
RASIO.CO, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak(KPPAD) Daerah Batam, melaksanakan kegiatan sosialisasi ketentuan undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Sosialisasi ini, di kemas oleh mahasiswa KKN Kelompok 18 Unrika bertema “Sosialisasi Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba” yang dilaksanakan di Perum PKJ RW/14 Bengkong Sadai. Minggu(01/09).
Turut Hadir Ketua Kppad Batam,
Abdillah, Nina Inggit G, Aznedra, Leny Fitriana, dan Siti Aminah, Dosen DPL Unrika DR Firdaus SE, MM, Ketua RW14, Ramli SE, Masyarakat dan Mahasiswa KKN kelompok 18 Unrika.
“Tugas kita bersama mengayomi anak-anak serta melindungi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, Bahwa Indonesia di tahun 2045 bonus demografi usia emas di tahun itu dan ini menjadi tugas bersama menyelamatkan generasi emas ini,” kata Komisioner Siti Aminah merupakan warga Belakang Padang.
Sementara itu, Komisioner Aznedra sekaligus dosen Fakultas Akuntansi Unrika mejelaskan tupoksi KPPAD Batam.
Ia memgatakan, tugas dari anggota KPPAD Kota Batam di antaranya melakukan sosialisasi ketentuan undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Kemudian melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Serta mengumpulkan data dan informasi mengenai perlindungan anak, melakukan pengkajian dan penelitian tentang perlindungan anak.
Selain itu, Lanjutnya, KPPAD Kota Batam juga bertugas menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak dan melakukan mediasi atas sengketa hak anak.
Terhadap kasus yang ditangani KPPAD harus memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap Perda dan peraturan perlindungan anak.
“Serta memberikan laporan saran, masukan dan pertimbangan kepada Walikota dalam rangka perlindungan anak,” ujarnya.
Hal yang sama juga di sampaikan Komisioner Nina Inggit G, bahwa diharapkan terhadap Ibu-ibu selalu mengawasi anaknya setiap waktu, terutama dikala mengunakan hanphone.
“Jika perlu jangan dikasi hanphone karena berpotensi merusak pola pikir anak dengan fitur-fitur maupun konten-konten di internet, dan juga dapat dimanfaatkan para pelaku kejahatan anak saat foto diunggah di facebook,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini, mendapat respon positif bagi Ibu-ibu maupun bapak-bapak Perum PKJ Bengkong Sadai, bahkan pertanyaan-pertanyaan cukup banyak dilontarkan terhadap Komisioner KPPAD Batam.
Sosialisasi juga, dibarengi kuisioner maupun pertanyaan dengan mendapat hadiah berupa souvenir dan diakhir kegiatan para mahasiswa memberikan piagam/plakat sebagai bentuk apresiasi rerhadap KPPAD Batam dan Ketua RW/14 Perum PKJ.
APRI@www.rasio.co //

