Kasus Pembunuhan Sadis Dwi Putri Aprilian, Penyelidikan Terus Berlanjut

0
395
Melika diketahui sebagai pemilik MK Management, agency yang merekrut Dwi Putri sebagai pemandu lagu. (Foto/Ist)

RASIO.CO, Batam – Seorang perempuan berusia 25 tahun asal Lampung, Dwi Putri Aprilian Dini, ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di sebuah mess di kawasan Jodoh Permai, Batu Ampar, Kota Batam.

Korban yang bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah KTV di Batam itu diduga kuat menjadi korban pembunuhan disertai penyiksaan berat oleh seorang pria yang kini telah diamankan oleh Mapolsek Batu Ampar.

Dikutip dari Batamnews, korban ditemukan dengan luka-luka serius di seluruh tubuhnya. Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa Dwi Putri mengalami penyiksaan yang sangat kejam sebelum akhirnya meregang nyawa.

Ia disebut sempat diborgol, kemudian disiram air menggunakan selang selama berjam-jam hingga lemas, sebelum pelaku melanjutkan aksi kekerasannya dengan memukul dan menendang tubuh korban. Serangkaian tindakan brutal itu diduga menjadi penyebab utama kematian korban.

“Sadis kali, dia (korban) diborgol, disiram air pakai selang selama berjam-jam, terus disiksa sampai badan korban luka serius dan memar-memar sampai korban meninggal,” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keluarga korban melalui perwakilan satu suku di Batam meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi Dwi Putri. Mereka menilai kekejaman yang dialami korban tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

Peristiwa ini terungkap pada Sabtu (29/11) ketika jasad Dwi Putri ditemukan dalam kondisi mencurigakan di mess tempat tinggalnya. Kejanggalan semakin mencuat setelah jasad dibawa oleh seorang pria keturunan Tionghoa—yang disebut-sebut sebagai bos agency tempat korban bekerja—ke Rumah Sakit Elisabeth Sagulung. Padahal, lokasi kejadian berada di Batu Ampar, sehingga tindakan membawa jenazah ke rumah sakit di wilayah berbeda menimbulkan tanda tanya.

Seorang petugas medis membenarkan bahwa jasad korban sempat diterima di RS Elisabeth Sagulung. Namun karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polsek Batu Ampar, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke pihak berwenang setempat untuk penanganan lebih lanjut.

Saat ini, jasad Dwi Putri telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk proses otopsi guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah. Setelah selesai, jenazah akan diserahkan kepada keluarga untuk dipulangkan ke Lampung dan dimakamkan di kampung halaman.

***

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini