Hampir Setahun Terjebak, ABK WNI di Kapal Falcon Segera Dipulangkan

0
622
9 ABK WNI yang sempat satu tahun terjebak dalam kapal di laut Mozambik berhasil dievakuasi. (Foto/Ist)

RASIO.CO, Jakarta – Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal gas Falcon akhirnya bisa bernapas lega. Usai hampir setahun terjebak di kapal yang bersandar di perairan Mozambik, mereka berhasil dievakuasi dan segera dipulangkan ke Tanah Air.

“Alhamdulillah pergantian kru berjalan lancar. Semua ABK dalam keadaan sehat,” kata Duta Besar Indonesia untuk Mozambik dan Malawi, Kartika Candra Negara, dikutip detiknews, Senin (22/9).

Kesembilan ABK WNI tersebut berada di atas kapal Falcon sejak Agustus hingga Oktober 2024. Total ada 12 orang kru yang terjebak, termasuk tiga warga negara Pakistan. Kapal itu tidak diizinkan berlayar sejak November 2024 akibat persoalan hukum pemilik kapal. Dokumen para ABK pun disita pengadilan setempat.

KBRI Maputo telah melakukan pendampingan sejak Januari 2025, termasuk menagihkan gaji yang sempat tertahan sejak Oktober 2024. Meski begitu, sembilan ABK WNI kembali mengalami tunggakan gaji selama sembilan bulan terakhir.

Kondisi makin sulit karena para ABK tidak bisa meninggalkan kapal, lantaran pihak pengelola belum menemukan kru pengganti. Akibatnya, mereka terjebak di atas kapal hampir setahun lamanya.

Setelah sembilan bulan pendampingan, para ABK akhirnya berhasil turun di Pelabuhan Beira, Mozambik, pada Minggu (21/9) pukul 14.40 waktu setempat. Mereka kini berada di Kedutaan Besar RI di Mozambik menunggu jadwal kepulangan.

“Para ABK WNI direncanakan akan kembali ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Mafalane Maputo pada Rabu 24 September 2025,” jelas Candra.

Salah satu kru kapal, Andarias Aris, menuturkan kondisi mereka sehat dan bersyukur bisa menginjakkan kaki di darat.

“Kami turun dari kapal hari ini. Kondisi kami semua dalam keadaan sehat. Saat ini kami sedang bersama Pak Dubes dan stafnya,” ucap Arias.

Sebagai informasi, para ABK itu berangkat dari Jakarta pada 7 Oktober 2024 menuju Mozambik. Setelah tiba pada 24 Oktober 2024 dan membongkar muatan, otoritas maritim setempat menahan dokumen serta ijazah mereka. Sejak saat itu, para ABK tidak diperbolehkan turun ke darat hingga akhirnya berhasil dievakuasi.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini