Lima Kali Kapal Bintang East lolos Seludupkan Rokok, Ballbres dari Jembatan IV Barelang

0
888

RASIO.CO, Batam – Terungkap penggakuan terdakwa Ismail Harum dipersidangan kapal Bintang East sebelum tertangkap lima kali menyeludupkan rokok, ballpres serta mikol dari pelabuhan ilegal jembatan IV Barelang, Batam.

“Lima kali diperintahkan menyeldupkan barang tujuan palalawan-riau dan kelima tertangkap beacukai,”

“Ada enam orang kami, empat abk satu orang bernama syaiful dari pihak pemilik barang bernama alam,” kata Ismail di ruang sidang Wirjono Profjodikoro PN Batm yang digelar secara online, Selasa(15/03).

Lanjut terdakwa, barang illegal tersebut milik Alam dan ketika dilakukan pemauatan barang di jembatan IV barelang, Batam, alam ada memantau bahkan ketika tertangkap anak buahnya bernama syaiful ikut mengawal barang.

“Namun yang dijadikan tersangka hanya saya, padahal saya hanya orang suruhan dan digaji Rp4 juta perbulan,” ujar terdakwa.

Tedakwa menambahkan, kapal dari luar ke batam membawa sayur-sayuran dan keluar batam barulah membawa barang illegal bermacam-macam tergantung pesanan.

Adi@www.rasio.co //

Print Friendly, PDF & Email

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini