainan(Gelper) berbau judi bukan hanya diwilyah batam bebas beroperasi, di kota tanjungpinang mulai menjamur dibuka oleh pengusaha nakal.
Parahnya, salah satu gelper berbau judi “Pancur Game”diduga tidak lolos verikasi oleh instansi berwenang bebas beroperasi dan dikabarkan gelper tersebut milik oknum berinisial Iwn.
Perizinan Gelper ketika ini domainnya berada di Dinas Pariwisata Pemrov Kepri dan diperlukan verifikasi bagi mesin agar untuk pajak daerah, namun tidak diperuntukan judi, faktanya justru kental berbau judi dilapangan.
Bahkan kabarnya, Para bos mafia gelper ta segan-segan sekaligus membuka judi bola pimpong, berbeda dengan batam judi bola pimpong disandingkn dengan Pub maupun Diskotik alias nebeng.
Informasi lapangan, Lokasi gelper di tanjungpinang tidak tertutup kemungkinan lokasinya berdampingan perumahan warga bahkan tempat ibadah dan sekolah-sekolah.
“Kabarnya tidak lolos verifikasi gelper Pancur Game tetapi tetap bebas beroperasi dan diduga milik iwn,” ujar sumber enggan dipublis. Senin(12/12).
Hamper rata-rata, lanjutnya, gelper disini(red-tanjungpinang) diduga bermodus judi, bahkan terang-terangan ada buka judi bola pimpong.
“Kaluu dirazia y kucing-kucingan mereka bahkan tutup sejenak,” tambahnya.
Judi tersebut, Diduga sudah cukup lama beroperasi dengan gelap karena pengusaha itu tau, ada unsur perjudian, yang memakai kalimat Game, namun faktanya Judi dan selalu dipenuhi banyak Orang-orang Dewasa.
Sementara Modus operandi yang di perankan oleh Pengusaha judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) itu merupakan modus lama dengan cara penukaran Rokok, Boneka dan Lainya ketika salah satu Pemain telah memenangkan Game di dalam Arena Judi itu.
“Untuk itu di minta Kepada Aparat Penegak Hukum di Kota Tanjungpinang, agar segera melakukan penyelidikan dan bila perlu, dan sudah memenuhi unsur yang terdapat melanggar Hukum, agar segera melakukan Tindakan Hukum dan bila perlu dilakukan penangkapan terhadap Pemilik Judi Gelper di jalan Pancur Kota Tanjungpinang. Lalu diproses sesuai dengan Hukum.”tutupnya.
