
RASIO.CO, Tanjungpinang – Lima pembalap liar di Tanjungpinang harus berurusan dengan polisi usai terekam CCTv saat mereka menggeser pembatas jalan. Kelimanya masing-masing berinisial IR (22) HI (21), AP (16), AF (17) dan RA(19).
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban, orang pertama yang diamankan pihaknya adalah IR pada Selasa (5/4) siang.
“Awalnya kita mengamankan 1 orang laki-laki diduga pelaku balap liar yang viral di media sosial,” kata Awal dilansir dalam batamnews.co.id. Rabu (6/4).
Kemudian pada Selasa malam, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, kembali mengamankan 4 orang lainnya. Oleh anggota Satuan Reskrim, mereka kemudian diserahkan kepada Satlantas untuk penanganan selanjutnya.
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP I Made Putra Hari Suargana, mengakui telah menerima limpahan dari Satuan Reskrim. Pihaknya memilih langkah persuasif dan pembinaan terhadap kelima orang itu dengan memanggil orang tua masing-masing.
“Kami panggil orang tuanya, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka,” sebut Putra.
***

