RASIO.CO, Batam – Dalam rangka optimalisasi layanan Kepolisian kepada masyarakat dalam bidang Kamtibmas, Polresta Barelang membuka layanan pengaduan langsung melalui nomer WA.
Hal ini disampaikan Kapolresta Barelang. KBP Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H. dalam acara Silahturahmi dengan warga Kecamatan Bengkong yang bertajuk Curhat Kamtibmas dan Bansos Kapolresta Barelang, di Kantor Kecamatan Bengkong, Selasa (6/12).
Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut amanat Kapolri dimana Polri harus terus hadir ditengah masyarakat untuk mendengar keluh kesah dan masukan terkait dengan Kamtibmas.
“Dalam menjaga Kamtibmas kepolisian tidak dapat berkerja sendiri, harus ada peran serta dan bantuan, serta masukan dari masyarakat,” kata Nugroho.
Nugroho mengatakan, masyarakat bisa melaporkan langsung segala hal yang terkait dengan gangguan Kamtibmas, melalui layanan Curhat Situasi Kamtibmas Kapolres Barelang di nomer WA 085243888007 yang langsung akan diterima oleh Kapolresta Barelang, juga nomer-nomer lain sesuai wilayah masing-masing, seperti di Kecamatan Bengkong, masyarakat juga bisa menghubungi layanan Polsek Bengkong WA 081374177765 ataupun melalui Babin Kamtibmas masing-masing.
“Tidak hanya gangguan Kamtibmas, kalau ada masyarakat mendapati anggota Kepolisian yang berbuat “macam-macam” silahkan laporkan kepada saya, saya akan segera tindak lanjuti” tegas Nugroho.
Hadir bersama masyarakat Bengkong di Acara Curhat Kamtibmas dan Bansos Kapolresta Barelang ini, Kasat Binmas Polresta Barelang, Sekcam yang mewakili Camat Bengkong, Kapolsek Bengkong, jajaran Koramil Bengkong, serta seluruh Babin Kamtibmas dan Babinsa yang ada di Kecamatan Bengkong.
Dalam acara ini juga di adakan sesi tanya jawab, dari warga masyrakat Bengkong dimana pertanyaan dari warga masyrakat ini masih seputar ganggunan kamtibmas di wilayah Bengkong, kenakalan remaja serta ada pertanyaan kelanjutan penanganan kasus yang masih tertunda.
Pertanyaan-pertanyaan dijawab dengan tegas dan lugas oleh Kapolresta Barelang sembari memerintahkan jajarannya untuk segera menindak lanjuti apa yang di laporkan oleh warga masyarakat tersebut.
Acara ini kemudian diakhiri dengan pembagian bansos dari Polresta Barelang kepada warga masyarakat Bengkong yang mewakili, dan ditutup pesan Kamtibmas oleh Kapolsek Bengkong, Iptu Mardali,S.H. yakni himbauan agar masyarakat perlu waspada dan berhati hati dengan penipuan modus perbankan lewat telepon yang lagi marak saat ini, hal tersebut terkait dengan adanya laporan yang baru masuk padanya, yakni modus salah transfer dan pencurian data lewat aplikasi.(ryd)
ryd@www.rasio.co


