
RASIO.CO, Lingga – Sebuah tonggak sejarah penting tercatat dengan selesainya penandatanganan Akta Notaris pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (11/6).
Lurah Sungai Lumpur, Raja Roni Wahyudin, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengawas Koperasi, menyampaikan bahwa koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi lokal.
“Kami ingin koperasi Kelurahan Merah Putih Sungai Lumpur menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang manfaatnya terasa langsung oleh masyarakat,” kata Raja Roni.
Dengan berdirinya koperasi ini, Raja Roni berharap masyarakat Kelurahan Sungai Lumpur dapat memperoleh manfaat langsung dari pengembangan ekonomi lokal. Koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Koperasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilar ekonomi masyarakat Kelurahan Sungai Lumpur dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” terangnya.

Diharapkan, ungkap Raja Roni, koperasi ini bisa berkembang dan benar-benar hadir untuk masyarakat di Kelurahan Sungai Lumpur. Karena ini adalah langkah awal yang sangat baik untuk perkembangan Koperasi.
“Kita berharap Koperasi Kelurahan Merah Putih Sungai Lumpur ini tidak hanya berdiri secara hukum semata, tapi juga aktif membangun ekonomi di masyarakat. Sehingga koperasi ini bisa tumbuh sehat dan berkelanjutan,” tutupnya.
Puspan

