
RASIO.CO, Yogyakarta – Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) layanan antar makanan ShopeeFood yang terjadi di Sidoarum, Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (5/7) dini hari.
Peristiwa tersebut memicu aksi massa ratusan pengemudi ojol yang mendatangi rumah pelanggan dan melakukan perusakan.
“Sudah tiga pelaku (tersangka penganiayaan) ditahan,” kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, dikutip CNNIndonesia, Minggu (6/7).
Edy menyebutkan bahwa salah satu tersangka adalah pelanggan ShopeeFood berinisial T. Ia diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang driver berinisial AD dan pacarnya, AN, saat mengantarkan pesanan pada Kamis (3/7) malam. Dua tersangka lainnya juga telah diamankan, namun identitasnya belum dirinci.
Dalam kasus ini, polisi turut menetapkan dua tersangka lain atas dugaan perusakan mobil milik anggota Polsek Godean saat aksi penggerudukan rumah T berlangsung.
“Statusnya apa (driver atau bukan) akan ditanyakan ke pihak Shopee, namun yang jelas dia adalah pelaku perusakan,” ujar Edy.
Rangkaian kasus bermula dari cekcok antara pelanggan dan driver ShopeeFood. Cekcok terjadi karena keterlambatan pengantaran pesanan akibat double order oleh pengemudi AD yang saat itu ditemani pacarnya, AN.
“Di situ kejadiannya karena driver ShopeeFood-nya dapat orderan dari yang terlapor ini, bersangkutan, tapi terlambat. Terlambat dalam mengantar karena alasan dari ShopeeFood-nya, drivernya ada double orderan,” kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan.
Akibat insiden itu, AN mengaku mengalami luka cakar dan rambutnya dijambak oleh seseorang. Ia melaporkan pelanggan berinisial T ke Polresta Sleman pada Jumat (5/7), namun belum diperiksa karena masih berada di Solo, Jawa Tengah.
Saat proses penyelidikan belum berjalan jauh, ratusan pengemudi ojol melakukan aksi solidaritas dengan mendatangi rumah T pada Sabtu dini hari. Namun saat itu T telah mengamankan diri ke Polsek Godean sebelum dipindahkan ke Polresta Sleman.
Mengetahui T berada di Polresta, rombongan ojol bergerak ke markas kepolisian sekitar pukul 02.00 WIB. T kemudian meminta maaf, dan polisi mengarahkan agar massa kembali ke rumah masing-masing. Namun, massa kembali ke rumah T dan melampiaskan kekesalan dengan merusak sejumlah fasilitas, termasuk mobil polisi.
“Namun yang terjadi karena ketidakpuasan dari driver ShopeeFood tersebut, akhirnya mereka melampiaskan dengan merusak dan merusak fasilitas umum, termasuk di situ mobil polisi,” ungkap Wahyu Agha.
Ia menyatakan bahwa tidak ada pertokoan yang dirusak, namun ada CCTV yang sempat dipukul, meski tidak rusak. Dalam video yang beredar, sejumlah driver terlihat melempar batu ke arah rumah T.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap semua tersangka baik dalam perkara penganiayaan maupun perusakan.
***
