Kapolres Bersembang Bareng Insan Pers Bintan

0
760

RASIO.CO, Bintan – Meskipun dipadatkan dengan kesibukanya sebagai orang nomor Satu diwilayah hukum Polres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono menyempatkan diri bersembang bareng insan pers dari media siber, cetak, Radio dan Televisi yang tergabung dalam Forum Jurnalis Bintan (FJB),  Selasa (3/3).

Banyak hal yang dibahas Kapolres Bintan bersama pers untuk menjadikan Bintan lebih aman dan kondusif, apalagi saat ini masalah karhutla sering terjadi dibintan,  tentunya kapolres ingin menjadikan pers sebagai mitra penyampaian informasi ke masyarakat.

“Tentunya dengan keberadaan rekan pers sebagai mitra polisi dan menyampaikan  informasi kepada publilk, tentang larangan membakar hutan yang disertai dengan sanksi dan pidananya, artinya apa yang kita sampaikan dapat menyebar ke masyarakat,” jelas Kapolres Bintan, AKBP Bambang sugihartono.

Selain itu, dalam bersembang bareng pers  kapolres juga berpesan, dalam situasi politik saat ini yakni menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (pilkada), peran pers sangat dibutuhkan untuk membangun dan menjadikan masyarakat tidak terpecah belah terhadap cuaca politik. Kata dia, jadikan pers itu membangun persatuan bangsa memberikan edukasi kepada masyarakat dengan tidak menyebarkan berita hoax.

“Tidak lama lagi Bintan akan melakukan pilkada, mari kita sama-sama menyampaikan kepada masyarakat tentang hal-hal yang positif, membangun kebersamaan dan edukasi dengan tidak menyebarkan hoax,” pinta Kapolres.

Menanggapi hal itu, ketua FJB Bintan Jendaras Karloan, sangat menyambut baik beberapa hal yang disampaikan Kapolres Bintan, menurutnya sebagai insan pers tentunya dalam menyampaikan informasi haruslah sesuai dengan fakta dan data yang ada dilapangan.

Lanjut dia, produk jurnalistik itu sendiri meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi yang berimbang.

Sehingga masyarakat yang menerima atau membacanya dapat memahami penyampain yang dimaksud apalagi sampai menyebarkan berita hoax, hal ini jelas sangat bertentangan dengan UU Pers.

“Pers merupakan pilar keempat bagi demokrasi, kami sangat menyambut baik, sinargitas polisi dan pers patut kita jaga, tentunya pers akan menjadi corong sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjadi masyarakat yang cerdas,” ujar Karloan.


(Biro Bintan Jhon)







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini