Jaringan Pemasok Sabu Pelabuhan Tikus Batam Berhasil di Tangkap

0
1646
foto/ilustrasi

RASIO.CO, Batam – Jaringan pemasok sabu asal Malaysia melalui pelabuhan rakyat Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam berhasil ditangkap BNNP Kepri dengan barang bukti sabu seberat 3.210 gram.

Selain menangkap tersangka berinisial I (28 Thn) WNI, petugas BNNP Kepri melakukan control delivery dan berhasil menangkap tiga pelaku lagi berinisial N (33 Thn) WNI, S( 30 Thn) WNI, dan Y(33 Thn) WNI di salah satu hotel kawasan pelita kota batam.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan petugas berhasil mengamankan satu orang pria dengan inisial I (28) karena kedapatan memiliki sabu seberat bruto 3.210 gram.

“Kemudian kita lakukan pengembangan dengan melakukan control delivery. Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka inisal N (33), S (30) dan Y (33) di salah satu hotel kawasan pelita Kota Batam,” kata Richard Nainggolan .Selasa(17/04).

Ia mengatakan, selain menangkap jaringan pemasok pelabuhan tikus, pihaknya bersama petugas Beacukai pelabuhan Termimal Fery Batamcentre juga mengamankan pelaku membawa sabu asal Malaysia berinisial N (21 Thn) WNI seberat 229 gram.

“Tersangka penjual sabu asal simpang dam tangkap berinisial M(34) barang bukti 0,8 gram,” ujarnya.

Ia menambahkan, terakhir petugas BNNP juga berhasil menangkap salah seorang warga Bengkong Sukaramai berinisal A(20) dan perbuatan tersangka dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

“Total tersangka seluruhnya 7 orang dan kasusnya tersu dikembangkan,”pungkasnya.

Bya@www.rasio.co







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini