Ini Jaringan Pengedar Sabu Jalur Bandara Batam

0
1194

RASIO.CO, Batam – Empat pelaku pengedar sabu lintas negara dan provinsi mengunakan bandara Hang Batam dengan modus menyembunyikan sabu dalam sepatu duduk dibangku pesakitan PN Batam.Senin(21/05).

Ironisnya, dua terdakwa Jumardin alias Ading dan Sani Risakti Mikasih merupakan suami-istri yang membeli langsung sabu seberat 1,538 gram di Malaysia dan berhasil lolos melewati pelabuhan Harbaurbay Jodoh Batam.

Berhasil melewati pelabuhan Harbourbay kedua Pasutri ini bersama Ferdi(berkas terpisah) langsung menginap di Hotel KTM Sekupang dan Selajutnya bertemu dua terdakwa diduga bersaudara M Sahroni dan Anton Supriadi alias Satiman.

Dimana sabu seberat 1,5 kilogram tersebut akan dibawa kejakarta melalui bandara Hang Nadim Nadim Batam. namun berhasil digagalkan petugas Avsev bandara.

“Gelagat Sahroni sudah kami curigai dan langsung dibawa keruang pemeriksaan khusus sedangkan rekannya sudah Anton sudah diruang tunggu dan dari keduanya diketahui bawa sabu selanjutnya diserahkan terhadap petugas BNNP,” Kata salah soerang petugas Avsec di PN Batam.

Sementara itu, saksi penangkap BNNP Kepri mengatakan, bahwa dari pengembangan kedua terdakwa yang berhasil diamankan petugas Avsec bandara diketahui barang tersebut didapat dari Jumardin alias Adingyang dibeli dari Malaysia.

“Terdakwa Jumardin membeli dari Taufik(DPO) di Malaysia, namun pergi bersama istrinya Sani Risakti tetapi tidak mengetahui akan membeli sabu,” kata salah seorang penyidik BNNP Kepri.

Kedua terdakwa merupakan suami-istri dan ditangkap dirumahnya mertuanya bertempat di Jalan Bukit Asri KM 9 Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang, bulan Januari 2018 lalu,” tutupnya.

Usai mendegarkan keterangan saksi, majlis hakim ketua Iman didampingi dua hakim anggota langsung memeriksa terdakwa dan keempat terdakwa mengakui perbuatannya dan akhirnya majlis hakim mengagendakan sidang pekan depan mendegarkan tuntutan JPU.

Bya@www.rasio.co







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini