Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Narkotika

0
801

RASIO.CO, Batam – Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, heroin dan ektasi dari perkara terpidana yang sudah ikrah sepanjang tahun 2017. Kamis(30/11).

Barang bukti ganja seberat 11.527, 99 gram, sabu 1.906, 88 gram, Serbuk Warna Putih 3.023,83 gram, Heroin 0,55 gram, Ekstasy 203,290 butir dan 19,65 gram, Erimin 4 butir dan 8,92 gram serta Pil Destro 882 butir.

Pemusnahan barang haram tersebut disaksikan Kajari Batam, Kabid Brantas dan Penindakan BNNP Kepri, Kepala BNNK Batam, BPOM Kepri, PN Batam dan perwakilan Polresta barelang.

Dan Pemusnahan sabu dan heroin mengunakan metode direbus dalam air panas, Ektasi diblender, sedangkan ganja dibakar dalam tong besi.

” Tidak ada toleransi bagi para pemain narkotika, dimana akan dituntut tinggi bahkan sampai tuntutan hukuman mati telah pernah kami lakukan terhadap bandar,” kata Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam Roch Adi Wibowo di Batam.

Kajari menambahkan, hal terebut dilakukan sesuai undang-undang dan program presiden Jokowi memerangi dengan melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia, serta menuntut berat terhadap bandar.

” Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini dari 63 kasus penuntutan yang sudah divonis, dengan melibatkan 63 orang terpidana,” Tutupnya.

Sementara itu, Kasipidum Kejari Batam Filpan Fajar D laia mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara terpidana yang sudah ikrah.

Barang bukti narkotika yang dimusnakan ini meliputi ganja seberat 11.527, 99 gram, sabu 1.906, 88 gram, Serbuk Warna Putih 3.023,83 gram, Heroin 0,55 gram, Ekstasy 203,290 butir dan 19,65 gram, Erimin 4 butir dan 8,92 gram serta Pil Destro 882 butir.

Disamping itu, lanjut dia, kegiatan ini untuk menetralisir dan pembersihan gudang gudang. Dimana saat itu ada barang bukti yang masih tertinggal dari perkara sebelumnya yang sudah Inkrah. Sehingga hari ini dilakukan pemusnahannya.

” barang bukti narkotika merupakan sisa-sisa digudang perkara sudah ikrah dan sebelumnya juga sudah dimusnahkan,” ujarnya.

APRI@www.rasio.co







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini