Hakim Ingatkan Jaksa Agar Hadir dalam Perkaranya di PN Batam

0
333

RASIO.CO, Batam – Majelis hakim diruang Wirjono Prodjodikoro mengingatkan para jaksa yang menangani perkara di PN Batam agar hadir dipersidangan tanpa jaksa penganti.

Hal ini diingatkan Hakim Anggota Yuanne  Marietta terhadap jaksa yang ada diruang sidang.

“Kami harap jaksanya hadir , apalagi sidang tuntutan, dan jaksa dua kan ada karena dapat menganggu jadwal sidang,”

“Kalau tak sanggup pengang berkas jangan pengang berkas dan jangan ada titip supaya ada tanggung jawab pengang berkas dan ini nasib orang dan pernah pegang perkara tiga kali tak siap saya kembalikan,” tegasnya.

Pade sidang online Majelis hakim ketua Yuanne  Marietta menunda sidang pekan depan karena jaksa bersama rutan belum menyiapkan terdakwa.

“Jaksa harus menghadirkan terdakwa dipengadilan, tahanan kita ada dan cukup menampung para terdakwa dan segala nya biaya ditanggung negara,” ujarnya lagi diruang sidang utama.

Pantauan lapangan, Saat ini sidang sudah digelar secara offline ,Namun sebagian dilakukan online dan berkas perkara dipersidangan lebih banyak di bacakan jaksa penganti.

Adi@www.rasio.co //

Print Friendly, PDF & Email




TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini