Lagi, Ribuan Warga Rempang-Galang Demo Tolak Relokasi  di BP Batam

0
457

RASIO.CO, Batam – Ribuan masyarakat Melayu Rempang Galang, Batam kembali melakukan aksi demo menolak relokasi 16 kampung tua ataupun pembebasan kampung mereka untuk dijadikan kawasan Industri. Senin(11/09).

Pantauan lapangan, Hampir lebih kurang ribuan masyarakat terlihat berjalan kaki dari Lembaga Adat Melayu( LAM)  menuju kantor BP Batam.

Namun, Aksi demo berjalan damai dan terlihat ratusan pihak kepolisian melakukan pengawalan dan juga menggunakan kendaraan motor patroli.

Aksi demo terpantau titik kumpul di bundaran BP Batam dan para pendemo menyampaikan meminta rekan mereka yang diamankan pihak kepolisian segera membebaskan tanpa syarat.

“Kami korban kezoliman kaum kapitalis yang haus kekuasan dan  minta rekan kami yang diamankan dibebaskan tanpa syarat,”

“Tetap kondusif jangan anarkis, kita melayu bermatabat, didepan kita ini mereka bertugas , polisi, diditpam abang kita , jadi tolong kami jangan diganggu,” kata salah orator di atas mobil.

Hingga berita ini diunggah demo berjalan damai,  mendapat pemgawalan ketat dan konsidi jakan raya lancar dan sebagian dialihkan.

Sebelumnya, , mengapresiasi Polresta Barelang yang bakal menangguhkan penahanan 8 warga Rempang.

Rencana penangguhan itu ditegaskan Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri N, Minggu (10/9) malam, di Mapolresta Barelang, usai menerima surat penangguhan dari Koordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi.

“Atas nama Pemko Batam, kami menyampaikan terima kasih banyak yang sudah memberikan penangguhan penahanan, agar saudara kita sebanyak 8 orang yang ditahan bisa dipulangkan ke rumah masing-masing,” ujar Rudi.

Rudi pun mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terus mengupayakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Batam.

“Terima kasih kepada kita semua yang telah membantu penyelesaian persoalan masyarakat,” ujarnya.

Rudi pun berharap persoalan Rempang bisa segera diselesaikan mengingat proyek tersebut merupakan proyek strategis nasional.

“Kami pemerintah paling bawah, mencarikan solusi terbaik untuk masyarakat Rempang. Semoga Rempang maju dan masyarakatnya sejahtera,” kata Rudi.

Sementara itu, Koordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi, menegaskan permohonan penangguhan penahanan bukan merupakan tekanan dari semua pihak.

Selain penangguhan penahanan terhadap 8 warga Rempang, pihaknya juga menegaskan bahwa demo pada Senin (11/9/2023) dibatalkan dengan alasan menghindari gesekan dari pihak lain yang ikut dalam demo nanti.

“Demi Allah tidak ada tekanan sama sekali, hari ini kami sepakat untuk tidak melaksanakan aksi pada Senin 11 September 2023,” ujarnya.

Di lokasi sama, Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri N, menegaskan bahwa surat permohonan penangguhan akan dipertimbangkan demi kemaslahatan umum. “Nanti kami kabulkan,” tegasnya.

Kapolres juga meminta agar masyarakat ikut membantu menciptakan suasana aman dan kondusif dan bijak dalam bermedia sosial.

“Banyak beredar hoaks, gunakan media sosial dengan bijak. Mari sama-sama menjaga situasi Batam yang aman dan kondusif,” ujarnya.(adi/r).







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini