
Karimun – Menanggapi unjuk rasa Forum Komunikasi Kontraktor Kabupaten Karimun (FK4), Bupati Karimun Aunur Rafiq berjanji akan menyelesaikan permasalahan pembayaran tersebut.
“Hal tersebut tentu melalui proses. Mudah-mudahan utang Pemerintah daerah melalui APBD perubahan dapat diselesaikan pada Juli 2019 minggu pertama atau minggu kedua sehingga pada Juli akhir kewajiban pemerintah terkait hutang pada rekanan dapat terselesaikan,” tambahnya.
Rafiq mengatakan, untuk nominalnya lebih kurang sebesar Rp50 miliar, akan tetapi Rp10 miliar sudah dianggarkan di APBD murni di 2019.
“Yang Rp10 miliar sedang dalam proses pembayaran sehingga tersisa lebih kurang 40-42 miliar yang wajib dibayarkan kepada rekanan,” katanya.
Dijelaskan Rafiq yang menjadi kendala pembayaran kepada para kontraktor tersebut dikarenakan pada saat pengesahan anggaran pada 30 September 2018 lalu pemerintah daerah tidak dapat memprediksi berapa anggaran tersebut ditambah dengan waktu yang begitu singkat.
“Dan kita juga sempat defisit pada saat itu sehingga kita belum bisa menganggarkan untuk dibayarkan di 2019. Dimana proses untuk itu harus ada mekanismenya sehingga APBD murni 2019 itu belum dianggarkan. Jadi melalui APBD perubahan ini dapat kita anggarkan, dan kita harus hitung dulu berapa sebenarnya hutang pemerintah daerah kepada para rekanan ini,” jelas Rafiq.(red/btd/di).

