

RASIO.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya mengumumkan hasil autopsi dan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).
Dikutip CNNIndonesia, Kesimpulan penyelidikan menyebutkan bahwa Arya Daru meninggal karena mati lemas, tanpa ditemukan indikasi tindak pidana.
Kasus ini sempat menjadi sorotan publik setelah Arya ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7), dengan wajah terlilit lakban warna kuning.
Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan penyelidikan mendalam melalui scientific crime investigation (SCI) selama 21 hari menyimpulkan tidak ditemukan keterlibatan pihak lain.
“Indikator kematian dari ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Penyelidikan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana,” jelas Wira, Selasa (29/7).
Polisi juga memamerkan sejumlah barang bukti, di antaranya lakban kuning, pelumas, dan ponsel milik korban.
Tidak Ditemukan DNA Orang Lain & Racun
Dari hasil uji forensik terhadap 13 barang bukti di lokasi, Puslabfor Bareskrim Polri memastikan hanya ditemukan DNA Arya Daru.
“Kami tidak menemukan materi biologi dari orang lain di TKP, termasuk darah, sperma, atau unsur biologis lain,” ungkap Kompol Irfan Rofik, penyidik Puslabfor.
Selain itu, uji toksikologi juga menunjukkan tidak ada racun, pestisida, sianida, arsenik, alkohol, atau narkoba dalam organ dan cairan tubuh Arya. Hanya ditemukan paracetamol dan klorfenamin yang diduga berasal dari konsumsi obat sebelumnya.
Jejak Digital Ungkap Keinginan Bunuh Diri
Fakta lain diungkap dari digital forensik pada ponsel Arya. Polisi menemukan email lama yang dikirim Arya pada 2013 ke sebuah badan amal internasional yang memberikan layanan dukungan bagi individu dengan masalah emosional dan keinginan bunuh diri.
“Dari perangkat komunikasi korban, kami menemukan bukti digital yang mengarah pada keinginan bunuh diri sejak lama,” kata Ipda Saji Purwanto, ahli digital forensik Polri.
Kondisi Psikologis: Burn Out
Hasil asesmen Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) menunjukkan Arya mengalami burn out, yaitu kelelahan fisik dan emosional akibat tekanan pekerjaan berkepanjangan.
“Arya adalah sosok yang bertanggung jawab, positif, dan peduli lingkungan, tetapi mengalami kesulitan mengekspresikan emosi negatif di bawah tekanan,” ungkap Ketua Umum Apsifor Nathanael E. J. Sumampouw.
Arya disebut sempat mengakses layanan kesehatan mental daring pada 2021.
Keluarga Tolak Kesimpulan Polisi
Meski demikian, keluarga menolak kesimpulan kepolisian. Meta Bagus, kakak ipar Arya, menegaskan keluarga yakin Arya tidak memiliki kecenderungan bunuh diri.
“Kami meyakini almarhum tidak seperti itu,” ujarnya di kediaman keluarga di Bantul, DIY.
Proses penyelidikan masih terus berjalan, sementara pihak keluarga menunggu hasil lanjutan.
***
