
RASIO.CO, Kuansing – Selain giat fokus penanganan Covid-19, Tim gabungan Samapta Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Mudik selama dua pekan terakhir berhasil melakukan penertipan diduga tambang emas ilegal atau PETI.Senin(31/05) kemarin.
Salah satu lokasi PETI yang dimusnahkan langsung oleh petugas tim gabungan di Desa Petapahan Kec. Gunung Toar. Namun para penambang meninggalkan lokasi alias kabur.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, melalui Kasubbaghumas Polres Kuansing AKP Tapip Usman, kepada media menjelaskan, penertiban PETI Dompeng Emas yang dipimpin oleh Kasat Samapta dan Kapolsek Kuantan Mudik berhasil menertibkan 10 unit rakit PETI, namun ditinggal oleh pemiliknya yang melarikan diri saat petugas datang ke lokasi penertiban.
“Seiring fokus dalam penanganan Covid 19 di Kabupaten Kuansing, kegiatan penertiban PETI Dompeng Emas secara berkelanjutan akan terus dilaksanakan oleh jajaran Polres Kuansing, ini sesuai perintah Bapak Kapolres,” ujar AKP Tapip Usman.
Kata dia, Sudah berulang kali ditertibkan oleh Pihak Polres Kuansing dan jajaran Polsek, bermunculan lagi. Diperlukan
Kerjasama serta dukungan berbagai Stakeholder dan masyarakat agar tidak kembali ada PETI ini.
Selain itu, lanjutnya, Atas giat pihak kepolisian diharapkan dukungan masyarakat, terutama yang telah sadar sehingga informasi adanya PETI kami dapat dan ditindak lanjuti.
“alat Dompeng serta Rakit yang ditertibkan tersebut tidak dapat digunakan kembali, petugas langsung melakukan memusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar,” Tutupnya.
Rusmanto@www.rasio.co //

