Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, KPK Sita Belasan Kendaraan

0
1522
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan terkait barang bukti sitaan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Keterangan tersebut disampaikan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/5). (Foto/Istimewa)

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sebelas mobil dan dua sepeda motor dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI periode 2020–2023.

Dikutip CNNIndonesia, Penyitaan terbaru dilakukan pada Jumat, 23 Mei, yang mencakup tiga mobil dan satu sepeda motor tambahan. Barang bukti tersebut akan dipindahkan dari Gedung Merah Putih ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dua mobil berasal dari pemeriksaan saksi, sedangkan satu mobil dan satu motor lainnya diperoleh dari hasil penggeledahan.

Penyitaan kendaraan ini dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi, termasuk Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan dan rumah kediaman pihak-pihak yang diduga terlibat di wilayah Jabodetabek. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam tahap penyidikan guna melengkapi berkas perkara delapan orang tersangka, yang sampai saat ini belum diumumkan ke publik.

KPK menduga pegawai di Ditjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan memungut atau memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu dan menerima gratifikasi dari para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia. Tindak pidana ini diatur dalam Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Budi, detail mengenai para tersangka akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.

Adapun daftar kendaraan yang telah disita penyidik terdiri dari BMW Z3 merah, BMW 320i putih, Honda Civic abu-abu, Wuling Air EV pink, Wuling Air EV putih, Honda Brio merah, Honda HR-V hitam, Mitsubishi Xpander hitam, Toyota Innova hitam, Mitsubishi Pajero Dakar hitam, dan Honda WR-V abu-abu. Sementara dua sepeda motor yang disita adalah Vespa Primavera biru dan Honda ADV putih.

***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini