RASIO.CO, Lingga – Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos. M.IP., menghadiri Penyerahan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) Tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Aula Kantor Bupati Lingga, Kamis (30/01) kemarin.
Kegiatan yang di awali oleh Sekda Lingga H. Armia, S.Pd M.IP selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
“APBD Lingga Tahun 2025 ini adalah sebesar Rp.1.018.209.664.027,” kata Sekda Lingga dalam sambutannya.
Sementata itu, Bupati Lingga Muhammad Nizar, S.Sos menyampaikan, bahwa kehadiran Pengguna Anggaran atau Kepala OPD pada kegiatan ini adalah sangat penting dan tidak dapat diwakilkan. Ia juga mengajak untuk flashback dan berkaca dari tahun-tahun sebelumnya.
“Diharapkan secepatnya dapat melaksanakan DPA, supaya tidak menghambat pembangunan di Kabupaten Lingga,” kata Bupati Lingga.
“OPD agar dapat lebih proaktif dan berusaha untuk menjemput anggaran pembangunan tambahan dari pihak luar atau pun langsung dari pusat,” tambah Bupati Lingga.
Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Lingga, Wakil Bupati terpilih, Asisten dan Staff Ahli, Kepala OPD, Kabag dan Camat.
Puspan


