
RASIO.CO, Batam – Dugaan kasus korupsi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) BP Batam terus didalami oleh Kejaksaan Negeri Batam.
Kasi Intel, Kejari Batam, Riki Saputra menyebut saat ini mereka sudah memanggil 15 orang saksi atas dugaan kasus tersebut. Ia enggan mengatakan detail siapa-siapa saja yang dipanggil. Namun ia menyebut nama mantan direktur RSBP Batam, Sigit Riyarto jadi salah satu saksi yang diperiksa.
“Ada 15 orang, termasuk mantan direktur RSBP,” kata Riki dilansir batamnews. Kamis (20/10).
Jumlah saksi tersebut, lanjut dia, kemungkinan masih akan terus bertambah mengingat kasus itu masih dalam tahap penyidikan.
Sampai sejauh ini, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk persoalan itu. Jika sudah dapat hasilnya, maka akan segala dipublikasikan.
***

