RASIO.CO, Natuna – Team kru Kapal KP. Baladewa 8002 milik Polairud Polda Kepri berhasil menangkap dua kapal asing diduga berasal dari Vietnam diperairan Natuna Utara. Selasa(16/04)lalu.
Sedangkan, Polairud Polda Kepri mengamankan 15 kru bersama nahkodanya, sedangkan lokasi penangkapan diperairan Natuna Utara dan Nama kapal : KG 93689 TS, ditangkap pada pukul 16.23 wib di titik koordinat 05° 27′ 690″ N – 105° 42′ 010″ E dengan jumlah ABK 9 orang, nama Nakhoda Nguyen Thanh Tung, dengan muatan Ikan Campur dan cumi kering.
Nama kapal kedua : KG 93690 TS ditangkap pada pukul 160.37 wib di titik koordinat 05° 28′ 303″ N – 105° 40′ 279″ E dengan jumlah ABK 5 orang, nama Nakhoda Dang Bao Quoc, dengan muatan cumi kering.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 2 unit kapal ikan asing tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah, selanjutnya di Adhock menuju pelabuhan Batu Ampar Batam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Diduga melakukan tindak pidana perikanan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 92 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan sub pasal 93 ayat (2) dan (4) jo pasal 98 dan pasal 69 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.
Barang bukti yang diamankan adalah 2 (dua) unit Kapal Ikan Asing dengan muatan Ikan campuran dan cumi kering dengan tersangka Nguyen Thanh Tung warga negara vietnam dan Dang Bao Quoc warga negara Vietnam, selama ini di perairan Natuna Utara termasuk perairan yang menjadi tempat pencurian ikan bagi Kapal Ikan Asing, sehingga hal ini menjadi Atensi dan perhatian dari kita semua termasuk rekan-rekan dari TNI AL, dan Kementerian Perikanan.
APRI@www.rasio.co //


