RASIO.CO, Lingga – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep menggelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, serta praktik pungutan liar (pungli) di dalam lapas, Jumat (10/10).
Tim gabungan dari petugas Lapas Dabo Singkep dan Polsek Dabo Singkep diterjunkan langsung untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Setiap kamar, celah, hingga bawah kasur diperiksa dengan teliti. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun barang haram atau alat komunikasi ilegal.
Kepala Lapas Dabo Singkep, Yusrifa Arif, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen kami bersama aparat penegak hukum dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungan lapas. Kami ingin memastikan tidak ada celah bagi praktik-praktik yang dapat mencoreng citra Pemasyarakatan,” ujar Yusrifa.
Ia menekankan bahwa langkah pencegahan jauh lebih efektif daripada penindakan setelah kejadian. Menurutnya, lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan ruang yang memberi peluang bagi pelanggaran aturan.
Yusrifa juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara petugas lapas dan pihak kepolisian. “Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik antara jajaran Lapas dan Polsek Dabo Singkep. Dengan kolaborasi seperti ini, kami yakin situasi kamtibmas di lingkungan pemasyarakatan akan semakin kondusif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusrifa menyebut bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata dari konsep keamanan berbasis kerja sama lintas instansi. Tanpa ego dan tanpa tumpang tindih, semua pihak memiliki tujuan yang sama: menjaga lingkungan pemasyarakatan agar tetap aman dan manusiawi.
“Razia seperti ini akan terus dilakukan, baik secara terjadwal maupun mendadak. Bukan untuk pencitraan, melainkan untuk memastikan pengawasan tetap ketat dan warga binaan terbiasa hidup dalam lingkungan yang tertib,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses pembinaan. Warga binaan diharapkan sadar pentingnya hidup bersih dari barang terlarang, bukan karena takut diawasi, tetapi karena memahami nilai kedisiplinan dan tanggung jawab.
***



