RASIO.CO, Lingga – LSM Lang Laut Lingga menggelar unjuk rasa di bakal lahan tambak udang milik PT. Global Worldlyken Indonesia (GWI), yang berada di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (22/7) kemarin.
Koordinator LSM Lang Laut, Masyur menyampaikan, terkait lahan tersebut berdasarkan investigasi LSM Lang Laut terdapat 856 hektare, sementara investigasi mereka didapat dari pengakuan warga yang membebaskan lahan 210 hektare.
Mansyur melanjutkan, yang jadi pertanyaan kemana 600 lebih hektare tersebut, kemana dan lewat apa, seperti apa mekanismenya, siapa yang menjual dan siapa yang membelinya. Hari ini Lang Laut merasa kecewa karena tidak diindahkan oleh pihak perusahaan.
“Salah satu tuntutan, kami minta pihak perusahaan untuk transparansi terkait legalitas pembebasan lahan, terkait ingin berinvestasi tambak udang,” kata Mansyur kepada media.
Mansyur mengaku, terkait aksi unjuk rasa tersebut pihaknya memasukkan surat di dua titik unjuk rasa, di lokasi PT. GWI dan kantor desa, namun desa menolak kedatangan LSM Lang Laut. Aksi yang digelar oleh pihaknya murni untuk kepentingan masyarakat.
“Desa menolak kedatangan kami, tentu menjadi pertanyaan besar bagi kami, ada apa?. Lang laut tidak ada kepentingan apa-apa, kami tegak lurus memperjuangkan hak-hak yang mana milik rakyat kembalikan pada masyarakat,” terang Mansyur.
Mansyur menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat akan melakukan kembali aksi serupa dengan kapasitas aksi yang lebih akbar lagi dengan gabungan beberapa LSM.
“Langkah selanjutnya, minggu depan kita akan melanjutkan aksi besar-besaran jilid 2, gelombang besar gabungan beberapa LSM,” tutup Mansyur.
Puspan