RASIO.CO, Lingga – Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus meminta seluruh elemen masyarakat untuk langsung menghubungi ke nomor ponsel pribadinya, jika ada temuan atau informasi terkait peredaran narkoba diwilayah hukumnya.
Hal tersebut disampaikan AKBP Fadli Agus, saat menghadiri kegiatan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 407 gram, yang ditemukan oleh Lanal Dabo Singkep di Pelabuhan bongkar muat barang di Dabo Singkep, Selasa (8/11).
Adanya temuan dan pengungkapan kasus terkait narkoba, membuat Kapolres Lingga geram terhadap pelaku-pelaku yang mengedarkan narkoba diwilayah hukumnya, dimeminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama dengan pihaknya turut serta memberantas peredaran narkoba.
“Kami mohon bantuan juga informasi dari masyarakat, bilamana ada informasi terkait narkoba langsung Japri ke saya dengan nomor pribadi 082188510888 yang langsung saya pegang, silahkan hubungi dan segera kami tindaklanjuti,” kata AKBP Fadli Agus, Kamis (10/11).
Dengan adanya temuan narkoba jenis sabu, jelas Kapolres, denfan berat 407 gram oleh Lanal Dabo Singkep di pelabuhan Dabo Singkep, yang hingga saat ini belum diketahui pemiliknya dan sejumlah pengungkapan narkoba oleh Polres Lingga, Kapolres menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan bersama instansi terkait.
“Untuk kegiatan razia sudah kita laksanakan rutin baik itu kami dari Polres Lingga dan juga razia bersama dengan Lanal. Kedepan tentu akan kita tingkatkan serta kegiatan penyelidikan masih terus kami tingkatkan untuk mengembangkan kasus-kasus yang sudah ada,” terangnya.
Dari hasil temuan dan pengungkapan narkoba diwilayah Kabupaten Lingga, AKBP Fadli Agus menduga wilayah hukumnya sudah menjadi tempat tujuan peredaran narkoba, namun tidak menutup kemungkinan juga sebagai wilayah transit.
“Dari hasil pengungkapan kami belakangan ini ada 2 pengungkapan, bisa dikatakan disini sudah mulai sebagai tujuan untuk peredaran, tapi tidak menutup kemungkinan bisa saja menjadi wilayah transit,” tutup Kapolres.
Puspan


