Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FHUI, Korban Desak Sanksi

0
465
Forum permintaan maaf mahasiswa FHUI pelaku dugaan pelecehan seksual kepada korban yang digelar di Auditorium DH Universitas Indonesia. (Foto/Ist)

RASIO.CO, Jakarta – Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual di grup chat akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para korban.

Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam forum yang digelar di Auditorium DH UI pada Senin (13/4) malam. Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan bahwa forum ini sengaja difasilitasi untuk mempertemukan korban dengan para pelaku.

“Tadi malam memang sudah dilaksanakan forum di Auditorium DH UI yang bertujuan untuk mewadahi para korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku,” kata Dimas kepada wartawan, Selasa (14/4).

Dalam forum tersebut, sebanyak 16 pelaku hadir bersama para korban. Dimas menyebutkan bahwa perasaan korban didominasi oleh kekecewaan dan kemarahan atas tindakan yang terjadi.

“Teruntuk respons para korban, rasanya saya tidak dapat mewakili keseluruhan perasaan korban dan saya menghargai apa yang mereka rasakan, tapi pastinya rasa kecewa dan kesal pasti meliputi mereka yang menjadi korban,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup chat yang diduga berisi mahasiswa FHUI. Dalam percakapan tersebut, terdapat konten bernuansa seksual yang menyinggung mahasiswi lain.

Menanggapi hal itu, pihak Fakultas Hukum UI melalui akun resmi Instagram menyatakan telah menerima laporan dan mengecam keras tindakan tersebut.

“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” tulis pernyataan resmi FHUI.

Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, turut angkat bicara terkait kasus ini. Ia menegaskan komitmen kampus dalam memberantas kekerasan seksual.

“Sama-sama kita monitor ya. Kita lawan kekerasan seksual,” ujar Heri.

Ia juga mengaku baru mengetahui kasus tersebut dan saat ini masih menunggu laporan resmi dari pihak fakultas.

“Saya baru mendengarnya tadi malam. Dan saya sudah tanya ke dekannya, lagi menunggu respons,” imbuhnya.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini